BAB
II
PEMBAHASAN
A. Konsep Profesionalisme Guru
1. Pengertian Profesi
Ialah profesi yang
dalam inggris dikenal dengan profesion dan
dalam bahasa belanda dikenal professie
diambil dari bahasa Latin profesio
berarti pengakuan atau pernyataan. Kata kerja untuk tidak mengakui atau
menyatakan adalah profiteri. Apa yang
telah dinyatakan atau diakui disebut professus
(jalal dan baharudin, 2001). Dalam bidang pekerjaan, profesi berarti pengakuan
atau pernyataan tentang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih. Orang
yang menyatakan profesinya sebagai guru, sebenarnya ia menyatakan bahwa
pekerjaan yang dipilihnya adalah sebagai pendidik. Dilihat dari arti bahasa,
guru sebagai pekerjaan mengandung makna kegiatan untuk mencari
nafkah,karenanya, seorang guru akan menggantungkan hidupnya pada pendidikan
Secara terminology kata
profesi memiliki pengertian yang lebih ketat. Ada dua ketentuan mengenai
penggunaan kata profesi. Pertama, suatu kegiatan boleh dikatakan sebagai
profesi kalau kegiatan itu dilakukan untuk mencari nafkah. Kegiatan yang
dilakukan tidak untuk mencari nafkah, melainkan untuk mencari kesenangn bisa
dikatakan sebagai hobi. Kedua, suatu kegiatan untuk mencari nafkah boleh
dikatakan sebagai profesi bila dilakukan dengan keahlian. Kegiatan mencari
nafkah dengan tingkat keahlian sedang-sedang saja disebut vokasi. Suatu
kegiatan mencari nafkah yang dilakukan tanpa keahlian dalam bahasa inggris
disebut unskilled labour atau
pekerjaan awam dalam bahasa Indonesia. (Natta, 2003). Pengertian secara bahasa
member kesan bhawa profesi dalam pendidikan, seperti guru telah meluntarkan
nilai keikhlasan dan perjuangan tugas guru. Oleh karena itu, sebagian orang
muslim tidak sepakat jika guru sebagai profesi karena dalam islam tugas guru
adalah tugas mulia yang bisa dikatakan sebagai bagian dari penyampaian wahyu
ilahi dan termasuk peran penting dalam agama (Ibnu Jama’ah, tt).
Dengan demikian,
profesi bukan semata-mata mengandung makna kegiatan untuk mencari nafkah atau
pekerjaan, tetapi terdapat ketentuan yang ketat mengenai profesi. .[1]
2. Ciri-Ciri Profesi
Ada beberapa kriteria
suatu pekerjaan dapat dipandang sebagain profesi (Jalal & Baharudin, 2001)
sebagai berikut:
a. Profesi harus ditunjang dengan keahlian.
b. Profesi diambil sebagai pemenuhan
panggilan hidup. Seseorang memilih suatu profesi, bukan semata-mata karena uang
atau kedudukan, tetapi karena profesi tersebut dipilihnya sebagai lapangan
pengabdiaannya. Profesi itu untuk masyarakat, bukan mtuk kepentingan diri
sendiri. Profesi sebagai panggilan hidup menuntut komitmen tinggi.
c. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam
menjalankan profesinya, artinya, ia bebas dalam melakukan sesuatu tanpa
dipengaruhi campur tangan orang lain, namun kebebasan itu bukan kebebasan
mutlak.
d. Diperlukan kode etik sebagai rambu-rambu
dalam melakukan tugas dan mengatur batas-batas kebebasan suatu profesi.
e. Diperlukan saran untuk senantiasa
meningkatkan mutu profesi agar dapat mengikuti perkembangan zaman.
3. Syarat-Syarat Pekerjaan Sebagai Profesi
Lieberman dalam
suparlan (2006) mengungkapkan beberapa persyaratan profesionalisme sebagai
suatu jabatan yaitu:
a. Jabatan terus harus merupakan suatu
pelayanan yang khas dan essensial, serta dengan jelas dapat dibedakan dari
jabatan-jabatan lain
b. Untuk pelaksanaannya tidak sekedar
diperlukan pula keterampilan (skill), melainkan
diperlukan pula kemampuan intelektual, misalnya tidak seperti pekerjaan memangkas
rumput yang dapat dilakukan sembarang orang segera setelah diberi petunjuk
singkat
c. Diperlukan suatu masa studi dan latihan
khusus yang cukup lama
d. Para praktisnya, secara individual maupun
kelompok, memiliki otonomi dalam bidangnya
e. Tindakan dan keputusannya dapat diterima
oleh para praktisi yang bertanggung jawab
f. Pelayanan tersebut tidak semata-mata
dilaksanakan untuk kepentingan ekonomis
g. Para praktisinya memiliki suatu
organisasi profesioanal yang berdiri sendiri
h. Mereka memiliki suatuu kode etik yaitu
seperangkat aturan atau nilai yang jelas dan tandas yang mengikat para
praktisinya.
Menurut UU nomor 14 tahun 2005, profesi guru
merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai
berikut:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa,
dan idealisme;
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan
mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar
belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugas;
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan
tugas keprofesionalan;
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja;
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i.
Memiliki
oragnisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan tugas keprofesionalan guru.
B. Sekilas Tentang Guru
Manusia sesuai
kodratnya butuh pendidikan. Karena itu butuh pendidik atau guru. Pendidik atau
guru adalah manusia juga. Jadi siapapun butuh pendidik yang medidik manusia
untuk menjadi manusia terdidik.[2]
Dalam buku M. Sobry Sutikno (2015), Guru adalah suatu profesi. Sebelum
ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan
keguruan. Dalam lembaga pendidikan tersebut, ia bukan hanya belajar ilmu
pengetahuan atau bidang studi yang akan dibelajarkan, ilmu dan metode
membelajarkan, tetapi juga dibina agar memiliki keperibadian sebagai guru.[3]
Guru mempunyai
kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang
yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia
susila yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun Bangsa dan Negara.[4]
Nana Syaodih Sukmadinata (2007) menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas,
guru dituntut untuk memiliki kematangan atau kedewasaan pribadi, serta kesehatan
jasmani dan rohani. Minimal ada tiga ciri kedewasaan menurutnya, yaitu: (1)
Orang yang telah dewasa telah memiliki tujuan dan pedoman hidup, yaitu
sekumpulan nilai yang ia yakini kebenarannya dan menjadi pegangan dalam pedoman
hidupnya; (2) Orang dewasa adalah orang yang mampu melihat segala sesuatu
secara objektif; dan (3) Orang dewasa adalah orang yang telah bisa bertanggung
jawab atas perbuatannya.[5]
Guru yang bukan
berlatar belakang pendidikan keguruan dan ditambah tidak berpengalaman
mengajar, akan banyak menemukan masalah di sekolah. Terjun menjadi guru mungkin
dengan tidak membawa bekal berupa teori-teori pendidikan dan keguruan. Seperti
kebanyakan guru pemula, jiwanya juga labil, emosiny mudah terangsang dalam
bentuk keluhan dan berbgai bentuk sikap lainnya, tetapi dengan semangat dan
penuh ide untuk suatu tugas.[6]Guru
harus dapat menempatkan menempatkan diri dan menciptakan suasana yang kondusif,
karena fungsi guru disekolah sebagai bapak kedua yang bertanggung jawab atas
pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak. Ki Hajar Dewantara telah menggariskan
pentingnya peranan seorang guru dalam proses pembelajaran dengan ungkapan:[7]
1. Ing ngarsa sung tulada berarti
di depan memberi tauladan. Menekan pentingnya modeling atau keteladanan yang merupakan cara yang
paling ampuh dalam mengubah perilaku inovasi seseorang.
2. Ing madya mangun karsa berarti
di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa. Asas ini memperkuat peran dan
fungsi guru sebagai mitra setara. (di tengah), serta sebagai fasilitator
(menciptakan peluang).
3. Tut wuri handayani berarti
dari belakang memberikan dorongan dan arahan. Hal ini mempunyai makna yang kuat
tentang peran dan funsi guru.
C. Keutamaan Peningkatan Mutu Guru
Saat ini guru
berkembang sesuai denga fungsinya, yaitu mendidik untuk mencapai tujuan
pendidikan. Lebih-lebih dalam sistem sekolah saat ini, masalah pengetahuan,
kecakapan dan keterampilan tenaga pendidik perlu mendapat perhatian yang
serius. Bagaimanapun baiknya kerikulum, manajemen, dan suasana prasaran, kalau
tidak diimbangi dengan peningkatan kaulitas guru-gurunya tidak akan membawa
hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, peningkatan mutu guru adalah unsur yang
penting bagi pembaruan dunia pendidikan.[8]
Sebagaimana yang
dikutip oleh M. Sobry Sutikno dalam buku Belajar dan Pembelajaran (2015), Guru
merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan siswa dalam belajar,
maka salah satu upaya efektif di zaman yang serba berubah dewasa ini, guru
perlu tingkatkan mutunya. Peningkatan mutu guru harus berfokus pada dua hal. Pertama,
peningkatan martabat guru, secara sosial budaya dan ekonomi. Hal ini senada
dengan apa yang dikatakan oleh Hernowo, bahwa ada banyak cara memberdayakan guru
pada zaman luber informasi seperti sekarang ini. Misalnya, gaji ditinggikan dan
kesejahteraan diberikan berlipat-lipat ketimbang sebelumnya. Tentu, peningkatan
gaji dan kesejahteraan akan menolong para guru. Sebab, apabila masalah ini
tidak juga dipedulikan, memberdayakan guru dengan cara lain, meskipun ampuh
tetap saja bagaikan mendirikan rumah pasir. Kedua, peningkatan
profesionalisme guru, melalui program yang terintegrasi, holistik sesuai dengan
hasil pemetaan mutu guru yang jelas, dan penguasaan teknologi informasi dan
metode mutakhir. Dengan demikian, maka pemikiran guru edintik dengan kapur,
papan tulis, satpel dan buku sumber karena guru akan sama dengan sarjana teknik
atau komputer yang mahir menggunakan teknologi mutakhir. (Arief Rachman, 2005).
Dengan menempatkan guru sebagain profesi diharapkan akan terjadi peningkatan
kualitas guru yang berimplkasi secara langsung kepada perbaikan kualitas
pembelajaran. Sebab, menjadi guru bukan hanya
cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan juga diperlukan
kemmapuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan yang lain,
misalnya pemahaman tentang psikologi, perkembangan manusia, pemahaman tentang
teori-teori perubahan tingkah laku, kemampuan merancang dan memanfaatkan
sebagai media dan sumber belajar, kemampuan mendesain strategi pembelajaran.
Oleh karena itu guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akan tetapi
juga faham tentang how to teach.[9]
D. Tugas dan Fungsi Guru
1. Tugas Guru
Tugas guru sebagai
suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih
anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas
guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai
pelatih berarti mengembangkan kepelatihan dan menerapkannya dalam
kehidupan demi masa depan anak didik.
Menurut rosdiyah bahwa
guru dalam mendidik murid bertugas untuk:
a. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik
berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
b. Membentuk kepribadian anak yang harmonis
sesuai cita-cita dan dasar pancasila.
c. Menyiapkan anak menjadi warga Negara
yang baik sesuai undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR nomor 2
tahun 1983.
d. Sebagai perantara/fasilitator dalam
belajar. Dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus
berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku
dan sikap. Bahkan mulyana menegaskan guru harus selalu siap member kemudahan,
dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. (Mulyana,2005)
e. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk
membawa anak didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat
membentuk anak sesuai dengan kehendaknya.
f. Guru adalah sebagai penghubung antara
sekolah dan masyarakat.
g. Sebagai penegak disiplin, menjadi contoh
dalam segala hal. Tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih
dahulu.
h. Guru sebagai administrator dan menager. Manager berarti pendidik bertugas
menegakkan ketentuan dan tata tertib yang telah disepakati bersama disekolah,
memberikan arahan atau rambu-rambu ketentuan agar tata tertib disekolah dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah. Administrator berarti, Guru bertugas
melaksanakan administrator sekolah, seperti buku presensi siswa, daftar nilai
rapor. Bahkan secara administrative guru-guru hendaknya juga memiliki rencana
mengajar, program semester, dan program tahunan. (Suparlan, 2006).
i.
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi. Jika konotasi profesi kita diselibkan, maka pelaku
harus bersifat professional. Sanjaya (2007) menyatakan, ada empat syarat atau
cirri pokok dari pekerjaan professional:
1) Ditunjang oleh suatu ilmu tertentu
secara mendalam yang henya mungkin diperoleh dari lembaga pendidikan yang
sesuai.
2) Suatu profesi menekankan kepada suatu
kehalian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan profesinya.
3) Tingkat kemampuan dan keahlian suatu
profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui
oleh masyarakat.
4) Suatu profesi selain dibutuhkan oleh
masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan.
j.
Guru
sebagai perencana kurikulum. Guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah
yang paling tahu kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam
penyusunan kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan. Guru adalah perencana,
pelaksana dan pengembang kurikulum.
k. Guur sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai
kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kea
rah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada
problem.
l.
Guru
sebagai sponsor dalam kegiatan anak. Guru harus selalu aktif dalam segala
aktivitas anak misalnya dalam ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan
sebagainya. (Djamarah, 2005).
Disamping itu dalam pesan 40 ayat 2 UU Nomor 20
tahun 2003 dinyatakan lebih lanjut bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
memiliki kewajiban sebagai berikut:
a. Menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b. Mempunyai komitmen secara professional
untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
c. Member teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
Dengan meneliti
poin-poin tersebut, nyatakanlah bahwa tugas guru tidaklah ringan. Guru
disamping mengajar (transfer of
knowledge) tetapi juga mendidik (transfer
of value). Dua beban ini sudah
sangatlah berat, profesi guru harus nberdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat
menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Guru harus dapat haknya secara
proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi
lainnya, hingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak
didik bukan hanya slogan diatas kertas.
2. Fungsi Guru
Status guru mempunyai
implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru
memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, antara
kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan
tersebut merupakan kemmapuan integrative, yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Misalnya
seorang guru yang dapat mendidik tetapi tidak dapat kemampuan membimbing,
mengajar, dan melatih, maka ia tidak dapat dikatakan guru yang paripurna.
Secara komperehensif,
guru harus memiliki keempat kemampuan itu secara utuh, sehingga siswa tidak
termenung dengan pepatah dan paradgima lama proses pembelajaran D4 (datang,
duduk, dengar, diam).
Tugas, peran dan fungsi
guru sebenarnya suatu kesatuan utuh. Hanya saja terkadang tugas dan fungsi
disejajarkan sebagai penjabaran dari peran. Mulyasa (2005) menambahkan beberapa
peran guru dalam pembelajaran sebagai berikut:
a. Sebagai model dan teladan (Uswatun Hasanah) sebagai seorang yang
tidak boleh tidak “digugu dan dditiru”, tentu saja pribadi seorang guru selalu
mendapat sorotan peserta didik dan orang sekittarnya. Beberapa hal dibawah ini
perlu diperhatikan:
b. Sikap dasar
c. Bicara dan gaya bicara
d. Kebiasaan bekerja
e. Sikap melalui pengalaman dan kesalahan
f. Pakaian
g. Hubungan kemanusiaan
h. Proses berpikir
i.
Prilaku
neurotis
j.
Keputusan
k. Kesehatan
l.
Gaya
hidup secara umum
Dengan memperhatikan dan melaksanakan peran dan
fugsi guru secara simultan maka peserta didik akan lebih terkondisi untuk siap
menggapai masa depan yang cemerlang. Sebab guru adalah barisan terdepan dalam membentuk karakter
calon pemimpin masa depan.
Memasuki abad 21, tugas guru tidak akan semakin
ringan. Menurut Wardiman Djojonegoro dalam kertas kerjanya yang disampaikan
pada Seminar Nasional Wawasan Profesi Guru Tahun 200, ICMI Orwil Jawa Timur di
Surabaya tanggal 21 Desember 1996, bangsa kita menyiapkan diri untuk memiliki
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Cirri SDM yang berkualitas tersebut
adalah: (a) memiliki kemampuan dalam menguasai keahlian dalam suatu bidang yang
berkaitan dengan iptek; (b) mampu bekerja secara professional dengan orientasi
mutu dan keunggulan; dan (c) dapat menghasilkan karya-karya unggul yang mampu
bersaing secara global sebagai hasil dari keahlian dan profesionalitasnya.
Makaminan Makagiansar menyebutkan bahwa untuk
menghadapi era globalisasi, salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam
bidang pendidikan adalah ketidakpastian.untuk itu seseorang harus memiliki
empat kemampuan, yaitu: Kemampuan
antisipasi, kemampuan mengerti dan mengatasi masalah, kemampuan mengakomodasi,
kemampuan melakukan reorientasi.I
Tilaar menyatakan bahwa masyarakat millennium ketiga
nanti mempunyai karakteristik masyarakat madani yang secara keseluruhan akan
berpengaruh pada visi, misi tujuan pendidikan. pertumbuhan teknologi akan
mengubah bentuk dan cara hidup manusia yang sama sekali akan berlainan dengan kehidupan
manusia dewasa ini. Teknologi dapat memajukan kehidupan manusia tetapi juga dia
akan mampu menghancurkan kebudayaan manusia itu sendiri. Kemajuan teknologi
pula yang akan membuka dunia seakan tanpa batas, baik geografis, sosial maupun
budaya. Saling keterpengaruhan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain
akan menjadi cirri utama masyarakat yang terbuka. Secara optimistik, masyarakat
yang terbuka tersebut akan bermuara pada lahirnya masyarakat madani, masyarakat
yang berkembang baik kemampuan intelektualnya, maupun aspek-aspek kehidupan
lainnya serta tanggung jawabnya.
Sesungguhnya, dengan tantangan yang dihadapi kedepan
adalah globalisasi dengan dominasi teknologi dan informasi yang sangat kuat,
maka kemampuan dasar yang mesti dimiliki bangsa ini tidak boleh hanya sebatas
penguasaan kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Harus jauh melampaui tiga
hal tersebut. Menghadapi tantangan demikian, maka diperlukan guru yang
benar-benar professional. H.A.R. Tilaar memberikan empat cirri utama agar
seorang guru terkelompok ke dalam guru yang professional. Masing-masing adalah:
a. Memiliki kepribadian yang matang dan
berkembang.
b. Memiliki keterampilan untuk
membangkitkan niat peserta didik.
c. Memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang kuat.
d. Sikap profesionalnya berkembang secara berkesinambungan.
Menurut wardiman Djojonegoro, guru yang bermutu
memiliki paling tidak empat criteria utama,yaitu kemampuan professional, upaya professional,
waktu yang dicurahkanuntuk kegiatan profesional dan kesesuaian antara keahlian
dan pekerjaannya. Kemampuan profesional meliputi kemampuan intelegensia, sikap
dan prestasi kerjanya. Upaya profesional adalah upaya seorang guru untuk
mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan
mendidik dan mengajar secara nyata. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan
profesional menunjukkan intensitas waktu dari seorang guru yang
dikonsentrasikan untuk tugas-tugas profesinya. Dan yang terakhir, guru yang
bermutu ialah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan
berhasil, untuk itu guru harus menguasai keahliannya, baik dalam disiplin ilmu
pengetahuan maupun metodologi mengajarnya.
Selanjutnya Muchlas Samani dari Universitas Negeri
Surabaya mengemukakan empat prasyarat agar seorang dapat professional,
masing-masing adalah klemampuan guru mengolah/menyiasati kurikulum, kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum
dengan lingkungan, kemamppuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri dan
kemampuan guru untuk mengintagrasikan berbagai bidang studi/mata pelajaran
menjadi kesatuan konsep yang utuh. Masih terkait dengan harapan-harapan yang
digayutkan dipundak setiap guru, H. Muhammad Surya selaku Ketua Umum Pengrus
Besra PGRI, mengemukakan Sembilan karakteristik citra guru yang diidealkan.
Masing-masing adalah guru yang:
a. Memiliki semangat juang yang tinggi
disrtai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap;
b. Mampu mewujudkan dirinya dalam
keterkaitan dan padanan denggan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek;
c. Mampu belajar dan bekerja sama dengan
profesi lain;
d. Memiliki etos kerja yang kuat;
e. Memiliki kejelasan dan kepastian
pengembangan jenjang karir;
f. Berjiwa profesionalitas tinggi;
g. Memiliki kesejahtraan lahir dan batin,
material dan nonmaterial;
h. Memiliki wawasan masa depan;dan
i.
Mampu
melaksanakan fungsi dan peranannya secara terpadu.
E. Kemampuan yang harus Dimiliki oleh Guru
Agar Bisa Profesional
Kemampuan
merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai keondisi yang diharapkan. Perilaku yang rasional merupakan wujud dari
kemampuan seorang. Berarti orang yang memiliki kemampuan adalah benar-benar
orang yang mempunyai keahlian dibidangnya, atau dikenal dengan istilah
“profesional”.
Pengemabngan
profesionalisme guru menjadi perhatian secara globa, karena guru memiliki tugas
dan peran bukan hanya menberikan informasi-informasi ilmu pengetauan dan
teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam
era globalisasi. Guru sebagai salah satu komponen dalam sistem belajar untuk
meningkatkan kemampuan siswa, memiliki peranan penting dalam menentukan arah
dan tujuan dari suatu proses pembelajaran. Oleh karena itu guru dituntut
menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengn proses
pembelajaran, antara lain: (1) kemampuan menguasai materi pembelajaran; (2)kemampuan dalam mengelola kelas; (3)
kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar; (4) kemapuan
untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil. Kemampuan guru ini dalam
mencapai prinsip belajar yang telah dicanangkan oleh UNESCO dalam empat pilar belajar yaitu Learning
to know, Learning to do, Learning to be, Learning to live together (Sopan
Ardianto dkk, 2005).
Sebagaimana
yang dikutip oleh Dedi Supriadi (1998) dalam jurnal Manejemen Pendidikan
memaparkan bahwa untuk menjadi profesional, seorang guru dituntu untuk memiliki
lima hal:
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan
proses belajarnya. Ini berarti komitmen tertinggi guru adalah kepada
kepentingan siswanya.
2. Guru menguasai secara mendalam materi
pembelajaran, serta cara membelajarkannya kepada siswa. Bagi guru hal yang dua
ini hal yang tidak dapat dipisahkan.
3. Guru bertanggung jawab memantau hasil
belajar siswa melalui berbagai tehnik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam
perilaku siswa samapi tes hasil belajar.
4. Guru mampu berfikir sistematis tentang
apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamnya. Artinya harus selalu ada
waktu guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah
dilakukannya. Untuk belajar dari pengalaman ia harus tahu nama yang benar dan
nama yang salah. Serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5. Guru seeyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Di samping itu, guru
hendaknya memiliki kemampuan dalam memberikan motivasi. Prinsip motivasi agar
siswa senang berada dalam lingkungan belajar, sehingga terbangun kondisi psikis
kemampuan diri yang membawa kepuasan belajar dan mengacu pada percaya diri,
untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan sendiri
(Conny Semiawan, 2002). Hal ini menunjukan bahwa belajar dam pembelajaran perlu bermakna bagi siswa.
F. Ciri-Ciri Guru yang Baik dalam Mengelola
Pembelajaran
Tugas
guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap
berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya.
Dengan kata lain tugas utama guru adalah membelajarkan siswa, yaitu
mengkondisikan siswa agar belajar aktif sehingga potensi dirinya dapat
berkembang dengan maksimal. Agar hal tersebut dapat terwujud, guru seharusnya
mengetahui bagaimana cara siswa belajar dan menguasai berbagai cara
membelajarkan siswa. Pemeberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek
keperibadian terutama aspek intelektual, sosial emosional dan keterampilan.
Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan
generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri
agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun profesional.[10]
Menurut
Combs dan kawan-kawan dalam Soemanto Wasty (1998), bahwa ciri-ciri guru yang
baik adalah:[11]
1. Guru yang mempunyai anggapan bhwa orang
lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan
baik.
2. Guru yang melihat bahwa orang lain
mempunyi sifat raah dan bersahabat dan bersifat ingin berkembang.
3. Guru yang cenderung melihat orang lain
yang sepatutnya dihargai.
4. Guru yang melihat orang-orang dan
perilaku mereka pada dasarnya berkembang dari dalam, jadi bukan merupakan
produk dari peristiwa-peristiwa eksternal yang di bentuk dan digerakkan. Dia
melihat orang-orang itu mempunyai kreativitas dan dinamika, jadi bukan orang
yang fasif atau lamban.
5. Guru yang melihat orang lain itu dapat
memenuhi dan meningkatkan dirinya; bukan menghalangi, apalagi mengancam.
DAFTAR PUSTAKA
Fathurrohman,
Pupuh, M. Sobry Sutikno. Strategi
Belajar Mengajar (Melalui penanaman konsep umum dan konsep Islami). Bandung:
Refika Aditama, 2014.
Maimun.
Menjadi Guru Yang Dirindukan (Pelita yang menerangi jalan hidup siswa). Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta,2014.
Eedy,
Hasan. Karya Agung Sang Guru Sejati. Bandung: Alfabeta, 2009.
Sutikno
,M. Sobry. Belajar dan Pembelajaran (Upaya kreatif dalam ewujudkan
pembelajaran yang berhasil). Lombok: Holistica, 2015.
Syaiful Bahri
Djamarah dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar (edisi revisi). Jakarta:
asdi Mahasatya, 2006.
Hamalik, Oemar.
Proses BelajarMengajar. Jakarta: Bumi Aksara. 2004.
[1] Maimun. Menjadi Guru
Yang Dirindukan (Pelita yang menerangi jalan hidup siswa). Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta,2014. hlm 1-2.
[3] M. Sobry Sutikno. Belajar
dan Pembelajaran (Upaya kreatif dalam ewujudkan pembelajaran yang berhasil). Lombok:
Holistica, 2015. hlm 41.
[4] Maimun. Menjadi Guru
Yang Dirindukan (Pelita yang menerangi jalan hidup siswa). Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta,2014. hlm 9.
[6] Syaiful Bahri Djamarah
dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar (edisi revisi). Jakarta: asdi
Mahasatya, 2006. hlm 113.
[9]Wina Sanjaya. op.cit hlm 16-17
[11] Pupuh Fathurrohman, M. Sobry Sutikno. Strategi Belajar
Mengajar (Melalui penanaman konsep umum dan konsep Islami). Bandung: Refika
Aditama, 2014. hlm 49
No comments:
Post a Comment