Monday, 5 February 2018

MAKALAH HADIS TARBIYAH TUGAS PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HADITS

MAKALAH HADIS TARBIYAH  TUGAS PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HADIS PEMBAHASAANA.    Tugas Pendidik Dalam Peresfiktif Hadis

            Terlebih dahulu sebelum kita kepokok pembahasaan mengenai tugas pendidik terlebih dahulu akan kami uraikan sedikit arti dari pendidik, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab membrikan bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaanya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, Khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk social dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.

Tugas-tugas  pendidik lebih diperjelas lagi yaitu :

a.       Membimbing si terdidik

Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya.

b.      Menciptakan situasi untuk pendidikan

Yang dimaksud dengan situasi pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.[1]

            c.       Usaha untuk membina keperibadianya sesuai dengan nilai-nilai yang berbaur dalam keagamaan
               d.      Usaha (kegiatan ), usaha itu bersifat bimbingan ( pimpinan atau pertolongan ) dan dilakukan secara sadar.
              e.       Memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam proses pendidkan.
            Sehingga dalam undang- undang Nomer 2 Tahun 1989 maupun Undang-undang Nomer 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, kedudukan guru dan tenaga ke pendidikan diatuar sedemikain rupa. Menurut Undang-undang Nomer 2/89.
1.    Pasal 27
a.    Tenaga kependidikan bertugas mnyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan / atau membrikan pelyanan teknis dalam bidang pendidikan.
b.    Tenaga kependidikan, meliputi tenaga pendidik pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang dibidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar
2.    Pasal 28
a.       Penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada suatu jenis dan jenjang pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang mempunyai wewenag mengajar.
b.      Pengadaan guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pada dasarnya diselenggarakan melalui lembaga pendidikaan tenaga keguruan
Sedangkan pada Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang tenaga kependidikan ini disebutkan pada pasal 39:
1.      Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.      Pendidik merupakan tenaga profesioanl yang bertugas merencanakan dan melaksankan proses pembelajara, memiliki hasil pembelajaran, melkukan pembimbingan dan peltihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.                                    
            Tugas lain adalah harus pula memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan. Pengetahuan ini jangan hanya sekedar diketahui tapi juga harus diamalkan.  ingat bahwa pendidik adalah pihak yang lebih dalam pendidikan, harus pula diingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat-sifat yang tidak sempurna .[2]
            Imam  Al- Ghazali seorang ahli didik islam yang memandang bahwa pendidik mempunyai kedudukan utama dan sangat penting . Beliau mengemukakan keutamaan dan kepentingan pendidik tersebut dengan mensitir beberapa hadis dana asar.
            Nabi SAW bersabda: “ Barang siapa mempelajari satu bab dari ilmu untuk diajarkan kepada manusia, maka ia diberikan pahala tujuh puloh orang siddiq ( orang yang selelu benar, membenarkan Nabi seumpama Abu Bakar Siddiq).Nabi Isa bersabda  : “Barang siapa berilmu dan beramal serta mengjar, maka orang itu disebut orang besar” di segala penjuru langit.
            Al- Ghazali juga mengemukakan tentang mulianya mengajar beliau berkata: “Maka seseorang yang alim mau mengamalkan yang telah diketahuinya, maka ialah yang dinamakan seseorang yang besar disemua pkerajaan langit, dia seperti Matahari yang menerangi Alam-alam lain, dia memiliki cahaya dalam dirinya. Siapa-siapa yang memiliki pekerjaan mengajar ia telah memilih pekerjaan yang besar
            Sedemikian tinggi penghargaan Al-Ghazali terhadap pekerjaan guru, sehingga diumpamakan minyak wangi dan Matahari. Nabi saw bersabda:
من كتم علم ا لجمه ا لله بلجا م من النا ر
Artinya:
“Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka tuhan akan mengekangnya dengan kekangan dari api.[3]
Menurut Thomas Lickona dalam HAR Tilaar (1999: 76-80), menawarkan beberapa tugas dan peran guru yang cukup berat dan perlu dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan disekolah sebagai berikut terutama pendidikan dalam hal budi pekerti, sebagai berikut:
a.       Sesorang pendidik atau guru haruslah menjadi model, sekaligus menjadi mentor dari peserta didik dalam mewujudkan nilai moral pada kehidupan. Tanpa guru atau pendidik sebagai model sulit akan diwujudkan suatu peranata social yang dapat mewujudkan nilai-nilai kebudayaan. Walaupun disini peran guru tapi sebenarnya meliputi seluruh personil dari peranata social.
b.      Masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat bermoral. Apabila kita bicara mengenai budaya kampus atau sekolah dengan begitu peran pendidik akan mudah dijalani.
c.       Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum.
d.      Menumbuhkan kesadaran berkarya. Kebudayaan bukan suatu himpunan para pertapa. Kebudayaan merupakan suatu arena pergaulan antar manusia yang bekerja.
e.       Mengembangkan Refleksi Moral
f.       Mengajarkan resolusi konflik  

Menurut Burhanuddin Salam (1997: 200-201) ada baeberapa kode etik atau akhlak guru yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas atau peranNya.
a.       Memberi teladan guru tidak hanya mengajar dalam bentuk lisan  namun yang lebih penting ialah guru harus memberikan contoh perbuatan (teladan) baik yang mudah ditiru oleh murid-muridnya.
b.      Berniat dengan ikhlas, maksudnya hendaklah guru mengajarkan ilmu yang dimilikinya dengan keikhlasan hati karena mengharap keridaan Allah SWT.
c.       Kasih sayang, hendaklah seorang guru merasa sebagai orang tua yang memandang murid-muridnya seoalah-olah sebagai anaknya sendiri. Guru haruslah bersikap menyangi muridnya dan membimbingnya seperti anaknya sendiri.
d.      Memilih waktu yang tepat untuk menjaga kebosanan murid, haruslah guru mengadakan jadwal pelajaran. Abu wa’il (Syaqiq) bin salamah berkata: “Biasanya Ibnu Mas’ud membrikan ceramah kepada kami setiap hari kamis” maka orang berkata kepadanya: “Hai Abbdurrahman (Ibnu Mas’ud), saya ingin kalau engkau mengajar setiap hari. “ Ibnu Mas’ud menjawab: ” Tiada halangan untuk membri ceramah setiap hari, hanya saja saya khawatir menjemukan kalian. Saya sengaja membrikan waktu yang jarang (mengtur waktu yang tepat) dalam pengajaran sebagaimana siakap Rasulallah saw. Atas kami dalam mengajar jangan sampai kami menjadi jemu”. HR. Bukhari Muslim.
e.       Hikmah kebijaksanaan, yang berarti guru harus berlaku bijaksana dalam mengajar. Hendaknya memilih suatu system dan metode didaktik yang tepat. 

Pentingnya tugas dan peran ferofisiolalisme guru dalam reformasi pendidikan juga perlu dijadikanacuan untuk perbaikan kualitas perbaikan didepan. Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan system pendidikan yang mampu mengembangkan SDM unutk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang.[4]
Dari urian diatas dapat disimpulkan bahwa :
a.       Perbuatan mendidik/mengajar merupakan perintah yang wajib dilaksanakan dan barang siapa mengelak dari kewajiban ini diancam dengan siksa kekangan api neraka.
b.      Perbuatan mendidik/mengajar adalah perbuatan yang terpuji dan mendapat pahala dari Allah SWT dengan pahala yang sangat banyak.
c.       Perbuatan mendidik/mengajar merupakan amal kebajikan jariyah yang akan mengalirkan pahala selama ilmu yang diajarkan tersebut masih diamalkan orang yang belajar tersebut.
d.      Perbuatan mendidik/mengajar adalah amal kebajikan yang dapat mendatangkan magfirah dari Allah SWT.
e.       Perbuatan mendidik/mengajar adalah perbuatan sangat mulia karena mengolah organ manusia yang mulia.
                        Dengan adanya seruan dari Tuhan dan pemrintah untuk melaksanakan pekerjaan sebagai pendidik / pengajar ini maka uamat Islam umumnya menyambut gembira. Karena itu kita saksikan mereka tunaikan pekerjaan itu dengan penuh kesungguhan walaupun mungkin imbalan(gaji) Nya terbatas atau tidak seberapa jika dibandingkan dengan pekerjaan lain yang gajinya lebih tinggi atupun jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup mereka.
Daftar Pustaka
Nuzul zuriah.2008. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasbullah.2011.Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta Utara: Raja Grafindo Persada.
Nur Uhbiyati.1997. Ilmu Pendidikan Islam.  Bandung : Pustaka Setia.



[1] Nur uhbiyati, Ilmu pendidikan Islam ( Bandung : pustaka setia,1997).h 66

[2] Hasbullah, Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta Utara :Raja Grpindo persada, 2011).h 125.

[3]  Ilmu Pendidikan Islam.h. 68

[4] Nuzul Zuriah, Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan,( Jakarta:  Bumi Aksara, 2008),h. 105-109.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer