Wednesday 8 March 2017

‘’SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA’’

‘’SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA’’ 

   A.    Sejarah dan perkembangan kurikulum di Indonesia
1.    Kurikulum 1968
                        Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapakan rencana pelajaran yang pada waktu itu menteri pendidikan di jabat Mr. suwandi. Rencana pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut: (1) bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar disekolah (2) jumlah mata pelajaran untuk sekolah rakyat 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, dan SMA jurusan B 19 bidang studi. Lahirnya rencana pelajaran 1947 diawali dari pembenahan system per sekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan pancasila  dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan itu baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan presiden nomor 19 tahun 1965 tentang pokok-pokok system pendidikan nasional pancasila. Jiwa kurikulum adalah gontong royong dan demokrasi terpimpin..
Setelah berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar ketetapan MPRS yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia pancasila sejati. Dua tahun kemudian lahirlah kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendiikan yang tersetruktur pertama kali. Tujuan pendidikan menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi moral-moral budipekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina/mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
2.    Kurikulum 1975
          Kurikulum ini ditetapakan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Letjen TNI Dr. syarif thajeb (1973-1978). Ketentuan-ketentuan kurikulum1975 adalah (1) sifat: integrated curriculum organization (2) sd mempunyai satu sruktur program terdiri atas 9 bidang studi (3) pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat menjadi ilmu pengetahuan alam (ipa) (4) pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi matematika (5) jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi (6)  penjurusan SMA dibagai tiga: ipa, ips dan bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas I. ketika belum semua sekolah mengemplimentasikan kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak  bisa mengejar kemampuan pesat masyarakat.  Maka kurikulum 1975 diganti oleh kurikulum 1984.


3.    Kurikulum 1984
       Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh prof. Dr. nugoho notosusanto seorang ahli sejarah Indonesia. Ketentuan-ketuannya adalah (1) sifat content based curriculum (2) program pelajaran mencakup 11 bidang studi (3) jumlah mata pelajaran smp menjadi 12 bidang studi (4) jumlah mata pelajaran sma 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan (5) penjurusan sma dibagi lima: program AI (ilmu fisika), A2 (ilmu biolgi) A3 ilmu social , A4 ilmu budaya dan A5 (ilmu agama); (6) penjurusan dikelas II
4.    Kurikulum1994
       Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan di jabat oleh prof Dr. ing wardiman djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di jerman bersama b.j. habibi. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum 1994 adalah: (1)bersifat objective based curriculum (2) nama smp diganti menjadi sltp (sekolah lanjitan tingkat pertama) dan sma diganti smu (sekolah menengah umum) (3) mata pelajaran pspb dihapus (4) program pengajaran sd dan sltp disusun dalam 13 mata pelajaran (5) program pengajaran smu disusun dalam 10 mata pelajaran (6) penjurusan sma dilakukan dikelas II yang terdiri dari program ipa, program ips, dan program bahasa.
5.    Kurikulum berbasis kompetensi (kurikulum 2004)
     Kurikulum berbasis kimpetensi lahir ditengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapt bahwa mutu pendidiikan Indonesia semakin hari semakin tepuruk. Bahkan dengan Negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia, seperi Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan.
     Kurikulum berbasis kompotensi digagas ketika menteri pendidikan dijabat oleh prof. abdul malik fadjar, m.sc. ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum berbasisi kompotensi adalah: (1) bersifat competency based curriculum (2) penyebutan SLTP menjadi SMP (sekolah menengah pertama) dan SMU menjadi SMA (sekolah menengah atas); (3) program pengajaran sd disusun dalam 7 mata pelajaran; (4) program pengajaran smp ddisusun dalam 11 mata pelajaran (5) program pengajaran sma disusun dalam 17 mata pelajaran (6) penjurusan sma dilakukan di kelas II, tersiri atas ilmu alam, social dan bahasa.
6.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp)
            Kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau ada yang menyebut kurikulum 2004. Ktsp lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, dalam ktsp beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indicator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.

   B.     Kebijakan pembahuruan kurikulum
Dalam kaitan pembahuruan kurikulum, indra djati sidi (2003), mantan direktur jendral pendidikan dasar dan menengah depdiknas berpendapat bahwa salah satu upayaya peningkatan mutu pendidikan adalah dengan pembenahan kurikulum yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal (minimum basic skill), menerapkan konsep belajar tuntas (mastery learning), dan membangkitkan sikap kreatif, inovatif, demokratis, dan mandiri bagi peserta didik. oleh karena itu pembahuruan kurikulum suatu keniscayaan. Sidi berpendapat bahwa kurikulum pendidikan nasional harus dikembangkan berdasarkan beberapa idikator. Pertama, kurikulum pendidikan harus bersifat luwes, sederhana dan bisa menampung berbagai kemungkinan perubahan dimasa yang akan datang sebagai dampak perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. idealnya kurikulum harus selangkah lebih maju dari perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat sehingga kurikulum (dunia pendidikan) tidak tertinggal dan dinamika masyarakat.
            Kedua,kurikulum harus bersifat pedoman pokok (general guidelina) kegiatan pembelajaran siswa. Kurikulum tidak terlalu rinci dan dapat dikembangkan secara mandiri dan kretif oleh para guru sesuai dengan potensi peserta didik setempat, keadaan sumberdaya pendukung, dan daerah setempat. Pengembangan yang sesuai dengan tuntutan waktu dan tempat dicari sendiri oleh sekolah (guru) masing-masing dengan memerhatikan dan memanfaatkan karekteristik dan kearifan local.
            Ketiga, pengembangan kurikulum selayaknya dilakukan secara silmultan dengan pengembangan bahan ajar (buku dan lembar kerja peserta didik) dan media atau alat pembelajaran. Pengembangan system satu paket ini akan mengurangi kecendrungan deviasi tujuan pokok-pokok bahasan yang diajarkan, karena selama ini ketiga kompnen penunjang pembelajaran tersebut dikembangkan secara terpisah.
            Kempat, kurikulum pendidikan hendaknya berpatokan pada standar global atau regional, berwawasan nasional, dan dilaksanakan secara local. Dengan demikian, kualitas kurikulum pendidikan setara dengan Negara-negara lainnya yang mempunyai wawasan keunggulan, namun dapat disesuaikan dengan kodisi local yang berbeda-beda.
            Kelima, kurikulum pendidikan hendaknya merupakan satu kesatuan dan kesinambungan dengan satuan dan jenjang pendidikan di atasnya. Demikian, kurkilum satu satuan pendidikan merupakan landasan yang kokoh bagi kurikulum pada satuan pendidikan selanjutnya.
            Keenam,pengembangan kurikulum bukan lagi menjadi otoritas pemerintah pusat, tetapi merupakan shared activity dengan pemerintah daerah, bahkan komonitas.

C. Karakteristik kurikulum tingkat satuan pendidikan
a.       Hasil belaajar yang dinyatakan dengan kemampuan atau kompetensi yang dapat didemonstarikan atau ditampilkan
b.      Semua peserta didik harus mencapai ketuntusan belajar, yaitu menguasai kompetensi dasar
c.       Kecepatan belajar peserta didik tidak sama
d.      Penilaian menggunakan acuan criteria
e.       Ada  program remedial, pengayaan dan percepatan
f.       Tenaga pengajar atau pendidik merancang pengalaman belajar peserta didik
g.      Tenaga pengajar sebagi fasilitator
h.      Pembelajarn mencakup aspek afektifitas yang terintegrasi dalam semua bidang studi.
D. Perinsip pengembangan kurikulum
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

A.  Prinsip pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaandisetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2.     Kurikulum dilaksanakan dengan kelima pilar belajar yaitu (a) belajar untuk beriman kepada tuhan yang maha esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna unruk orang lain, (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.    Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau pencepatan sesuai dengan potens, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.    Kurikulum dilaksanakan suasana hubungan pesrta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing media mangun harsa, ing ngarsasung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangu semangat dan perkarsa, didepan memberiaka contoh dan teladan).
5.    Kurikulum,  dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistarategi dan multimedia, sumber belajar dan tekhnologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam takambung jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang dimasyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).
6.    Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, social, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh kajian secara optimal.
7.    Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan likal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesenimbungan, keterkaitan, dan kesenimbangunan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan


No comments:

Post a Comment

Entri Populer