BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap unit kerja
selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula dengan sekolah.
Soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada:
uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji
serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggara sekolah seperti
perbaikan sarana prasarana dan sebagainya.
Tujuan utama pengelolaan keuangan
adalah: (1) menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian
sekolah dan menggunakan kelebihan dana kas untuk diinvestasikankembali; (2)
memelihara barang-barang (aset) sekolah; dan (3) menjaga agar
peraturan-peraturan serta praktek penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang
diketahui dan dilaksanakan.
Komponen keuangan dan pembiayaan pada
suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya
kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen
lainnya. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan
biaya, baik itu disadari atau tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar
dana-dana yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya
tujuan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian manajemen keuangan?
2. Apa tujuan manajemen keuangan?
3. Bagaimana kerangka manajemen keuangan
sekolah?
4. Apa saja yang termasuk komponen utama manajemen keuangan?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian manajemen keuangan.
2.
Mengetahui tujuan manajemen keuangan.
3.
Mengetahui kerangka manajemen keuangan sekolah.
4.
Mengetahui komponen utama manajemen keuangan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan (financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang
berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, dan mengelola aset sesuai tujuan
organisasi secara menyeluruh.[1]
Keuangan
merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Manajemen keuangan sendiri
merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan
tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana dan bagaimana menggunakan dana
tersebut. Dengan kata lain, manajemen keuangan dapat diartikan sebagai
manajemen atas fungsi-fungsi keuangan, yakni fungsi bagaimana pihak manajemen
mampu menghimpun dana dan mengaloborasikan dana tersebut sehingga tujuan
organisasi tercapai secara efektif dan efisien.[2]
Keuangan
dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang
efektivitas dan efesiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa
lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta mempertanggungjawabkan
pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian dalam
kajian manajemen pendidikan.
Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut
menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana
yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen
keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Menurut
Sobry Sutikno (2012), berkaitan dengan penggunaan keuangan, manajer lembaga
pendidikan Islam harus menjaga kepercayaan para pemberi dana dan juga
pihak lain. Untuk itu, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, berikut ini:
1. Penggunaan anggaran harus benar-benar
sesuai dengan program yang direncanakan.
2. Anggaran harus dipergunakan seefisien
mungkin dan menghindari terjadinya kecurigaan mark up pembelian atau pengadaan
barang.
3. Hindari kesan bahwa kegiatan dalam
sekolah sekadar untuk menghabiskan dana, sehingga harus dilakukan penghematan
dana.
4. Pengeluaran dana hanya dapat dilakukan
oleh petugas yang berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku.[3]
Sumber
keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat
dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1) Pemerintah, baik pemerintah pusat,
daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan
bagi kepentingan pendidikan.
2) Orang tua atau peserta didik.
3) Masyarakat, baik mengikat atau tidak mengikat.
Berkaitan
dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah
dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan
kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,
masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan
biaya pembangunan.
Biaya
rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji
pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan
gudang, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah,
pembangunan gudang, perbaikan atau rehab gudang, penambahan furnitur, serta
biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang habis pakai. Dalam rangka
implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik
dan teliti mulai tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan
pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah
benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada
kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme.[4]
Sementara
itu, dilihat dari penggunaan, sumber dana dapat dibagi menjadi dua:
1) Anggaran untuk kegiatan rutin, yaitu
gaji dan biaya operasional sehari-hari sekolah.
2) Anggaran untuk pengembangan sekolah.
Selain
dua macam penggunaan dana di atas, ada satu macam lagi yang harus dilokasikan,
yaitu anggaran untuk kebutuhan atau kepentingan social, baik bantuan sosialke
dalam maupun ke luar. Bantuan ke dalam dapat berupa dana untuk warga sekolah
sendiri. Sementara itu, bantuan ke luar seperti untuk bencana alam, perayaan
HUT RI pada setiap bulan Agustus, permohonan sumbangan dari luar, dan
sebagainya. Ini merupakan kebutuhan riil, tetapi anggarannya tidak dialokasikan
oleh kebijakan pemerintah.
Jadi,
inti manajemen keuangan dalam pendidikan Islam adalah menggali dana secara
kreatif dan maksimal, menggunakan dana secara jujur dan terbuka,
mengembangkan dana secara produktif, dan mempertanggung jawabkan dana secara
objektif. Bila sikap ini benar-benar dilaksanakan oleh para manajer lembaga
pendidikan Islam, maka manajemen keuangan akan membantu kemajuan lembaga
pendidikan yang dipimpin tersebut.[5]
B.
Tujuan Manajemen Keuangan
Di setiap organisasi biasanya terdapat bagian keuangan.
Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat
pemimpin puncak (top manajement).
Sehingga bagian keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan keuangan
suatu organisasi.
Demikian
juga pada setiap sekolah yang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan
terdapat bagian keuangan. Orang yang memimpin bagian keuangan disebut
manajer/bagian keuangan. Menejer keuangan ini mempunyai dua tugas yaitu sumber
dana dan penggunaan dana.
Selain
tugas yang telah disebutkan
di atas, kegiatan penting manajer/bagian keuangan lainnya ada 4 aspek.
1. Dalam perencanaan dan perkiraan,
manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ikut
bertanggungjawab atas perencanaan umum organisasi.
2. Manajer/bagian keuangan harus memusatkan
perhatian pada bagian keputusan investasi dan pembiayaannya, serta segala hal
yang berkaitan dengannya.
3. Manajer/bagian keuangan harus bekerja
sama dengan manajer lainnya yang ada di organisasi supaya dalam melaksanakan
kegiatannya dapat seefisien mungkin.
4. Memanfaatkan pasar uang dan pasar modal
sebagai sumber dana bagi organisasi.
Berdasarkan
aspek yang telah di sebutkan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa seorang
manajer/bagian keuangan berhubungan langsung dengan keputusan organisasi yang
akan memengaruhi nilai organisasi.[6]
Bagian
keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh bendaharawan (treasurer) dan
bagian akutansi (contoller). Dengan demikian, fungsi keuangan dipisahkan
menjadi dua jabatan yaitu:
1).
Bendaharawan (treasurer)
Bendahara
bertanggung jawab atas perolehan (akuisisi) dana dan pengamanannya disamping
itu juga bertanggung jawab dalam hal:
a) Pengadaan uang tunai.
b) Membuat laporan posisi kas dan modal
kerja.
c) Menyusun anggaran kas.
d) Manajemen kredit, asuransi dan urusan
pensiun.
2)
Akutansi
Bagian
akutansi mempunyai tugas mencatat (recording) dan membuat laporan (reporting)
tentang informasi keuangan organisasi.
Di
sekolah yang tergolong kecil, tenaga kependidikan (TU atau Guru) yang ditunjuk
kepala sekolah untuk menjadi bagian keuangan biasanya merangkap sebagai
bendaharawan sekaligus akuntan. Sedangkan pada sekolah yang tergolong besar dan
maju, bagian keuangan sudah memiliki beberapa staf sebagai bendaharawan, TU
maupun Akuntan, dan biasanya orang yang ditunjuk sebagai manajer/kasubag
keuangan merupakan tenaga yang profesional dalam bidangnya dan bukan lagi
diambil dari tenaga pendidik.
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan sekolah.
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran
sekolah.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam
pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar
sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertib
administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah
digariskan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan
keefektifan. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang
memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional
disekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transfaransi setiap
penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyrakat dan sumber-sumber
lainnya.[7]
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu
financial planning, implementation, and evaluation. Mengemukakan perencanaan
financial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua
sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara
sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implemention involves
(pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan
kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves merupakan
proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[8]
Manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana
sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan
tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat
dipertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[9]
C.
Kerangka Manajemen Keuangan Sekolah
1. Dasar pengelolaan dana mencakup enam
pengertian, yaitu:
·
Pembukuan
yang cermat dan akurat;
·
Pertanggungjawaban
yang luwes;
·
Pertukaran
pengeluaran;
·
Kemudahan
membelanjakan uang;
Kemudahan
membelanjakan uang sangat penting bagi Kepala Sekolah. Bila tidak, akan
membatasi kebebasan sekolah sebagai konsumen dan akan berakibat terlambatnya
proses pembelian.
·
Kebijakan
keuangan.
Sekolah harus
mempunyai kebijakan keuangan untuk pegangan dan bantuan bagi para administrator
dan manajer dalam mengontrol dan mengatur:
§ Penerimaan uang;
§ Pembekuan uang;
§ Pengambilan uang; dan
§ Pembelanjaan uang.
·
Alokasi
dana yang tepat
Kepala sekolah
harus menguasai betul apa yang dimiliki dan dibutuhkan oleh setiap bagian. Agar
dapat mengalokasikan dana dengan tepat, perlu mengikutsertakan staf dan para
pembantu kepala sekolah dalam proses penentuan alokasi dana.
2. Penerimaan dana sekolah
Dalam kaitan
dengan buku catatan penerimaan dana sekolah, kepala sekolah perlu memahami
tentang:
·
Tujuan
diadakannya buku catatan penerimaan dana sekolah,
·
Informasi
yang harus tercantum dalam setiap penerimaan dan memberdayakan uang tunai.
3. Pemanfaatan Jasa Perbankan
Untuk mengelola
keuangan yang aman, kepala sekolah perlu memahami praktek-praktek pemanfaatan
jasa perbankan dan jenis-jenis rekeningnya. Dan juga perlu memahami cara
berbagi:
·
Pengaman
dana selama transaksi dengan baik, dan
·
Penarikan
dana dan cara mencegah pemalsuan.
4. Pembukuan keuangan
Kepala sekolah
hendaknya benar-benar memahami dan dapat menjelaskan fungsi, tujuan dan manfaat
pembukuan kepada staf keuangan. Hal-hal yang berkaitan dengan ini antara lain:
a. Buku Pos (Vate Book)
Buku pos pada
hakikatnya memuat informasi beberapa dana yang masih tersisa untuk tiap pos
anggaran. Buku pos mencatat peristiwa-peristiwa pembelanjaan uang secara
harian. Dari buku pos kepala sekolah dengan mudah dapat melihat apakah sekolah
telah berlebih membelanjakan uang. Karena itu, diajukan agar kepala sekolah
menyelenggarakan buku pos tersebut.
Contoh Buku Pos
Pos : Pemeliharaan Laboratorium
IPA
Anggaran : Rp. 8.400.000,00
Tanggal
|
Pembelian
|
Jumlah
(Rp)
|
Sisa
(Rp)
|
07-09-99
|
Mikroskop
|
2.000.000,00
|
6.400.000,00
|
01-10-99
|
Alat
Pengukur Suhu
|
30.000,00
|
6.370.000,00
|
17-11-99
|
Bahan-bahan
Kimia
|
400.000,00
|
5.970.000,00
|
25-11-99
|
Gelas
Ukur
|
300.000,00
|
5.670.000,00
|
b. Faktur (Vouchers)
Faktur dapat
berupa buku atau lembaran lepas yang dapat diarsipkan. Seperti pada contoh
berikut, faktur berisi rincian tentang: (a) maksud pembelian; (b) tanggal
pembelian; (c) jenis barang; (d) rincian barang yang dibeli; (e) jumlah
pembayaran; dan (f) tanda tangan pemberian kuasa (kepala sekolah). Hal-hal
penting yang penting perlu diperhatikan, antara lain:
·
Faktur
ditulis dan ditanda tangani sebelum uang dibayarkan;
·
Harus
ada nomor untuk diagendakan;
·
Kwitansi
pembelian harus dilampirkan;
·
Faktur
untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang umum.
c. Buku kas
Buku kas mencatat
rincian tentang penerimaan dan pengeluaran uang serta sisa saldo secara harian
dan pada hari yang sama, misalnya pembelian kapur tulis. Dengan demikian kepala
sekolah akan segera tahu tentang keluar masuknya uang pada hari yang sama.
Termasuk yang harus dicatat pada buku kas adalah cheque yang diterima dan
dikeluarkan pada hari itu.
d. Lembar Cek
Lembar cek
merupakan alat bukti bahwa pembayaran yang dilakukan adalah sah. Lembar cek
dikeluarkan bila menyangkut tagihan atas pelaksanaan suatu transaksi, misalnya
barang yang dipesan sudah dikirimkan dan catatan transaksinya benar. Orang yang
berhak menandatangi lembar cek adalah kepala sekolah atau petugas keuangan
(bursar).
e. Jurnal
Sebagai pengawas
keuangan kepala sekolah harus membuka buku jurnal dimana seluruh transaksi
keuangan setiap hari dicatat.
f. Buku Besar (Financial Ledgrs)
Agar data
keuangan berarti, informasi dan jurnal hendaknya dipindahkan ke buku besar atau
buku kas induk pada setiap akhir bulan. Buku besar mencatat kapan terjadinya
transaksi pembelian, keluar masuknya uang saat itu, dan neraca saldonya.
g. Buku Kas Pembayaran Uang Sekolah
Buku ini berisi
catatan tentang pembayaran uang sekolah siswa menurut tanggal pembayaran,
jumlah dan sisa tunggakan atau kelebihan pembayaran sebelumnya. Pencatatan untuk
tiap pembayaran harus segera dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah
karena kwitansi hilang, lupa menyimpan atau karena pekerjaan yang menjadi
bertumpuk.
h. Buku Kas Piutang (Black Book)
Buku piutang
berisi daftar/catatan orang yang berutang kepada sekolah menurut jumlah uang
yang terutang, tanggal pelunasan, dan sisa utang yang belum dilunasi. Informasi
dalam buku ini harus selalu dalam keadaan mutakhir untuk melihat jumlah uang
milik sekolah yang belum kembali.
i.
Neraca
Percobaan
Tujuan
diadakannya neraca percobaan ialah untuk mengetahui secara tepat keadaan neraca
pertanggungjawaban keuangan secara cepat, misalnya mingguan atau dua mingguan.
Hal ini memungkinkan kepala sekolah sewaktu-waktu (selama tahun anggaran)
menentukan hal yang harus didahulukan dan menangguhkan pengeluaran yang terlalu
cepat dari pos tertentu.[10]
D.
Komponen Utama Manajemen Keuangan
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
1.
Prosedur anggaran
2.
Prosedur akutansi keuangan
3.
Pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian
4.
Proserdur investasi
5.
Prosedur pemeriksaan.
Sekarang
bagaimana menggerakkan sumber-sumber keuangan itu agar mudah mudah dikeluarkan
untuk pembiayaan lembaga pendidikan islam swasta? Ada beberapa cara yang dapat
ditempuh, antara lain sebagai berikut:
1. Mengajukan proposal bantuan financial ke
Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
2. Mengajukan proposal bantuan finansial ke
pemerintah daerah.
3. Mengedarkan surat permohonan bantuan
kepada orang tua wali siswa.
4. Mengundang alumni yang sukses untuk
dimintai bantuan.
5. Mengajukan proposal bantuan finansial
kepada para pengusaha.
6. Mengajukan proposal bantuan finansial
kepada para donator di luar negeri.
7. Mengajukan proposal bantuan finansial
kepada para kolega yang sukses secara ekonomis.
8. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat
mendatangkan keuntungan finansial.
9. Memberdayakan wakaf, hibah, infaq,
jariyah, dan sebagainya.
10. Memberdayakan solidaritas anggota
organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan islam untuk membantu
dalam mencarikan dana.[11]
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut
asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator, dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang
mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat
yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala
tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah di tetapkan. Adapun
bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan,
dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat di nilai
dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai
otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran.
Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban
melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi
bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.[12]
Komponen keuangan dan pada suatu sekolah merupakan
komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses
belajar-mengajar disekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari
maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola
sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka
MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan
berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing sekolah karena pada
umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana,
apalagi dalam kondisi kritis seperti sekarang ini.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: manajemen keuangan adalah segala
aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, dan
mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh. Manajemen keuangan
adalah menggali dana secara kreatif dan maksimal, menggunakan dana secara jujur
dan terbuka, mengembangkan dana secara produktif, dan mempertanggung jawabkan
dana secara objektif.
Tujuan
manajemen keuangan adalah: Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, dan Meminimalkan penyalahgunaan anggaran
sekolah.
Kerangka
Manajemen Keuangan Sekolah meliputi: Dasar
pengelolaan dana, Penerimaan
dana sekolah, Pemanfaatan
Jasa Perbankan, dan Pembukuan
keuangan.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
1.
Prosedur anggaran
2.
Prosedur akutansi keuangan
3.
Pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian
4.
Proserdur investasi
5.
Prosedur pemeriksaan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Manajemen Berbasisi
Sekolah. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2007)
Rohiat, Manajemen
Sekolah. (Bandung: PT. Refika
Aditama. 2012)
Fattah, Nanang, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). (Bandung:
Pustaka Bani Quraisy. 2004)
Mulyono, Manajemen
Administrasi & Organisasi Pendidikan.
(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)
Sutikno, Sobry, Manajemen
Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan
Umum dan Islami). (Lombok: Holistica, 2012)
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2007)
[2] Sobry
Sutikno, Manajemen
Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan
Umum dan Islami). (Lombok: Holistica, 2012).
Hlm.89
[5]
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam,
(Earlangga: 2007) hlm 167.
[10] Nanang Fattah, Konsep
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). (Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
2004). hal.193
No comments:
Post a Comment