Thursday 1 February 2018

MAKALAH STRATEGI PEMBELAJARAN PROFESI GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Profesionalisme Guru
1.      Pengertian Profesi
Ialah profesi yang dalam inggris dikenal dengan profesion dan dalam bahasa belanda dikenal professie diambil dari bahasa Latin profesio berarti pengakuan atau pernyataan. Kata kerja untuk tidak mengakui atau menyatakan adalah profiteri. Apa yang telah dinyatakan atau diakui disebut professus (jalal dan baharudin, 2001). Dalam bidang pekerjaan, profesi berarti pengakuan atau pernyataan tentang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih. Orang yang menyatakan profesinya sebagai guru, sebenarnya ia menyatakan bahwa pekerjaan yang dipilihnya adalah sebagai pendidik. Dilihat dari arti bahasa, guru sebagai pekerjaan mengandung makna kegiatan untuk mencari nafkah,karenanya, seorang guru akan menggantungkan hidupnya pada pendidikan
Secara terminology kata profesi memiliki pengertian yang lebih ketat. Ada dua ketentuan mengenai penggunaan kata profesi. Pertama, suatu kegiatan boleh dikatakan sebagai profesi kalau kegiatan itu dilakukan untuk mencari nafkah. Kegiatan yang dilakukan tidak untuk mencari nafkah, melainkan untuk mencari kesenangn bisa dikatakan sebagai hobi. Kedua, suatu kegiatan untuk mencari nafkah boleh dikatakan sebagai profesi bila dilakukan dengan keahlian. Kegiatan mencari nafkah dengan tingkat keahlian sedang-sedang saja disebut vokasi. Suatu kegiatan mencari nafkah yang dilakukan tanpa keahlian dalam bahasa inggris disebut unskilled labour atau pekerjaan awam dalam bahasa Indonesia. (Natta, 2003). Pengertian secara bahasa member kesan bhawa profesi dalam pendidikan, seperti guru telah meluntarkan nilai keikhlasan dan perjuangan tugas guru. Oleh karena itu, sebagian orang muslim tidak sepakat jika guru sebagai profesi karena dalam islam tugas guru adalah tugas mulia yang bisa dikatakan sebagai bagian dari penyampaian wahyu ilahi dan termasuk peran penting dalam agama (Ibnu Jama’ah, tt).
Dengan demikian, profesi bukan semata-mata mengandung makna kegiatan untuk mencari nafkah atau pekerjaan, tetapi terdapat ketentuan yang ketat mengenai profesi. .[1]



2.      Ciri-Ciri Profesi
Ada beberapa kriteria suatu pekerjaan dapat dipandang sebagain profesi (Jalal & Baharudin, 2001) sebagai berikut:
a.       Profesi harus ditunjang dengan keahlian.
b.      Profesi diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup. Seseorang memilih suatu profesi, bukan semata-mata karena uang atau kedudukan, tetapi karena profesi tersebut dipilihnya sebagai lapangan pengabdiaannya. Profesi itu untuk masyarakat, bukan mtuk kepentingan diri sendiri. Profesi sebagai panggilan hidup menuntut komitmen tinggi.
c.       Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan profesinya, artinya, ia bebas dalam melakukan sesuatu tanpa dipengaruhi campur tangan orang lain, namun kebebasan itu bukan kebebasan mutlak.
d.      Diperlukan kode etik sebagai rambu-rambu dalam melakukan tugas dan mengatur batas-batas kebebasan suatu profesi.
e.       Diperlukan saran untuk senantiasa meningkatkan mutu profesi agar dapat mengikuti perkembangan zaman.
3.      Syarat-Syarat Pekerjaan Sebagai Profesi
Lieberman dalam suparlan (2006) mengungkapkan beberapa persyaratan profesionalisme sebagai suatu jabatan yaitu:
a.       Jabatan terus harus merupakan suatu pelayanan yang khas dan essensial, serta dengan jelas dapat dibedakan dari jabatan-jabatan lain
b.      Untuk pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan pula keterampilan (skill), melainkan diperlukan pula kemampuan intelektual, misalnya tidak seperti pekerjaan memangkas rumput yang dapat dilakukan sembarang orang segera setelah diberi petunjuk singkat
c.       Diperlukan suatu masa studi dan latihan khusus yang cukup lama
d.      Para praktisnya, secara individual maupun kelompok, memiliki otonomi dalam bidangnya
e.       Tindakan dan keputusannya dapat diterima oleh para praktisi yang bertanggung jawab
f.       Pelayanan tersebut tidak semata-mata dilaksanakan untuk kepentingan ekonomis
g.      Para praktisinya memiliki suatu organisasi profesioanal yang berdiri sendiri
h.      Mereka memiliki suatuu kode etik yaitu seperangkat aturan atau nilai yang jelas dan tandas yang mengikat para praktisinya.
Menurut UU nomor 14 tahun 2005, profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c.       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e.       Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f.       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i.        Memiliki oragnisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
B.     Sekilas Tentang Guru
Manusia sesuai kodratnya butuh pendidikan. Karena itu butuh pendidik atau guru. Pendidik atau guru adalah manusia juga. Jadi siapapun butuh pendidik yang medidik manusia untuk menjadi manusia terdidik.[2] Dalam buku M. Sobry Sutikno (2015), Guru adalah suatu profesi. Sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan. Dalam lembaga pendidikan tersebut, ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan atau bidang studi yang akan dibelajarkan, ilmu dan metode membelajarkan, tetapi juga dibina agar memiliki keperibadian  sebagai guru.[3]
Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun Bangsa dan Negara.[4] Nana Syaodih Sukmadinata (2007) menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, guru dituntut untuk memiliki kematangan atau kedewasaan pribadi, serta kesehatan jasmani dan rohani. Minimal ada tiga ciri kedewasaan menurutnya, yaitu: (1) Orang yang telah dewasa telah memiliki tujuan dan pedoman hidup, yaitu sekumpulan nilai yang ia yakini kebenarannya dan menjadi pegangan dalam pedoman hidupnya; (2) Orang dewasa adalah orang yang mampu melihat segala sesuatu secara objektif; dan (3) Orang dewasa adalah orang yang telah bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.[5]
Guru yang bukan berlatar belakang pendidikan keguruan dan ditambah tidak berpengalaman mengajar, akan banyak menemukan masalah di sekolah. Terjun menjadi guru mungkin dengan tidak membawa bekal berupa teori-teori pendidikan dan keguruan. Seperti kebanyakan guru pemula, jiwanya juga labil, emosiny mudah terangsang dalam bentuk keluhan dan berbgai bentuk sikap lainnya, tetapi dengan semangat dan penuh ide untuk suatu tugas.[6]Guru harus dapat menempatkan menempatkan diri dan menciptakan suasana yang kondusif, karena fungsi guru disekolah sebagai bapak kedua yang bertanggung jawab atas pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak. Ki Hajar Dewantara telah menggariskan pentingnya peranan seorang guru dalam proses pembelajaran dengan ungkapan:[7]
1.      Ing ngarsa sung tulada berarti di depan memberi tauladan. Menekan pentingnya modeling  atau keteladanan yang merupakan cara yang paling ampuh dalam mengubah perilaku inovasi seseorang.
2.      Ing madya mangun karsa berarti di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa. Asas ini memperkuat peran dan fungsi guru sebagai mitra setara. (di tengah), serta sebagai fasilitator (menciptakan peluang).
3.      Tut wuri handayani berarti dari belakang memberikan dorongan dan arahan. Hal ini mempunyai makna yang kuat tentang peran dan funsi guru.
C.    Keutamaan Peningkatan Mutu Guru
Saat ini guru berkembang sesuai denga fungsinya, yaitu mendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Lebih-lebih dalam sistem sekolah saat ini, masalah pengetahuan, kecakapan dan keterampilan tenaga pendidik perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kerikulum, manajemen, dan suasana prasaran, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kaulitas guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, peningkatan mutu guru adalah unsur yang penting bagi pembaruan dunia pendidikan.[8]
Sebagaimana yang dikutip oleh M. Sobry Sutikno dalam buku Belajar dan Pembelajaran (2015), Guru merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan siswa dalam belajar, maka salah satu upaya efektif di zaman yang serba berubah dewasa ini, guru perlu tingkatkan mutunya. Peningkatan mutu guru harus berfokus pada dua hal. Pertama, peningkatan martabat guru, secara sosial budaya dan ekonomi. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Hernowo, bahwa ada banyak cara memberdayakan guru pada zaman luber informasi seperti sekarang ini. Misalnya, gaji ditinggikan dan kesejahteraan diberikan berlipat-lipat ketimbang sebelumnya. Tentu, peningkatan gaji dan kesejahteraan akan menolong para guru. Sebab, apabila masalah ini tidak juga dipedulikan, memberdayakan guru dengan cara lain, meskipun ampuh tetap saja bagaikan mendirikan rumah pasir. Kedua, peningkatan profesionalisme guru, melalui program yang terintegrasi, holistik sesuai dengan hasil pemetaan mutu guru yang jelas, dan penguasaan teknologi informasi dan metode mutakhir. Dengan demikian, maka pemikiran guru edintik dengan kapur, papan tulis, satpel dan buku sumber karena guru akan sama dengan sarjana teknik atau komputer yang mahir menggunakan teknologi mutakhir. (Arief Rachman, 2005). Dengan menempatkan guru sebagain profesi diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas guru yang berimplkasi secara langsung kepada perbaikan kualitas pembelajaran. Sebab, menjadi guru bukan hanya  cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan juga diperlukan kemmapuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan yang lain, misalnya pemahaman tentang psikologi, perkembangan manusia, pemahaman tentang teori-teori perubahan tingkah laku, kemampuan merancang dan memanfaatkan sebagai media dan sumber belajar, kemampuan mendesain strategi pembelajaran. Oleh karena itu guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akan tetapi juga faham tentang how to teach.[9]
D.    Tugas dan Fungsi Guru
1.      Tugas Guru
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai  pelatih berarti mengembangkan kepelatihan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Menurut rosdiyah bahwa guru dalam mendidik murid bertugas untuk:
a.       Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
b.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar pancasila.
c.       Menyiapkan anak menjadi warga Negara yang baik sesuai undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR nomor 2 tahun 1983.
d.      Sebagai perantara/fasilitator dalam belajar. Dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap. Bahkan mulyana menegaskan guru harus selalu siap member kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. (Mulyana,2005)
e.       Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak sesuai dengan kehendaknya.
f.       Guru adalah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
g.      Sebagai penegak disiplin, menjadi contoh dalam segala hal. Tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
h.      Guru sebagai administrator dan menager. Manager berarti pendidik bertugas menegakkan ketentuan dan tata tertib yang telah disepakati bersama disekolah, memberikan arahan atau rambu-rambu ketentuan agar tata tertib disekolah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah. Administrator berarti, Guru bertugas melaksanakan administrator sekolah, seperti buku presensi siswa, daftar nilai rapor. Bahkan secara administrative guru-guru hendaknya juga memiliki rencana mengajar, program semester, dan program tahunan. (Suparlan, 2006).
i.        Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Jika konotasi profesi kita diselibkan, maka pelaku harus bersifat professional. Sanjaya (2007) menyatakan, ada empat syarat atau cirri pokok dari pekerjaan professional:
1)      Ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang henya mungkin diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai.
2)      Suatu profesi menekankan kepada suatu kehalian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan profesinya.
3)      Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat.
4)      Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan.
j.        Guru sebagai perencana kurikulum. Guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan. Guru adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum.
k.      Guur sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kea rah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem.
l.        Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak. Guru harus selalu aktif dalam segala aktivitas anak misalnya dalam ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya. (Djamarah, 2005).
Disamping itu dalam pesan 40 ayat 2 UU Nomor 20 tahun 2003 dinyatakan lebih lanjut bahwa pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kewajiban sebagai berikut:
a.       Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b.      Mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
c.       Member teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dengan meneliti poin-poin tersebut, nyatakanlah bahwa tugas guru tidaklah ringan. Guru disamping mengajar (transfer of knowledge) tetapi juga mendidik (transfer of  value). Dua beban ini sudah sangatlah berat, profesi guru harus nberdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Guru harus dapat haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi lainnya, hingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak didik bukan hanya slogan diatas kertas.
2.      Fungsi Guru
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemmapuan integrative, yang tidak dapat  dipisahkan satu dengan lainnya. Misalnya seorang guru yang dapat mendidik tetapi tidak dapat kemampuan membimbing, mengajar, dan melatih, maka ia tidak dapat dikatakan guru yang paripurna.
Secara komperehensif, guru harus memiliki keempat kemampuan itu secara utuh, sehingga siswa tidak termenung dengan pepatah dan paradgima lama proses pembelajaran D4 (datang, duduk, dengar, diam).
Tugas, peran dan fungsi guru sebenarnya suatu kesatuan utuh. Hanya saja terkadang tugas dan fungsi disejajarkan sebagai penjabaran dari peran. Mulyasa (2005) menambahkan beberapa peran guru dalam pembelajaran sebagai berikut:
a.       Sebagai model dan teladan (Uswatun Hasanah) sebagai seorang yang tidak boleh tidak “digugu dan dditiru”, tentu saja pribadi seorang guru selalu mendapat sorotan peserta didik dan orang sekittarnya. Beberapa hal dibawah ini perlu diperhatikan:
b.      Sikap dasar
c.       Bicara dan gaya bicara
d.      Kebiasaan bekerja
e.       Sikap melalui pengalaman dan kesalahan
f.       Pakaian
g.      Hubungan kemanusiaan
h.      Proses berpikir
i.        Prilaku neurotis
j.        Keputusan
k.      Kesehatan
l.        Gaya hidup secara umum
Dengan memperhatikan dan melaksanakan peran dan fugsi guru secara simultan maka peserta didik akan lebih terkondisi untuk siap menggapai masa depan yang cemerlang. Sebab guru adalah  barisan terdepan dalam membentuk karakter calon pemimpin masa depan.
Memasuki abad 21, tugas guru tidak akan semakin ringan. Menurut Wardiman Djojonegoro dalam kertas kerjanya yang disampaikan pada Seminar Nasional Wawasan Profesi Guru Tahun 200, ICMI Orwil Jawa Timur di Surabaya tanggal 21 Desember 1996, bangsa kita menyiapkan diri untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Cirri SDM yang berkualitas tersebut adalah: (a) memiliki kemampuan dalam menguasai keahlian dalam suatu bidang yang berkaitan dengan iptek; (b) mampu bekerja secara professional dengan orientasi mutu dan keunggulan; dan (c) dapat menghasilkan karya-karya unggul yang mampu bersaing secara global sebagai hasil dari keahlian dan profesionalitasnya.
Makaminan Makagiansar menyebutkan bahwa untuk menghadapi era globalisasi, salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam bidang pendidikan adalah ketidakpastian.untuk itu seseorang harus memiliki empat kemampuan, yaitu: Kemampuan antisipasi, kemampuan mengerti dan mengatasi masalah, kemampuan mengakomodasi, kemampuan melakukan reorientasi.I
Tilaar menyatakan bahwa masyarakat millennium ketiga nanti mempunyai karakteristik masyarakat madani yang secara keseluruhan akan berpengaruh pada visi, misi tujuan pendidikan. pertumbuhan teknologi akan mengubah bentuk dan cara hidup manusia yang sama sekali akan berlainan dengan kehidupan manusia dewasa ini. Teknologi dapat memajukan kehidupan manusia tetapi juga dia akan mampu menghancurkan kebudayaan manusia itu sendiri. Kemajuan teknologi pula yang akan membuka dunia seakan tanpa batas, baik geografis, sosial maupun budaya. Saling keterpengaruhan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain akan menjadi cirri utama masyarakat yang terbuka. Secara optimistik, masyarakat yang terbuka tersebut akan bermuara pada lahirnya masyarakat madani, masyarakat yang berkembang baik kemampuan intelektualnya, maupun aspek-aspek kehidupan lainnya serta tanggung jawabnya.
Sesungguhnya, dengan tantangan yang dihadapi kedepan adalah globalisasi dengan dominasi teknologi dan informasi yang sangat kuat, maka kemampuan dasar yang mesti dimiliki bangsa ini tidak boleh hanya sebatas penguasaan kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Harus jauh melampaui tiga hal tersebut. Menghadapi tantangan demikian, maka diperlukan guru yang benar-benar professional. H.A.R. Tilaar memberikan empat cirri utama agar seorang guru terkelompok ke dalam guru yang professional. Masing-masing adalah:
a.       Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang.
b.      Memiliki keterampilan untuk membangkitkan niat peserta didik.
c.       Memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat.
d.      Sikap profesionalnya berkembang secara berkesinambungan.
Menurut wardiman Djojonegoro, guru yang bermutu memiliki paling tidak empat criteria utama,yaitu kemampuan professional, upaya professional, waktu yang dicurahkanuntuk kegiatan profesional dan kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya. Kemampuan profesional meliputi kemampuan intelegensia, sikap dan prestasi kerjanya. Upaya profesional adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara nyata. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional menunjukkan intensitas waktu dari seorang guru yang dikonsentrasikan untuk tugas-tugas profesinya. Dan yang terakhir, guru yang bermutu ialah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil, untuk itu guru harus menguasai keahliannya, baik dalam disiplin ilmu pengetahuan maupun metodologi mengajarnya.
Selanjutnya Muchlas Samani dari Universitas Negeri Surabaya mengemukakan empat prasyarat agar seorang dapat professional, masing-masing adalah klemampuan guru mengolah/menyiasati kurikulum,  kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan lingkungan, kemamppuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri dan kemampuan guru untuk mengintagrasikan berbagai bidang studi/mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh. Masih terkait dengan harapan-harapan yang digayutkan dipundak setiap guru, H. Muhammad Surya selaku Ketua Umum Pengrus Besra PGRI, mengemukakan Sembilan karakteristik citra guru yang diidealkan. Masing-masing adalah guru yang:
a.       Memiliki semangat juang yang tinggi disrtai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap;
b.      Mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan denggan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek;
c.       Mampu belajar dan bekerja sama dengan profesi lain;
d.      Memiliki etos kerja yang kuat;
e.       Memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang karir;
f.       Berjiwa profesionalitas tinggi;
g.      Memiliki kesejahtraan lahir dan batin, material dan nonmaterial;
h.      Memiliki wawasan masa depan;dan
i.        Mampu melaksanakan fungsi dan peranannya secara terpadu.

E.     Kemampuan yang harus Dimiliki oleh Guru Agar Bisa Profesional
Kemampuan merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai keondisi yang diharapkan. Perilaku yang rasional merupakan wujud dari kemampuan seorang. Berarti orang yang memiliki kemampuan adalah benar-benar orang yang mempunyai keahlian dibidangnya, atau dikenal dengan istilah “profesional”.
Pengemabngan profesionalisme guru menjadi perhatian secara globa, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya menberikan informasi-informasi ilmu pengetauan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era globalisasi. Guru sebagai salah satu komponen dalam sistem belajar untuk meningkatkan kemampuan siswa, memiliki peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan dari suatu proses pembelajaran. Oleh karena itu guru dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengn proses pembelajaran, antara lain: (1) kemampuan menguasai materi pembelajaran;  (2)kemampuan dalam mengelola kelas; (3) kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar; (4) kemapuan untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil. Kemampuan guru ini dalam mencapai prinsip belajar yang telah dicanangkan oleh  UNESCO dalam empat pilar belajar yaitu Learning to know, Learning to do, Learning to be, Learning to live together (Sopan Ardianto dkk, 2005).
Sebagaimana yang dikutip oleh Dedi Supriadi (1998) dalam jurnal Manejemen Pendidikan memaparkan bahwa untuk menjadi profesional, seorang guru dituntu untuk memiliki lima hal:
1.      Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2.      Guru menguasai secara mendalam materi pembelajaran, serta cara membelajarkannya kepada siswa. Bagi guru hal yang dua ini hal yang tidak dapat dipisahkan.
3.      Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai tehnik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa samapi tes hasil belajar.
4.      Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamnya. Artinya harus selalu ada waktu guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk belajar dari pengalaman ia harus tahu nama yang benar dan nama yang salah. Serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5.      Guru seeyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Di samping itu, guru hendaknya memiliki kemampuan dalam memberikan motivasi. Prinsip motivasi agar siswa senang berada dalam lingkungan belajar, sehingga terbangun kondisi psikis kemampuan diri yang membawa kepuasan belajar dan mengacu pada percaya diri, untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan sendiri (Conny Semiawan, 2002). Hal ini menunjukan bahwa belajar  dam pembelajaran perlu bermakna bagi siswa.
F.     Ciri-Ciri Guru yang Baik dalam Mengelola Pembelajaran
Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Dengan kata lain tugas utama guru adalah membelajarkan siswa, yaitu mengkondisikan siswa agar belajar aktif sehingga potensi dirinya dapat berkembang dengan maksimal. Agar hal tersebut dapat terwujud, guru seharusnya mengetahui bagaimana cara siswa belajar dan menguasai berbagai cara membelajarkan siswa. Pemeberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek keperibadian terutama aspek intelektual, sosial emosional dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun profesional.[10]
Menurut Combs dan kawan-kawan dalam Soemanto Wasty (1998), bahwa ciri-ciri guru yang baik adalah:[11]
1.      Guru yang mempunyai anggapan bhwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik.
2.      Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyi sifat raah dan bersahabat dan bersifat ingin berkembang.
3.      Guru yang cenderung melihat orang lain yang sepatutnya dihargai.
4.      Guru yang melihat orang-orang dan perilaku mereka pada dasarnya berkembang dari dalam, jadi bukan merupakan produk dari peristiwa-peristiwa eksternal yang di bentuk dan digerakkan. Dia melihat orang-orang itu mempunyai kreativitas dan dinamika, jadi bukan orang yang fasif atau lamban.
5.      Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya; bukan menghalangi, apalagi mengancam.

DAFTAR PUSTAKA
Fathurrohman, Pupuh,  M. Sobry Sutikno. Strategi Belajar Mengajar (Melalui penanaman konsep umum dan konsep Islami). Bandung: Refika Aditama, 2014.
Maimun. Menjadi Guru Yang Dirindukan (Pelita yang menerangi jalan hidup siswa). Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta,2014.
Eedy, Hasan. Karya Agung Sang Guru Sejati. Bandung: Alfabeta, 2009.
Sutikno ,M. Sobry. Belajar dan Pembelajaran (Upaya kreatif dalam ewujudkan pembelajaran yang berhasil). Lombok: Holistica, 2015.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar (edisi revisi). Jakarta: asdi Mahasatya, 2006.
Hamalik, Oemar. Proses BelajarMengajar. Jakarta: Bumi Aksara. 2004.




[1] Maimun. Menjadi Guru Yang Dirindukan (Pelita yang menerangi jalan hidup siswa). Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta,2014. hlm 1-2.
[2] Hasan Eedy. Karya Agung Sang Guru Sejati. Bandung: Alfabeta, 2009. hlm 38
[3] M. Sobry Sutikno. Belajar dan Pembelajaran (Upaya kreatif dalam ewujudkan pembelajaran yang berhasil). Lombok: Holistica, 2015. hlm 41.
[4] Maimun. Menjadi Guru Yang Dirindukan (Pelita yang menerangi jalan hidup siswa). Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta,2014. hlm 9.
[5] M. Sobry Sutikno. op.cit. hlm 41-42
[6] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar (edisi revisi). Jakarta: asdi Mahasatya, 2006. hlm 113.
[7] Ibid. hlm 42.
[8] M. Sobry Sutikno. op.cit hlm 43
[9]Wina Sanjaya. op.cit hlm 16-17
[10] M.Sobry Sutikno. op.cit hlm 49.
[11] Pupuh Fathurrohman,  M. Sobry Sutikno. Strategi Belajar Mengajar (Melalui penanaman konsep umum dan konsep Islami). Bandung: Refika Aditama, 2014. hlm 49

No comments:

Post a Comment

Entri Populer