Saturday, 17 February 2018

MAKALAH STRATEGI PEMBELAJARAN TENTANG EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam evaluasi pembelajaran terdapat pembagiaan menjadi pengukuran, penilaiaan, dan evaluasi.  Dalam pengertian akan dikemukakan arti umum dari masing-masing konsep pendapat dari ara penulis.
Memang tidak semua rang menyadari bahwa pekerjaan sehari-hari,kita melakukan evaluasi. Dalam melakukan pekerjaan sehari-hai, kira melakukan pengukuran dan penilaiaan.
Dara dua kalimat di atas kita sudah menemui tiga buah istilah yaitu : pengukuran, evaluasi dan penilaiaan. Sementara orang memang cenderung lebih mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehiingga dalam memakainya hanya tergantung dari kata mana yang siap untu diucapkan.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan  evaluasi pembelajaraan?
2.      Bagaimana perbedaan antara pengukuran, penilaiaan dan evaluasi?
3.      Apa saja tujuan, fungsi  kegunaan dari evaluasi?
4.      Bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran?
5.      Apa saja prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran?
6.      Apa ciri-ciri dari penilaiaan dalam pendidikan?
7.    Bagaimana macam-macam alat evaluasi?
8.    Bagaimana Teknik-teknik evaluasi?
9.    Apa syarat-syarat dan petunjuk dalam menyusun tes/alat evaluasi
C.      Tujuan
1.      Dapat mengetahui apa makna dari evaluasi pembelajaan
2.      Dapat membedakan makna pengkuran, penilaiaan dan evaluasi
3.      Megetahui tujuan, fungsi dan kegunaan dari evaluasi pembelajaran
4.      Mengetahui ruang lingkup dari evaluasi pembelajaran
5.      Mengetahui Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran
6.      Mengetahui ciri-ciri dari penilaiaan dalam pendidikan
7.      Mengetahui macam-macam alat evaluasi
8.      Mengetahui Teknik-teknik evaluasi
9.      Mengetahui syarat dan petunjuk dalam menyusun tes/alat evaluasi
BAB II
PEMBAHASAAN
A.      Pengertian Evaluasi
Untuk dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pembelajaran,perlu dilakukan usaha atau tindakan penilaiaan/evaluasi. Evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. Nana Sudjana (1998) menjelaskan bahwa evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu.
Sejauh mana  keberhasilan seseorang memeberikan ,materi dan sejauh mana sisiwa menyerap materi yang diasjikan dapat diperoleh imformasinya melalui evaluasi. Suke silverius (1991) menjelaskan , evaluasi yang baik haruslah didasarkan pada tujuan pembelajaran (instructual) yang ditetapkan oleh pendididk dan kemudaian bena-benar diusahakan pencapaianya oleh pendididk dan peserta didik.
Jika seorang peserta didik merasa tanggung jawab atas penyempurnaan pendidikannya, ia harus mengevaluasi pendidikannya agar mengetahui perubahan apa yang seharusnya dilakukan. Seorang pendidik perlu untuk mengevaluasi penyempurnaan pendidikannya dan peserta didiknya (Pophan & Baker, 2001).
Tahap evauluasi ini dilakukan untuk menilai pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah diberikan. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah sebagai berikut :
1.         Mengajukan pertanyaan kepada siswa(baik pertanyaan lisan maupun tulisan). Pertanyaan yang akan diajukan bersumber dari materi yang telah disampaikan sebelumnya. Untuk mengetahui berhasil tidaknya penyampaian materi, dapat dilihat dari bias tidaknya siswa menjawab pertanyaan guru.
2.         Jika pertanyaan diajukan oleh guru belum dapat dijawab oleh sisiwa(kurang 75%,guru perlu mengulang kembali bagian mater yang belum dikuasi siswa sampai siswa betul-betul mengerti.
3.         Untuk memperkaya pengetahuan siswa, guru perlu memberikan pekerjaan rumah (PR) yang berhubungan dengan materi yang telah disampaikan.
4.         Ingatkan siswa waktu pendidikan berikutnya, pokok-pokok materi yang akan dipelajari dan tugas yang perlu siapkan untuk pertemuan selanjutnya.[1]

B.       Perbedaan Pengukuran, Penilaiaan &  Evaluasi
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.Misalnya untuk mengukur tinggi atau berat seseorang dengan mudah kita memahami karena aturannya telah diketahui secara umum. Tetapi untuk mengukur pendengaran, penglihatan, atau kepekaan seseorang jauh lebih kompleks dari itu, dan tertentu, bukan peserta didik itu sendiri. Dosen dapat mengukur penguasaan peserta pendidikan dalam suatu mata kuliah tertentu atau kemampuan dalam melakukan suatu keterampilan tertentu yang telah dilatih,tetapi tidaklah mengukur peserta didik itu sendiri. Pengukuran pendidikan adalah salah satu pekerjaan professional guru, instruktur atau dosen. Tanpa kemampuan melakukan pengukuran pendidikan, seorang guru atau dosen tidak dapat mengetahui dengan persis dimana ia berada pada suatu saat atau pada suatu kegiatan.
Dari definisi diatas  ada dua karakteristik pengukuran yang utama yaitu: (1) penggunaan angka atu skala tertentu ; dan (2) menurut  suatu aturan atau formal tertentu. Sedangkan penilaiaan adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan imformasi  yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrument tes maupun non-tes. Jadi maksud mengadakan penilaiaan adalah mmberi nilai tentang kualitas sesuatu. Tidak hanya sekedar mencari jawaban tehadap petanyaan tentang apa, tetapi lebih diarahkan kepada menjawab pertanyaan bagaiman atau seberapa jauh suatu proses atau suatu hasil yang diperoleh seseorang atau suatu program.
Sedangkan evaluasi  dirumuskan beberapa ahli :
1.         Stuffbeam dan Anthony (1985) secara singkat mermusakan evaluasi sebagai berikut : evaluastion is the sistemaric assessment of the worth or merit of some objects.  Dengan demikian maka evluasi anatara lain merupakan kegiatan membandingkan tujuan dengan hasil dan juga merupakan studi yanag mengkombinasi penampilan dengan sesuatu nilai tertentu.
2.         Thrndike dan Elizabeth (1981) mengatakan bahwa evaluasi itu berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk penilaian formal  dan penilaian intiutif mengenai kemajuan peserta didik. Evaliasi juga mencakup tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan penilaian.
Uraian diatas memeberikan gambaran secara garis besar tentang penilaiaan, dimana peniliaan dapat dibagi menjadi dua : peniliaan formatif dan penilaiaan sumatif. Peniliaan formatif  memantau  sejauh manakah suau proeses pendididkan tela berjalan sebagaimnaa yang direncanakan. Sedangkan peniliaan sumatif dilakukan untuk mengetetahui sejauh manakah peserta didik telah dapat berpindah dari sesuatu  unit pengkliah ke unit berikutnya.
Dari uraian diatas mengenai pengukuran, penilaian dan evaluasi dapat disimpulkan bahwa ketiganya saling berhubungan satu dengan yang lain. Untuk lebih jelasnya kita lihat dari perbedaan ketiganya dibawah ini;
1.    Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
2.    Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan mengambil baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
3.    Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.[2]
C.      Tujuan, Fungsi Kegunaan & Evaluasi
Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu diperinci menjadi tujuan khusus sehingga dapat menuntun guru dalam menyusun soal atau mengembangkan instrument evaluasi lainnya. Ada dua cara untuk merumuskan tujuan evaluasi bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Cara pertama berhubungan dengan luas pengetahuan sesuai dengan silabus mata pelajaran dan cara kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan.
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan peserta didik, menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkat efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”
1.      Keeping track, yaitu untuk menulusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
3.      Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga guru dengan cepat dapat mencari alternatif solusinya.
4.      Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah:
1.      Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan;
2.      Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, baakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran;
3.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan;
4.      Untuk menndiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran;
5.      Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu;
6.      Untuk menentukan kenaikan kelas;
7.      Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Menurut Secriven (1967), fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi du macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan menyimpulkan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan dan fungsi ini dapat digunakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
Bila kita melihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
1.      Secara psikolagis, peserta didik slalu butuh untuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang pada pedoman yang berasal dari dalam dirinya melainkan mengacu pada norma-norma yang berasal dari luar dirinya.
2.      Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah mampu untuk terjun kemasyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan mmasyarakat dengan segala karakteristiknya.
3.      Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam memperbaiki proses pembelajarannya.
4.      Evaluasi bervungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai, sedang, atau kurang pandai.
5.      Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya,
6.      Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
7.      Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberiakan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala skolah, guru-guru, dan peserta didik itu sendiri.
Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut.
1.      Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan menjalankan program remedial bagi peserta didik.
2.      Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil  belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3.      Fungsi diagnostic, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.      Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat,sesuai dengan tingkat kemampuan pesert didik.[3]                      
Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasi belajar peserta didik dilakukan  untuk membantu proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Lebih rinci, M. Sobry Sutikno ( 2005) menyebutkan diantara kegunaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu.
2.      Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3.      Sebagai bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses belajar mengajar.
4.      Bahan pertimbangan bagi bimbingan individual peserta didik.
5.      Membuat diagnosis mengenai kelemahan –kelemahan dan kemampuan peserta didik.
6.      Bahan pertimbangan bagi perubahan atau perbaikan kurikulum.
7.      Mengetahui status akademis seorang murid dalam kelompok.
8.      Mengetahui efisiensi metode mengajar yang digunakan.
9.      Memberikan laporan kepada murid dan orang tua.
10.  Sebagai alat motivasi belajar mengajar.
11.  Mengetahui efektifitas cara belajar dan mengajar, apakah yang telah dilakukan guru benar-benar tepat atau tidak baik yang berkenaan dengan sifat guru atau sikap murid.
12.  Merupakan bahan feed back (umpan balik) bagi murid, guru dan program pengajaran.[4]

D.    Ruang lingkup evaluasi pembelajaran  
   1.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut  Benyamin S.Bloom, dkk (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan dalam tiga domain, yaitu kognitif, efektif, dan psikomotorik. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan,mulai dari yang sederhana sampe hal yang kompleks, mulai dari hal yang mudah sampai hal yang kesukar, dan mulai dari hal yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah sebagai berikut:
   a)      Domain kognitif. Domain ini memili empat jenjang kemampuan, yaitu:
1.      Pengetahuan, yaitu jenjang kemampuan yang menuntuk peserta didik untuk dapat mengetahui atau mengenali adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
2.      Pemahaman, yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi yang diajarkan oleh guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain.
3.      Penerapan, yaitu jenjang kemampuan yang menentukan peserta didik untuk menggunkan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret.
4.      Analisis, yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsure-unsur atau komponen pembentuknya
5.      Sintesis, yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesutau yang baru dengan cara menggabungkan berbagai factor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme.
   b)      Domain efektif, yaitu internalisasi sikap yang  menunjuk kearah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian menggambil sikap sehingga menjadi bagian bagi dirinya dalam membentuk nilai dan tingkah laku. Domain  ini terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1.      Kemampuan menerima, yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.
2.      Kemampuan menanggapi/menjawab, yaitujenjang  kemampuan yang menuntuk peserta didik tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara.
3.      Menilai, yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten.
4.      Organisasi, yaitu jenjang kemampuan  yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu ssistem nilai.
   c)      Domain psikomotor, yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh, mulai dari gerak yang sederhana sampai dengan yang kompleks
    2.      Ruang Lingkup Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a)      Program pembelajaran yang meliputi:
1.      Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar
2.      Isi/materi pembelajaran
3.      Metode pembelajaran
4.      Media pembelajaran
5.      Sumber belajar
6.      Lingkungan
7.      Penilaian proses dan hasil belajar
b)      Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a.       Kegiatan
b.      Guru
c.       Peserta didik
c)      Hasil pembelajaran, baik untuk jenjang pendek (sesuai dengan indicator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
   3.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a)      Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat dan bakat
b)      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran
c)      Kecerdasan peserta didik
d)     Perkembangan jasmani/kesehatan
e)      Keterampialan
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis kelas Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang di selenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut.
  a)      Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pemgetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata kuliah tertentu.
   b)      Kompetensi Rumpun Pelajaran
Kompetensi rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmuyang lebih spesifik.
   c)      Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
   d)     Kompetensi Tamatan
Kompetensi tamatan merupakan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam keadaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tersebut.
   e)      Pencapaian Keterampilan
Jenis kecakapan hidup yang perlu dinillai, antara lain:
1)      Keterampilan Pribadi, yang meliputi penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri dan mandiri
2)      Keterampilan Berpikir Rasional yaitu berpikir kritis dan logis, berpikir  sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, trampil memecahkan masalah secara sistematis
3)      Ketemapilan Sosial, yang meliputi keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis, keterampilan kerja sama, kolaborasi, keterampiln berpartisipasi, keterampilan mengelola konflik, dan keterampilan memengaruhi orang lain
4)      Keteraampilan Akademik, yaiyu keterampilan meraaancanag, melaksanakan, dan melaporkan penilitian hasil penilaian ilmiah, keterampilan membuat karya tulis ilmiah, keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan maslah, baik berupa proses maupun produk
5)      Keterampilan Vokasional, keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas.

E.       Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut.
1.      Kontinuitas
Avaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan dil dan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.      Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah  peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, apektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3.      Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata adil dan objektif memeng mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalahharus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa pandang bulu. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like dan dislike, perasaan, keinginan, dan perasangka yang bersifat negative harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesame guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakannya alat tersebut. Utuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.[5]

F.       Ciri-Ciri Penilaian dalam Pendidikan
Ciri-ciri penilaian dalam pendidikan, antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Penilaian dilakukan secara tidak langsung. Dalam penilaian ini akan mengukur akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan penyelesaian soal-soal.
2.      Penggunaan ukuran kuantatif. Penilaian pendidikan bersifat kuantatif artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran.setelah itu lalu diinterprestasikan kebentuk kualitatif.
3.      Penilaian pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap karena IQ 105 termasuk anak normal.anak lain yang hasil pengukuran IQ.nya 80,menurut unit ukurannya termasuk anak dungu.
4.      Bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu kewaktu yang lain.
5.      Dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan.adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari beberapa faktor,yaitu;
a.    Terletak pada alat ukurnya
b.    Terletak pada orang yang melakukan penilaian
c.    Terletak pada anak yang dinilai
d.   Terletak pada situasi dimana penilaian berlangsung.
G. Macam-Macam Alat Evaluasi
Macam alat evaluasi dapat dilihat dari berbagai segi antara lain;
1.      Menurut pembuatannya
Ditinjau dari pembuatannya,alat evaluasi (tes) dapat digolongkan menjadi dua jenis yaitu alat evaluasi buatan guru dan alat evaluasi terstandar.
a.    Alat evaluasi buatan guru
Salah satu komponen satuan pelajar yang harus dibuat oleh guru sebelum mengajar yaitu alat evaluasi,dalam hal ini berupa tes (kognitif).ter tersebut termasuk kedalam jenis alat evaluasi yang dibuat oleh guru tidak terbatas masalah hasiltes hasil belajar,tetapi bias juga evaluasi non-tes yang berkenaan dengan pengukuran bidang efektif.dengan demikian alat evaluasi hasil buatan guru adalah   alat evaluasi yang sengaja dibuat oleh guru,baik tes maupun non-tes,yang dipergunakan untuk mengukur hasil belajar siswa dalam daerah kognitif,efektif dan psikomotorik.
Ciri-ciri alat evaluasi buatan guru antara lain adalah:
1)      Evaluasi (tes) buatan guru disusun berdasarkan bahan dan tujuan intruksional khusus (TIK) yang telah dirumuskan oleh guru dalam satuan pelajaran untuk kelas yang diajar oleh guru tersebut.
2)      Ruang lingkup evaluasi tersebut menyangkut pengetahuan atau keterampilan yang relative sempit.
3)      Biasanya disusun oleh guru yang bersangkutan atau beberapa orang guru dalam bidang studi yang sama.
4)      Soal evaluasi jarang diuji cobakan terlebih dahulu
5)      Evaluasi ditunjukan kepada siswa dalam kelompok yang terbatas yang diajarkan oleh guru.
b.    Alat evaluasi terstandar
Alat evaluasi standar atau evaluasi yang dibakukan adalah alat evaluasi yang kualitasnya terjamin sehingga hasilnya mencerminkan keadaan kemampuan testes sebenarnya.
Ciri-ciri alat evaluasi standar adalah  sebagai berikut:
1)      Didasarkan atas bahan dan tujuan yang lebih luas ruang lingkupnya dari pada tes buatan guru.
2)      Disusun oleh para ahli dan biasanya merupakan tim
3)      Melalui serangkaian uji coba sehingga criteria alat evaluasi yang baik dapat dipenuhi.
4)      Prosedur yang ditempuh biasannya adalah penyusun pertimbangan,uji coba, analisis, revisi dan pengeditan.
2.      Menurut tujuannya
Ditinjau menurut tujuannya untuk mengukur siswa,maka dibedakan atas adanya 3 macam tes yaitu:
a.       Tes diagnostik
Diagnostic mengandung makna mendiagnosti yang berarti mencari menyelidiki atau meneliti penyebab dari suatu hal yang muncul. Tes diagnosis adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahansiswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b.      Tes formatif
Formatif berasal dari ’form’ yang berarti bentuk yang maksud tes formatif ini untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk (kognitif, efektif, psikomotorik) setelah mengikuti suatu program tertentu, dalam hal ini program pengajaran.
Manfaat dari tes formatif adalah:
1)        Untuk mengetahui tingkat penguasan siswa terhadap materi pelajaran yang disajikan dalam kegiatan belajar mengajar.
2)        Sebagai penguatan bagi siswa dengan hasil tes formatif yang hasil rata-ratanya baik bisa menambah motifasi belajar (penguatan positif) sebaliknya bagi siswa yang mendapat nilai kurang baik bias menyadarkan dan memacu dirinya untuk belajar lebih rajin lagi.
3)        Sebagai diagnostic sesuai dengan tujuan semula dengan dilaksanakannya tes formatif,tes ini dapat digunakan untuk mengetahui konsep mana yang belum dikuasai siswa atau mendapat kesuliatn belajar dari materi yang telah disajikan.
c.       Tes sumatif
Istilah sumatif  berasal dari kata “sum”yang berarti jumlah,dengan demikian tes sumatif berarti tes yang ditujukan untuk mengetahui penguasaan siswa dalam sejumlah materi pelajaran yang telah dipelajari.
Manfaat yang dapat dipetik dalam pelaksanaan tes sumatif tersebut adalah:
1)        Untuk menentukan nilai atau prestasi siswa dalam mata pelajaran tertentu,jika komponen lain turut menentu nilai akhir maka bobot nilai tes sumatif ini paling besar.
2)        Sebagai alat untuk menentukan perkiraan
3)        Sebagai laporan kemajuan (nilai rapor) yang berguna bagi orang tua, guru pembimbing penyuluhan, pilihan lain dan siswa itu sendiri.[6]

H.    Teknik-teknik evaluasi
Pada umunnya ada dua teknik evaluasi, yaitu dengan menggunakan tes dan non-tes.
1)      Tes
a.       Pengertian Tes
Tes adalah alat pengukuran berupa pertanyaan, perintah, dan petunjjuk yang ditujukan kepada testee untuk mendapatkan respon sesuai dengan petunjuk itu.
b.      Macam-Macam
Ditinjau dari objek pengukurannya, secara umum tes dibagi dua, yaitu tes kepribadian (personality test) dan tes hasil belajar (achievement test). Yang termasuk dalam jenis tes kepribadian dan banyak digunakan dalam pendidikan ialah sebagai berikut.
1.      Pengukuran sikap
2.      Pengukuran minat
3.      Pengukuran bakat
4.      Tes intelegensi
c.       Jenis Tes
Jika ditinjau dari fungsinya, maka tes dibagi atas 4 jenis tes berikut ini.
1.      Tes Penempatan (Palacement Test)
Tes jenis ini disajikan pada awal tahun pelajaran untuk mengukur kesiapan siswa dan mengetahui tingkat pengetahuan yang telah dicapai sehubung dengan pelajaran yang akan disajikan. Dengan demikian, siswa dapat di tempatkan pada kelompok yang sesuai dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki. Tes ini dapat diterapkan pada sekolah yang menggunakan sistem individual.
2.      Tes Formatif (Formative Test)
Tes formatif disajikan ditengah program pendidikan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik dan pendidik. Berdasarkan hasil tes itu pendidik dan peserta didik dapat mengetau apa yang masih perlu dijelaskan kembali agar peserta didik dapat menguasai materi pelajaran lebih baik.
3.      Tes Diagnostik (Diagnostic Test)
Tes diagnostik bertujuan mendiagnosis kesulitan belajar siswa untuk mengupayakan perbaikannya. Sepintas lalu, tes ini tanpak seperti tes formatif, namun penyunannya sangat berbeda dengan tes fermatif atau jenis tes lainnya. Karena tujuannya untuk mendiagnosis kesulitan belajar siswa, pendidik harus terlebih dahulu mengetahui bagian mana dari pendidikan yang memberikan kesulitan belajar pada peserta didik. Hal ini berarti bahan tes formatif harus disajikan terlebih dahulu untuk mengetahui ada tidaknya bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik.
4.      Tes Sumatif (Summative Test)
Jenis tes ini biasanya diberikan pada akhir tahun ajaran atau akhir suatu jenjang pendidikan meskipun maknanya telah diperluas untuk dipakai pada tes akhir caturwulan atau semester. Oleh karena itu, tes ini dimaksudkan untuk memberikan nilai yang menjadi dasar penentuan kelulusan atau pemberian sertifikat bagi yang telah menyelesaikan pelajaran dengan hasil yang baik. Tingkat kesukaran soalnya pun bervariasi.
d.      Bentuk Tes
Ditinjau dari bentukknya, tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan.
1.      Tes Tertulis (Written Test)
Tes tertulis ialah tes yang soal dan jawaban diberika oleh siswa berupa bahasa tulisan. Kelebihannya adalah dapat mengukur kemampuan murid dalam jumlah yang besar, dalam twmpat yang terpisah dan dalam waktu yang sama. Di samping kelebihan, juga terdapat kelemahan atau kekurangan anatara lain jika tidak menggunakan bahasa yang tegas dan lugas.
Secara umum tes tertulis ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a.       Tes esai
Tes esai dapat digunaka untuk mengukur kegiatan-kegiatan belajar yang sulit diukur oleh tes objektif.Tes esai juga sering disebut tes uraian karena menuntut anak untuk menguraikan jawabannya dengan kata-kata sendiri dan cara tersendiri. Tes esai juga dapat dibedakan menjadi 2 bentuk tes  seperti berikut ini:
1.      Tes uraian bentuk bebas
Dalam tes ini, hanya menyangkut masalah utama yang dibicarakan tanpa memberikan arahan tertentu dalam menjawabnya. Contoh: Mengapa bangsa indonesia mengalami krisis ekonomi?
Cara mengkoreksi tes esai:
a.       Whole method, adalah metode per nomer. Kita mengoreksi pekerjaan murid untuk setiap nomer.
b.      Separated method, adalah metode per lembar.Kita mengoreksi setiap lembar jawaban murid sampai selsai.
c.       Cross method, adalah metode bersilang. Mengoreksi jawaban murid dengan jalan menukarkan hasil koreksi dari seorang korektor kepada korektor yang lain.
2.      Tes uraian terbatas
Dalam tes uraian terbatas ini peserta didik diberi kebebasan untuk menjawab soal yang di-tanyakan, namun arah dibatasi sehingga kebebasan tersebut menjadi kebebasan yang terarah. Contoh: Apakah perbedaan filsafat dengan ilmu?
Kelebihan tes esai:
a.       Peserta didik dapat mengorganisasikan jawaban dengan pendapatnya sendiri.
b.      Murid tidak dapat menerka-nerka jawaban soal.
c.       Tes ini sangat cocok untuk mengukur danm engevaluasi hasil suatu proses belajar yang kompleks yang sukar diukur dengan mempergunakan tes objektif.
d.      Derajat ketepatan dan kebenaran murid dapat dilihat dari kalimat-kalimatnya.
e.       Jawaban diungkapkan dlam kata-kata dan kalimat sendiri sehingga tes ini dapat digunakan untuk melatih penyusunan kalimat dengan bahasa yang baik, benar, dan cepat.
f.       Tes ini diganakan untuk dapat melihat peserta didik untuk memilih fakta yang relevan dengan persoalan, dan mengorganisasikannya sehingga dapat mengungkapkan satu hasil pemikiran yang terintegrasi secara utuh.
Kelemahan tes esai:
a.       Sukar dinilai secara tepat
b.      Bahan yang diukur terlalu sedikit sehingga agak sulit untuk mengukur penguasaan siswa terhadap kurikulum
c.       Sulit mendapaatkan soal yang memiliki standar nasional maupin internasional
d.      Membutuhkan waktu untuk memeriksa hasilnya.
b.      Tes Objektif
Tes objekrif ialah tes tulis yang itemnya dapat dijawab dengan memilih jawaban yang sudah tersedia sehingga peserta didik mrnampilkkan keseragaman data, baik bagi yang menjawab benar maupun mereka yang menjawab salah. Tes objektif sangat cocok untuk mengevaluasi kemampuan yang menuntuk proses mental yang tidak begitu tinggi, seperti kemampuan mengingat  kembali, kemampuan mengenal kembali, kemampuan mengerti dan kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip. Ada dua macan tes objektif, yaitu free-response item dan fixed-response item.
1.      Free-response item
Penyusunan tes objektif, jawaban bebas secara umum sama dengan  seluruh tes objektif, yakni munculnya keseragaman dan kepastian tentang jawaban yang benar sesuai dengan pertanyaan. Berikut ini adalah prinsip-prinsip penyusunan tes objektif jenis ini.
a.       Short answer objective item
Digunanakan untuk mengukur kemampuan hafalan atau ingatan, khususnya kemampuan bidang matematika dan kemampuan penguasaan kosa kata dalam bahsa asing, maupun fakta-fakta spesifik, nama-nama tokoh, serta tempat tertentu dalam sejarah.
Contoh: Siapa nama presiden RI yang bertugas pada tahun 2003?
b.      Completion test
Completion test merupakan salah satu bentuk tes jawaban bebas, yaitu mbanan butir-butir soalnya berupa satu kalimat dengan bagian-bagian tertentu yang dianggap penting dikosongkan sebagai pertanyaan yang mesti dijawab dalam penyelenggaraan tes.
Contoh: Candi Brobudur terdapat di kota… dan candi Prambana terdapat di kota…
2.      Fixed-response items
Fixed-response items merupakan bentuk tes objektif karena butiran-butiran soal yang dinberikan peserta didik disertai dengan altrnatif jawaban sehingga peserta didik dapat memilih salah satu alternatif yang disediakan. Bentuk tes objektif tipe fixed-responnse items diantaranya:
a.       Benar-Salah (true-false)
Bentuk tes benar-salah merupakan pernyataan yang mengandung dua kemungkinan jawaban yaitu benar atau salah. Pernyataan tersebut hanya memiliki satu kemungkinan, yaitu bisa benar atau bisa salah.
Contoh: B-S Alat untuk mengukur suhu badan adalah termometer.
Tes ini bisa dimodifikasi dalam bermacam-macaam bentuk, seperti: ya-tidak, setuju-tidak setuju dan lain-lain.
b.      Pilihan Ganda
Soal tes pilihan ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Ada beberapa jenis tes bentuk pilihan ganda ini:
1.      Variasi Negatif
Pernyataan yang mempunyai beberapa kemungkinan jawaban dan menyediakan satu kemungkinan jawaban yang salah.
2.      Variansi yang tidak lengkap
Pertanyaan atau pernyataan  memiliki beberapa kemungkinan jawaban yang belum lengkap.
3.      Varasi berganda
Pemilihan beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya betuk, tetapi ada satu jawaban yang paling betul.
4.      Jenis kombinasi
Seperti tiap alternatif jawaban terdiri atas beberapa alternatif yang membentuk satu pengertian atau jawaban. Bila kombinasinya diunbah , hal ini akan mengubah pengertian sehingga menyebabkan jawaban menjadi salah.
c.       Menjodohkan (matching)
Tes bentuk menjodohkan terdiri atas dua macam kolom paralel, setiap kolom berisi pernyataan yang satumenempati posisi sebagai soal dan satunya sebagai jawaban, kemudian peserta didikdiminta untuk menjodohkan kesesuaian antara dua pernyataan tersebut. Tes ini sering digunakan untuk mengukur informasi dengan fakta, pengertian, hubungan, dan simbol tertentu.
d.      Latihan Penyusunan (Rearrangement Exercises)
Rearrangement exercises adalah bentuk tes berupa rangkaian kalimat utuh dan benar, kemudian diceritakan secara tidak beraturan sehingga bentuk aslinya sulit dikenali. Peserta didik diminta menyusun kembali sesuai dengan urutan yang benar.

2.      Tes Lisan
Tes lisan adalah tes soal dan jawabannya menggunakan bahasa lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan perintah yang diberikan.
3.      Tes perbuatan atau tindakan
Tes perbuatan atau tindakan ialah tes di mana jawaban yang dituntut dari peserta didik berupa tindakan dan tingkah laku konkrit.
2)      Non Tes
Hal-hal yang temasuk non tes, seperti:
1.      Observasi
Secara umum, observasi dapat diartikan sebagai penghimpunan bahan-bahan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis tehadap berbagai fenomena yang dijadikan objek pengamatan.
2.      Wawancara
Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai.
3.      Skala Sikap
Skala sikap merupakan kumpulan-kumpulan pertanyaan mengenai sikap suatu objek. Sikap merupakan sesuatu yang dipelajari.
4.      Check List
Suatu daftar yang berisi subjek dan aspek-aspek yang akan diamati.
5.      Ranting Scale
Tidak hanya untuk mengukur sikap tetapi dapat juga untuk mengukur persepsi responden terhadap fenomena lingkungan, seperti skala untuk mengukur status ekonomi, pengetahuan, dan kemampuan.
6.      Angket
Termasuk alat untuk mengumpulkan dan mencatat data atau informasi, sikap, dan faham dalam hubungan kausal.

1.      Syarat Dan Petunjuk Dalam Menyusun Tes/Alat Evaluasi
Dalam menyusun tes/alat evaluasi, ada beberapa syarat dan petunjuk yang perlu diperhatikan, yakni:
1.    Pendidik harus menetapkan dulu  segi apa yang akan dinilai sehingga betul-betul terbatas serta dapat memberi petunjuk bagaimana dan dengan alat apa segi tersebut dapat kita nilai.
2.    Pendidik harus menetapakan alat evaluasi yang betul-betul valid dan reliabel yang berarti taraf ketepatan dan ketepatan tes dengan aspek yang akan diniai.
3.    Penilaian harus objektif yang artinya menilai prestasi peserta didik sebagaimana adanya.
4.    Hasil penilaian tersebut harus betul-betul diolah dengan teliti sehingga dapat ditafsirkan berdasarkan criteria yang berlaku.
5.    Alat evaluasi yang dibuat hendaknya mengandung unsur diagnosis yang artinya dapatdijadikan bahan untuk mencari kelemahan peserta didik belajar dan pendidik mengajar.[7]

  
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

1.      Evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
2.      Perbedaan pengukuran, penilaian, dan evaluasi diantaranya:
a.       Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan mengambil baik buruk.
b.      Penilaian bersifat kualitatif.
c.       Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.
3.  Kegunaan evaluasi berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58      (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses,    kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
4.   Ruang lingkup evaluasi pembelajaran diantaranya:
a.       Ruang evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar.
b.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif system pembelajaran.
c.       Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar.
d.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif berbasis kelas.
5.      Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran yaitu, kontinuitas, komprehensif, adil dan objektif, praktis.

6.      Ciri-ciri penilaian dalam pendidikan diantaranya, penilaian dilakukan secara tidak langsung, penggunaan ukuran secara kuantatif, penilaian pendidikan menggunakan unuit-unit, bersifat relatif, terjadi kesalahan dalam penilaian.
7.      Macam-macam evaluasi ada dua antara lain: menurut pembuatannya yaitu, alat evaluasi buatan guru dan alat evaluasi terstandar. Kemudian menurut tujuannya yaitu, tes diagnostic, tes formatif, dan tes sumatif.
8.      Ada dua teknik evaluasi yaitu dengan menggunakan tes dan non tes.
9.      Syarat dan petunjuk dalam menyusun tes atau alat evaluasi diantaranya, pendidik harus menetapkan segi-segi apa yang akan dinilai, pendidik harus menetapkan alat evaluasi yang valid dan reliabel, penilaian harus objektif, hasil penilaian tersebut harus betul-betul diolah dengan teliti, alat evaluasi yang dibuat hendaknya mengandung unsure diagnosis.

DAFTAR PUSTAKA

Fathurrahman Pupuh & Sutikno Sobry, Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, PT refika Aditama, Bandung, 2011.
Arifin Zainudin, Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. PT Remaja Rosdakarya. Bandung, 2014
Citriadin Yudin. Belajar dan Pembelajaran. Mataram:2012.



[1]Fathurrahman Pupuh, Sutikno Sobry. Strategi Belajar Mengajar: Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung:PT Refika Aditama, 2014. Cet 6. Hal 75-76.
[2] Citriadin Yudin. Belajar dan Pembelajaran. Mataram:2012. Hal 127-131.
[3]Arifin Zinal, Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2014. Hal 13-18.
[4]Fathurrahman Pupuh, Sutikno Sobry. Strategi Belajar Mengajar: Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung:PT Refika Aditama, 2014. Cet 6. Hal 76-77.
[5] Arifin Zinal, Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 2014. Hal 20-31.
[6]Citriadin Yudin. Belajar dan Pembelajaran. Mataram:2012. Hal 136-150.
[7]Fathurrahman Pupuh, Sutikno Sobry. Strategi Belajar Mengajar: Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung:PT Refika Aditama, 2014. Cet 6. Hal 77-87. 

No comments:

Post a Comment

Entri Populer