‘’SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA’’
A.
Sejarah dan perkembangan kurikulum
di Indonesia
1. Kurikulum 1968
Sebelum
diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapakan rencana pelajaran
yang pada waktu itu menteri pendidikan di jabat Mr. suwandi. Rencana pelajaran
1947 memuat ketentuan sebagai berikut: (1) bahasa Indonesia digunakan sebagai
bahasa pengantar disekolah (2) jumlah mata pelajaran untuk sekolah rakyat 16
bidang studi, SMP 17 bidang studi, dan SMA jurusan B 19 bidang studi. Lahirnya
rencana pelajaran 1947 diawali dari pembenahan system per sekolah pasca
Indonesia merdeka yang sesuai dengan pancasila
dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan itu baru bisa diterapkan pada
tahun 1965 melalui keputusan presiden nomor 19 tahun 1965 tentang pokok-pokok
system pendidikan nasional pancasila. Jiwa kurikulum adalah gontong royong dan
demokrasi terpimpin..
Setelah
berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar ketetapan MPRS yang berisi tujuan
pendidikan membentuk manusia pancasila sejati. Dua tahun kemudian lahirlah
kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendiikan yang tersetruktur pertama
kali. Tujuan pendidikan menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi moral-moral
budipekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta membina/mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum ini ditetapakan ketika
menteri pendidikan dijabat oleh Letjen TNI Dr. syarif thajeb (1973-1978).
Ketentuan-ketentuan kurikulum1975 adalah (1) sifat: integrated curriculum
organization (2) sd mempunyai satu sruktur program terdiri atas 9 bidang studi
(3) pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat menjadi ilmu pengetahuan alam (ipa) (4)
pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi matematika (5) jumlah mata
pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi (6) penjurusan SMA dibagai tiga: ipa, ips dan
bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas I. ketika belum semua sekolah
mengemplimentasikan kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemampuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh kurikulum 1984.
3. Kurikulum 1984
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri
pendidikan dijabat oleh prof. Dr. nugoho notosusanto seorang ahli sejarah
Indonesia. Ketentuan-ketuannya adalah (1) sifat content based curriculum (2)
program pelajaran mencakup 11 bidang studi (3) jumlah mata pelajaran smp
menjadi 12 bidang studi (4) jumlah mata pelajaran sma 15 bidang studi untuk
program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan (5) penjurusan sma dibagi
lima: program AI (ilmu fisika), A2 (ilmu biolgi) A3 ilmu social , A4 ilmu
budaya dan A5 (ilmu agama); (6) penjurusan dikelas II
4. Kurikulum1994
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri
pendidikan di jabat oleh prof Dr. ing wardiman djojonegoro seorang teknokrat
yang menimba ilmu di jerman bersama b.j. habibi. Ketentuan-ketentuan yang ada
dalam kurikulum 1994 adalah: (1)bersifat objective based curriculum (2) nama
smp diganti menjadi sltp (sekolah lanjitan tingkat pertama) dan sma diganti smu
(sekolah menengah umum) (3) mata pelajaran pspb dihapus (4) program pengajaran
sd dan sltp disusun dalam 13 mata pelajaran (5) program pengajaran smu disusun
dalam 10 mata pelajaran (6) penjurusan sma dilakukan dikelas II yang terdiri
dari program ipa, program ips, dan program bahasa.
5. Kurikulum
berbasis kompetensi (kurikulum 2004)
Kurikulum berbasis kimpetensi lahir
ditengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan
yang berpendapt bahwa mutu pendidiikan Indonesia semakin hari semakin tepuruk.
Bahkan dengan Negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia, seperi Malaysia,
Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan.
Kurikulum berbasis kompotensi digagas
ketika menteri pendidikan dijabat oleh prof. abdul malik fadjar, m.sc.
ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum berbasisi kompotensi adalah: (1)
bersifat competency based curriculum (2) penyebutan SLTP menjadi SMP (sekolah
menengah pertama) dan SMU menjadi SMA (sekolah menengah atas); (3) program
pengajaran sd disusun dalam 7 mata pelajaran; (4) program pengajaran smp
ddisusun dalam 11 mata pelajaran (5) program pengajaran sma disusun dalam 17
mata pelajaran (6) penjurusan sma dilakukan di kelas II, tersiri atas ilmu
alam, social dan bahasa.
6. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau ada
yang menyebut kurikulum 2004. Ktsp lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan
belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini depdiknas masih dipandang terlalu
intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, dalam ktsp beban
belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru,
dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti
membuat indicator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.
B.
Kebijakan pembahuruan kurikulum
Dalam kaitan pembahuruan kurikulum, indra djati sidi (2003), mantan
direktur jendral pendidikan dasar dan menengah depdiknas berpendapat bahwa
salah satu upayaya peningkatan mutu pendidikan adalah dengan pembenahan
kurikulum yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal
(minimum basic skill), menerapkan konsep belajar tuntas (mastery learning), dan
membangkitkan sikap kreatif, inovatif, demokratis, dan mandiri bagi peserta
didik. oleh karena itu pembahuruan kurikulum suatu keniscayaan. Sidi
berpendapat bahwa kurikulum pendidikan nasional harus dikembangkan berdasarkan
beberapa idikator. Pertama, kurikulum
pendidikan harus bersifat luwes, sederhana dan bisa menampung berbagai
kemungkinan perubahan dimasa yang akan datang sebagai dampak perkembangan
teknologi dan tuntutan masyarakat. idealnya kurikulum harus selangkah lebih
maju dari perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat sehingga kurikulum
(dunia pendidikan) tidak tertinggal dan dinamika masyarakat.
Kedua,kurikulum harus bersifat pedoman pokok (general guidelina) kegiatan
pembelajaran siswa. Kurikulum tidak terlalu rinci dan dapat dikembangkan secara
mandiri dan kretif oleh para guru sesuai dengan potensi peserta didik setempat,
keadaan sumberdaya pendukung, dan daerah setempat. Pengembangan yang sesuai
dengan tuntutan waktu dan tempat dicari sendiri oleh sekolah (guru)
masing-masing dengan memerhatikan dan memanfaatkan karekteristik dan kearifan
local.
Ketiga,
pengembangan kurikulum selayaknya dilakukan secara silmultan dengan
pengembangan bahan ajar (buku dan lembar kerja peserta didik) dan media atau
alat pembelajaran. Pengembangan system satu paket ini akan mengurangi
kecendrungan deviasi tujuan pokok-pokok bahasan yang diajarkan, karena selama
ini ketiga kompnen penunjang pembelajaran tersebut dikembangkan secara
terpisah.
Kempat,
kurikulum pendidikan hendaknya berpatokan pada standar global atau regional,
berwawasan nasional, dan dilaksanakan secara local. Dengan demikian, kualitas
kurikulum pendidikan setara dengan Negara-negara lainnya yang mempunyai wawasan
keunggulan, namun dapat disesuaikan dengan kodisi local yang berbeda-beda.
Kelima,
kurikulum pendidikan hendaknya merupakan satu kesatuan dan kesinambungan
dengan satuan dan jenjang pendidikan di atasnya. Demikian, kurkilum satu satuan
pendidikan merupakan landasan yang kokoh bagi kurikulum pada satuan pendidikan
selanjutnya.
Keenam,pengembangan
kurikulum bukan lagi menjadi otoritas pemerintah pusat, tetapi merupakan shared
activity dengan pemerintah daerah, bahkan komonitas.
C. Karakteristik kurikulum tingkat satuan pendidikan
a.
Hasil belaajar yang dinyatakan dengan kemampuan atau kompetensi
yang dapat didemonstarikan atau ditampilkan
b.
Semua peserta didik harus mencapai ketuntusan belajar, yaitu menguasai
kompetensi dasar
c.
Kecepatan belajar peserta didik tidak sama
d.
Penilaian menggunakan acuan criteria
e.
Ada program remedial,
pengayaan dan percepatan
f.
Tenaga pengajar atau pendidik merancang pengalaman belajar peserta
didik
g.
Tenaga pengajar sebagi fasilitator
h.
Pembelajarn mencakup aspek afektifitas yang terintegrasi dalam
semua bidang studi.
D. Perinsip pengembangan kurikulum
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya
2.
Beragam dan terpadu
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
A. Prinsip pelaksanaan kurikulum
Dalam
pelaksanaandisetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan
kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2.
Kurikulum dilaksanakan
dengan kelima pilar belajar yaitu (a) belajar untuk beriman kepada tuhan yang
maha esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan
berguna unruk orang lain, (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri,
melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan
yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau pencepatan sesuai dengan potens,
tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan
keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan,
keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.
Kurikulum dilaksanakan suasana hubungan pesrta didik dan pendidik
yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip
tut wuri handayani, ing media mangun
harsa, ing ngarsasung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan,
ditengah membangu semangat dan perkarsa, didepan memberiaka contoh dan
teladan).
5.
Kurikulum, dilaksanakan
dengan menggunakan pendekatan multistarategi dan multimedia, sumber belajar dan
tekhnologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar dengan prinsip alam takambung
jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang dimasyarakat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh, dan teladan).
6.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, social,
dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan
seluruh kajian secara optimal.
7.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran,
muatan likal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan,
keterkaitan, dan kesenimbungan, keterkaitan, dan kesenimbangunan yang cocok dan
memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan
No comments:
Post a Comment