BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi
proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta
pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain,
pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar
dengan baik.
Di sisi lain pembelajaran mempunyai
pengertian yang mirip dengan pengajaran, tetapi sebenarnya mempunyai konotasi
yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat
belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang
ditentukan (aspek kognitif), juga dapat memengaruhi perubahan sikap (aspek
afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seorang peserta didik, namun
proses pengajaran ini memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu
pekerjaan pengajar saja. Sedangkan pembelajaran menyiratkan adanya interaksi
antara pengajar dengan peserta didik.
Pembelajaran yang berkualitas sangat
tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar, serta materi
pembelajaran yang disampaikan dan cara pengembangannya. Maka dari itu, dalam
kesempatan kali ini, makalah ini akan membahas tentang Pengembangan Materi
Pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja yang terdapat dalam sumber
belajar?
2. Bagaimana pengembangan materi
pembelajaran?
3. Bagaimana pengemasan materi
pembelajaran?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang terdapat dalam
sumber belajar.
2. Untuk mengetahui pemngembangan materi
pembelajaran.
3. Untuk mengetahi pengemasan materi
pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran atau materi ajar
(instructional materials) adalah pengetahuan, sikap, dan keterampilan, yang
harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari:[1]
a. Pengetahuan yang meliputi:
1) Fakta adalah kebenaran yang dapat
diterima oleh nalar dan sesuai dengan kenyataan yang daoat kenali dengan panca
indera. Fakta diperoleh dengan cara:
a) Memperoleh sendiri dari sumber aslinya.
Fakta semacam ini diperoleh dari pengalaman langsung dengan suatu kesadaran
akan pentingnya fakta dalam bentuk yang asli, sehingga dai tidak akan berusaha
untuk melakukan perubahan atau penafsiran dari keaslian fakta yang diperoleh.
b) Fakta yang diidentifikasi dengan cara
menggambarkan atau menafsirkannya dari sumber yang asli, namun masih berada
ditangan orang yang mengidentifikasi tersebut, sehingga masih dalam bentuknya
yang asli.
c) Fakta yang diperoleh dari orang yang
mengidentifikasi dengan jalan menyusunnya dalam bentuk interaksi reasoning (penalaran abstrak), yang
sudah merupakan symbol berfikir sebagai generalisasi dari gabungan antara
berbagai fakta.
2) Konsep adalah hasil penyimpulan tentang
sesuatu hal berdasarkan atas adanya ciri-ciri yang sama pada ha tersebut.
Konsep adakalanya berkaitan dengan sesuatu obyek, sesuatu peristiwa, atau
berkaitan dengan manusia. Contoh konsep adalah bilangan prima, bilangan
rasional, binatang mamalia, dan sebagainya. Ilmu pengetahuan terhimpun dari
sejumlah konsep. Mempelajari cabang ilmu pengetahuan apapun, selalu
berkepentingan dengan belajar konsep.
Konsep
ada yang bersifat sederhana, ada yang bersifat rumit atau kompleks. Dalam
mempelajarinya pun dapat dilakukan dengan cara menerima saja dari orang lain, melalui
penjelasan guru, atau melalui proses pembentukan konsep. Proses pembentukan
konsep memerlukan suatu strategi yang dikenal dengan strategi pencapaian
konsep:
a) Strategi pemilihan, yaitu siswa dituntut
untuk menentukan atau memilih dari serangkaian contoh-contoh yang dikemukakan
oleh guru, yang memiliki ciri sama, dan yang membedakannya dari contoh-contoh
lain, kemudian mengambil kesimpulan sendiri atau merumuskan konsepnya.
b) Strategi penerimaan, yaitu sejumlah
contoh yang dikemukakan guru ditandai dengan ciri-ciri tertentu, dan
berdasarkan kesamaan ciri itulah diambil kesimpulan sebagai konsepnya.
3)
Prinsip
adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang hubungan antara dua konsep
atau lebih. Istilah prinsip kadang-kadang disebut juga dengan atauran atau
generalisasi. Contoh prinsip adalah empat ditambah sepuluh sama dengan empat
belas, setiap binatang mamalia mempunyai tulang belakang, dan sebagainya. Ilmu
pengetahuan terhimpun dari sejumlah prinsip. Mempelajari cabang ilmu
pengetahuan apapun, selalu berkepentingan dengan belajar prinsip. Prinsip ada
yang bersifat sederhana, dan ada yang bersifat rumit atau kompleks.
4) Prosedur, yaitu materi pelajaran yang
berupa langkah-langkahmelakukan suatu kegiatan secara berurut. Contohnya,
langkah-langkah menjalankan kendaraan bermotor.
b. Keterampilan adalah melakukan suatu
kegiatan tertentu. Keterampilan merupakan suatu bentuk pengalaman belajar yang
sepatutnya dicapai atau diperoleh seseorang melalui proses belajar yang
ditandai oleh adanya kemampuan menampilkan bentuk-bentuk gerakan tertentu dalam
melakukan suatu kegiatan, sebagai respons dari rangsangan yang dating kepada
dirinya. Respons atau reaksi itu ditampilkan dalam bentuk gerakan-gerakan
motoric jasmani. Keterampilan seseorang itu ada tiga macam, yaitu:
1) Rangkaian respons atau reaksi, yaitu
merupakan rangkaian gerakan-gerakan yang mengikuti urutan tertentu untuk
menyelesaiakn suatu pekerjaan tertentu. Contoh seseorang yang akan menjalankan
suatu kendaraan bermotor, ada serangkaian yang berturut-turutharus dilakukan
yaitu menghidupkan mesin, memgang kemudi, memasukkan gigi mesin, mata melihat
kedepan, dan seterusnya.
2) Koordinasi gerakan, yaitu seseorang
dituntut untuk memadukan sejumlah anggota badan untuk melakukan suatu pekerjaan
seperti pengaduan mata, telinga, tanagn, kaki, serta konsentrasi fikiran dalam
mengemudi kendaraan bermotor.
3)
Pola-pola
respons atau reaksi, yaitu berkaitan dengan keterampilan mengorganisasi seluruh
keterampilan yang dimiliki dalam mereaksi rangsangan, sehingga dapat
dipertujukan suatu respons baru dalam mereaksi rangsangan tersebut. Contoh ketika seseorang berada pada situasi yang
berbahaya, maka akan melakukan gerakan untuk berusaha menyelamatkan diri dari
bahaya tersebut.
c.
Sikap
atau nilai, yaitu berkaitan dengan sikap atau interes (minat) siswa mengikuti
materi pembelajaran yang disajikan guru, nilai-nilai berupa apresiasi
(penghargaan) terhadap sesuatu dan penyesuaian perasaan sosial.
Bagi guru, materi pembelajaran
harus diajarkan atau disampaikan dalam kegiatan pembelajaran. Sedangkan bagi
siswa materi pembelajaran harus dipelajari dalam rangka mencapai kompetensi
yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun
berdasarkan indikator pencapaian belajar.
Materi pembelajaran merupakan salah
satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu
siswa mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi
meliputi standar materi atau standar isi (content
standard) dan standar pencapaian (performance
standard). Standar materi berisikan jenis, kedalaman, dan ruang lingkup
materi pembelajaran yang harus dikuasai siswa, sedangkan standar penampilan
berisikan tingkat penguasaan yang harus ditampilkan siswa. Secara garis besar,
materi pembelajaran berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai
yang harus dipelajari siswa.
Materi pembelajaran dapat
dikelompokan menjadi beberapa bagian, yaitu:
a. Materi pembelajaran utama, yaitu materi
pembelajaran pokok yang menjadi rujukan wajib (compulsory learning resources) dalam suatu rangkaian kegiatan
pembelajaran, seperti buku teks, modul, handout, dan materi-materi panduan
utama lainnya.
b. Materi pembelajaran penunjang (supplementary reading materials), yaitu
materi sekunder atau tersier yang keberadaannya sebagai pelengkap dan pengayaan
(enrichment learning materials)
seperti buku bacaan, majalah, program video, leaflet, poster, komik,
instruksional, dan sebagainya.
Berdasarkan sifatnya, materi
pembelajaran terdiri atas:
a. Materi pembelajaran bersifat umum yang
berisi hal-hal yang harus dimiliki oleh seluruh siswa,
b. Materi pembelajaran bersifat khusus
yaitu yang diperlukan untuk kepentingan tertentu, seperti yang bersifat
vokasioanl.
c. Materi pembelajaran yang bersifat
deskriptif yang berisi fakta-fakta dan prinsip-prinsip.
d. Materi pembelajaran yang bersifat
normative yang bertalian dengan norma-norma peraturan, moral, dan estetika.
B.
Sumber Belajar
Agar menghasilkan tamatan yang mempunyai
kemampuan utuh seperti yang diharapkan pada kurikulum 2004 diperlukan
pengembangan pembelajaran untuk kompetensi secara sistematis dan terpadu, agar
siswa dapat menguasai setiap kompetensi secara tuntas (mastery learning).[2]
1. Sumber Belajar
Sering kita dengar istilah sumber belajar (learnig resources), orang juga banyak
yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang diketahui hanya
perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. padahal secara tidak terasa apa
yang mereka gunakan, orang, dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.
Sumber belajar diterapkan sebagai
informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat
membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari krikulum. Bentuknya tidak
terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau
kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
Dengan demikian, sumber belajar juga
dapat diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang
yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik
untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari
pengertian tersebut sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Tempat atau lingkungan alam sekitar
yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan
tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang
berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung,
tempat pembuangan sampah, kolam ikan, dan sebagainya.
b. Benda yaitu segala benda yang yang
memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda
itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. misalnya situs, candi, benda
peninggalan lainnya.
c. Orang yaitu siapa saja yang memiliki
keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang
bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. misalnya guru, ahli
geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d. Buku yaitu segala macam buku yang dapat
dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber
belajar. misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedia, fiksi dan
lain sebagainya.
e. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi,
misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang
guru dapat menjadikan peristiwa atau faktor sebagai sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi
bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir
melalui satu rancanganyang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai
sumber belajar. jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda,
orang, dan atau buku hanya sekadar tempat, benda, orang atau buku yang tidak
berarti apa-apa.
Sumber belajar harus dipergunakan
secara efektif sehingga melakukan kontak pada pelajar secara tepat. Untuk
memperoleh kegiatan seperti itu, personalia yang terlibat didalamnya harus
melakukan fungsinya. Fungsi tidak sama dengan pekerjaan (job), tetapi lebih cenderung mengandung arti pengelompokan
tugas-tugas atau kegiatan. Beberapa pekerjaan mungkin terdiri dari tugas-tugas,
dan tugas-tugas ini berada dalam linggkungan fungsi. Menurut Cece Wijaya
(1992:36) ada enam jenis fungsi dalam pengembangan sumber belajar, yakni:
a.
Fungsi riset dan teori
Tujuan fungsi riset dan teori ialah
menghasilkan dan mengetes pengetahuan yang bertalian dengan sumber-sumber
belajar, dan fungsi tugas. Tujuan ini bisa diperoleh dengan merencanakan riset,
melakukan riset, meninjau kembali (review)
leteratur riset dan mempraktekkan informasi ke dalam belajar. tujuan lain dari
fungsi riset dan teori ini adalah untuk mengembangkan keunikan teori terhadap
teknologi pendidikan. Pengetahuan yang diperoleh dari fungsi ini dapat
membimbing kegiatan fungsi yang lain.
b.
Fungsi desain
Tujuan fungsi desain ialah
menjabarkan secara garis besar teori teknologi pendidikan berikut isimata-mata
pelajarannya ke dalam spesifikasinya untuk dipakai sebagai sumber belajar.
desain di sini tidak sama dengan pengembangan (development). Pengembangan dianggap lebih besar dan luas termasuk
fungsi desain, fungsi produksi dan fungsi evaluasi.
Dalam desain orang berusaha
menganalisis dan mensistemasi kebutuhan, tujuan, sifat, murid, tugas, kondisi
belajar, kegiatan instruksional dan sumber-sumber khusus. Output dari fungsi desain
ialah berupa (1) produksi sumber-sumber khusus dan (2) identifikasi
sumber-sumber yang ada.
c.
Fungsi produksi dan penempatan
Tujuan fungsi ini ialah menjabarkan
secara khusus sumber-sumber ke dalam sumber-sumber kongkret. Output dari fungsi produksi dan
penempatan ialah produk kongkret dalam bentuk prototip atau bahan-bahan produk
untuk sumber belajar.
d.
Fungsi evaluasi dan seleksi
Tujuan fungsi ini ialah untuk
menentukan atau menilai penerimaan (atau sejenis kriteria) sumber-sumber
belajar oleh fungsi yang lain. Hal ini bisa dilakukan oleh metode eksperimental
yang praktis dan objektif. Tujuan penilaian itu menyangkut hal-hal:
1) Keefektifan sumber dalam mencapai tujuan
2) Kemampuan sumber-sumber dalam
mencapaistandar produksi
3) Kemampuan sumber-sumber untuk dipahami
(organization supply)
4) Kemampuan sumber-sumber dalam memenuhi
kebutuhan khusus (utilization).
Setelah evaluasi
dilaksanakan, kemudian dilakukan seleksi.
e.
Fungsi organisasi dan pelayanan
Tujuan fungsi ini ialah untuk
membuat atau menjadikan sumber-sumber dan informasi mudah diperoleh bagi
kegunaan fungsi yang lain serta pelayanan bagi para siswa. Produksi (otput) fungsi ini mungkin berupa sistem
catalog di perpustakaan, sistem assembling, sistemdistribusi, sistem operasi,
dan sebagainya.
Adapun tahapan-tahapan dalam
mengelola sumber belajar adalah sebagai berikut: Pertama,membuat daftar kebutuhan melalui identifikasi sumber dan
sarana pembelajaran yang diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar di kelas
atau di sekolah.
Kedua,
golongkan ketersediaan alat, bahan, atau
sumber belajar tersebut. Ketiga, bila
sumber belajar tersebut tersedia,pikirkan sesuai dengan penggunaannya., bila
belum, lakukan modifikasi bila diperlukan.
C.
Kriteria Menentukan dan Memilih Materi Perencanaan
Pembelajaran
Pemikiran tentang materi pembelajaran
pada umumnya terpusat pada “struktur” materi yang dimiliki oleh mata
pelajaran-mata pelajaran. Struktur merupakan hal-hal yang bersifat principal
dari suatu mata pelajaran, seperti konsep, dalil, atau hokum. Hal yang prinsip
ini lebih besar nilainya dari fakta. Karena fakta bersifat lepas-lepas,
sehingga mudah dilupakan. Sedangkan prinsip berlaku umum. Jika hal itu
betul-betul dikuasai akan sulit dilupakan, karena dapat ditransfer (dialihkan)
pada situasi baru atau diterapkan pada situasi yang relevan.
Kegagalan sering terjadi dalam
pelaksanaan perencanaan pembelajaran di sekolah. Hal itu karena isi perencanaan
pembelajaran hanya berbentuk fakta tentang sesuatu bidang. Siswa mempelajari
Matematika misalnya, mereka hanya belajar tentang langkah-langkah memecahkan
soal. Tidak diberikan pprinsip umum yang berlaku bagi suatu materi
pembelajaran, sehingga dengan menguasai prinsip itu dapat dapat dipecahkan berbagai
soal dengan mengacu pada prinsip itu.
Memang tidak mudah menentukan mana yang
prinsip, mana yang bersifat fakta. Untuk itu dalam menentukan materi
pembelajaran diperlukan keahlian seseorang dalam sesuatu bidang atau mata
pembelajaran tertentu. Dengan keahlian itulah dapat dikaji struktur yang
menjadi isi perencanaan pembelajaran.
Tugas sekolah adalah menyiapkan siswa
memperoleh bekal-bekal pengalaman belajar yang berarti dan sesuai dengan
kemajuan dalam berbagai cabang kehidupan, sehingga menyebabkan berkembangnya
tuntutan-tuntutan hidup. Hal ini dapat menuntut para perencana atau pengembang
perencanaan pembelajaran untuk menentukan jenis pengalaman belajar apa yang
diperkirakan berarti bagi kemandirian siswa setelah menyelesaiakn pendidikan.
Lama waktu pendidikan cukup memadai
untuk memberikan bekal-bekal pengalaman belajar kepada siswa. Namun kenyataan
yang dihadapi menunjukan bahwa betapa banyak tuntutan yang harus dipenuhi oleh
lembaga pendidikan, sedangkan waktu yang tersedia tidak memadai. Oleh karenanya
perlu dilakukan seleksi tentang materi pembelajaran, sehingga proses pendidikan
disekolah dapat mencapai sasaran.
Seleksi materi pembelajaran perlu
dilakukan oleh karena beberapa alasan, yaitu:
1. Apa yan harus dimasukkan sebagai materi
pembelajaran memerlukan berbagai pertimbangan dan kriteria, sehingga materi
pembelajaran memadai bagi siswa sebagai bekal dalam kehidupannya.
2. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi sangat pesat, sehingga untuk menyampaikan bentuk ilmu pengetahuan
kepada siswa dalam waktu sekolah yang sangat terbatas, merupakan sesuatu yang
tidak mungkin.
Penentuan materi pembelajaran tergantung
kepada tingkatan pengembangan perencanaan pembelajaran yang dilakukan.
Perencanaan pembelajaran pada tingkat sekolah tentu berbeda dengan tingkat mata
pembelajaran, atau tingkat pembelajaran. Pada tingkat sekolah, materi
pembelajaran terutama berisi mata pelajaran-mata pelajaran atau mata pelajaran
yang harus diajarkan. Pada tingkat mata pelajaran, materi pembelajaran yang
bersifat subject centered terutama berisi mata pelajaran-mata pelajaran yang
dapat diajarkan. Perencanaan pembelajaran itu berbentuk kegiatan dan berisi
masalah-masalah yang menjadi pokok unit (proyek kegiatan), atau masalah
kehidupan yang essensil. Pada tingkat mata pelajaran, materi pembelajaran
berupa topik-topik yang dapat disampaikan yang tercakup pada mata
pelajaran-mata pelajaran yang bersagkutan. Sedangkan pada tingkat pembelajaran,
materi pembelajaran berupa materi-materi pembelajaran atau pokok-pokok bahasan
dari masing-masing topik.
1. Kriteria
dan Prosedur Memilih Materi Pembelajran
Ada beberapa kriteria yang harus
dipertimbangkan dalam pemilihan materi pembelajaran, diantaranya:
a. Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
b. Berguna untuk menguasai suatu disiplin
ilmu
c. Dianggap berharga bagi manusia dalam
kehidupannya
d. Sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa
Prosedur pemilihan materi
pembelajaran adalah:
1) Prosedur menerima otoritas para ahli
Materi pembelajaran ditentukan berdasarkan pendapat
seseorang atau sekelompok orang yang dianggap mempunyai otoritas, kemampuan dan
keahlian.
2) Prosedur eksperimental
Materi
pembelajaran ditentukan secara eksperimental dengan mengadakan penelitian
hingga manakah materi pembelajaran itu dianggap relevan untuk mencapai
sasarannya.
3) Prosedur ilmiah atau analitik
Materi
pembelajaran ditentukan dengan menganalisis situasi-situasi dimana materi
pembelajaran itu diperlukan.
4) Prosedur consensus
Materi
pembelajaran ditentukan berdasarkan konsensus-konsensus orang-orang yang
dianggap berwenang seperti ahli mata pelajaran, tokoh masyarakat, perusahaan
dan sebagainya.
5) Prosedur fungsi sosial (Social Function Procedure)
Materi
pembelajaran ditentukan berdasarkan pusat-pusat kegiatan manusia dalam
masyarakat.
6) Persistent
life situation procedure
Prosedur yang
memperhatikan kebutuhan, masalah dan minat siswa menurrut taraf perkembangannya
dalam dunia yang kompleks dan dinamis.
2.
Kriteria Menentukan atau Memilih Materi Pembelajaran
Menurt Hilda Taba
Kriteria yang dapat digunakan dalam
menentukan atau memilih materi pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh Hilda
Taba (1962) adalah:
a. Materi pembelajaran harus sahih (validity) (dan signifikan/terpercaya
atau teruji kebenarannya).
b. Materi pembelajaran harus berpegang
kepada kenyataan-kenyataan sosial.
c. Kedalaman dan keluasan materi
pembelajaran harus seimbang.
d. Materi pembelajaran menjangkau tujuan
yang luas, meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. Materi pembelajaran memiliki
kebermanfaatan (utility), yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan
pada jenjang berikutnya.
f. Materi pembelajaran memiliki tingkat
kepentingan (significance), yaitu
materi pembelajaran yang diajarkan benar-benar diperlukan oleh siswa. Selain
itu, materi pembelajaran harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan
pengalaman siswa.
g. Materi pembelajaran harus dapat memenuhi
kebutuhan dan menarik minat siswa (interest),
sehingga memotivasi siswa untuk mmpelajari lebih lanjut.
h. Materi pembalajaran layak dipelajari (learnability), yaitu ateru pembelajaran
layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan
materi pembelajaran dan kondisi setempat.
D.
Prinsip-Prinsip Umum Pemilihan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran perlu dipilih
dengan tepat agar dapat membantu siswa secara optimal dalam mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Jenis
materi pembelajaran memerlukan strategi, media, dan cara mengevaluasi yang
berbeda-beda. Rung lingkup dan kedalaman materi pembelajaran perlu diperhatikan
agar sesuai dengan level kompetensinya.Urutan (sequence) materi pembelajaran
perlu diperhatikan agar pembelajaran menjadi runtut. Perlakuan (cara
mengajarkan/menyampaikan dan memperlajari) perlu dipilih secara tepat agar
tidak salah mengajarkan atau mempelajarinya (misalnya perlu kejelasan apakah
suatu materi pembelajaran harus dihafalkan, dipahami, atau diaplikasikan).
Pemilihan materi pembelajaran
meliputi cara penentuan jenis materi pembelajaran, kedalaman, ruang lingkup,
urutan penyajian, dan perlakuan (tretment) terhadap materi pembelajaran. Hal
lain berkenaan dengan materi pembelajaran adalah memilih dan mendapatkan sumber
materi pembelajaran.
Pemilihan materi pembelajaran
diperlukan guru agar tidak terjadi memberikan materi pembelajaran terlalu luas
atau sempit, terlalu mendalam atau dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat,
dan jenis materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin
dicapai oleh siswa.
Ada beberapa prinsip dalam pemilihan materi
pembelajaran, yaitu:
a. Prinsip relevansi/keterkaitan yaitu
materi pembelajaran hendaknya relevan, atau ada hubungannya dengan pencapaian
standar kompetensi dasar.
b. Prinsip konsistensi/keajegan, yaitu jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka materi
pembelajaran yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam, tidak lebih
atau kurang.
c. Prinsip kecukupan, yaitu materi
pembelajaran yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan, tidak boleh terlalu sedikit, atau
tidak boleh terlalu banyak.
E.
Pengemasan
Materi Pebelajaran
1. Prinsip Pengemasan
Materi pelajaran pada hakikatnya
adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dikuasai.
Pesan yang disampaikan perlu dipahami oleh siswa, sebab manakala tidak dipahami
maka pesan tidak akan menjadi informasi yang bermakna. Agar pesan yang ingin di
sampaikan bermakna sebagai bahan pembelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang
harus di perhatikan di antaranya adalah sebagai berikut:[3]
a) Novelty, artinya suatu pesan akan
bermakna apabilah bersifat baru atau mutakhir.
b) Proximity, artinya pesan yang
disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa.
c) Conflict, artinya pesan yang disajikan
sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi.
d) Humor, artinya pesan yang di sampaikan
sebaiknya di kemas sehingga menapilkan kesan lucu.
Pengemasan materi dan pesan pembelajaran
dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengemasan secara visual dan pengemasan
dalam bentuk cetakan. Beberapa pertimbangan teknis dalam mengemas isi atau
materi pelajaran menjadi bahan belajar diantaranya adalah:
a. kesesuian dengan tujuan yang harus
dicapai
b. kesederhanaan
c. unsur-unsur dasar pesan
d. pengorganisasian bahan
e. pertunjukan cara penggunaan
2. Bentuk-bentuk Pengemas
Materi pelajaran yakni, berbagai
informasi yang harus dipahami siswa dapat dikemas dalam berbagai bentuk.
Beberapa bentuk pengemasan materi pelajaran.
1) Materi pelajaran terprogram
Materi pelajaran terprogarm adalah
salah satu bentuk penyajian materi pembelajaran materi individual, sehingga
materi pelajaran dikemas untuk dapat dipelajari secara mandiri. Ciri dari
materi pelajaran terprogram ini.
a. materi pelajaran disajikan dalam bentuk
unit atau begian terkecil
b. menurut aktivitas siswa
c. mengetahui dengan segera setiap selesai
mempelajari materi pelajaran.
Materi terprogram bisa dikemas
dalam bentuk tercetak (printed material), yang kemudian dikenal dengan
pengajaraan terprogram (program teaching) atau bisa dalam bentuk non-tercetak
seperti dalam bentuk video dan komputer (computer based instrutional).
2) Pengemasan materi pelajaran melalui
modul
Modul adalah satu kesatuan program yang
lengkap, sehingga dapat dipelajari oleh siswa secara individual. Seperti halnya
dalam pelajaran terprogram, melalui modul siswa dapat belajar sesuai dengan
kecepatanya masing-masing.
Dalam
sebuah modul minimal berisi tentang:
a. Tujuan yang harus dicapai
b. Petunjuk penggunaan
c. Rangkuman materi
d. Kegiatan belajar
e. Tugas dan latihan
f. Sumber bacaan
g. Item-item tes
h. Kriteria Keberhasilan
i.
Kunci
jawaban.
3) Pengemasan materi pelajaran kompilasi
Kompilasi adalah bahan belajar yang
disusun dengan mengambil bagai-bagai yang dianggap perlu dari berbagai sumber
dan menggabungkannya menjadi satu kesatuan dipelajari siswa. Manfaat yang bisa
diambil dari pengemasan materi pelajaran kompilasi, di antaranya adalah siswa
dapat belajar secara utuh dari bahan-bahan yang diperlukan sehingga dapat
menghemat waktu dan biaya, karena materi pelajaran suadah merupakan kesatuan
dari bahan-bahan yang tercecer. Agar materi pelajaran dapat disajikan secara
sistematis, maka penyusunannya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut:
a. Tentukan tujuan yang harus dicapai oleh
pengemasan materi pelajaran melalui sistem kompilasi.
b. Kemukakan secara ringkas tentang
bahan-bahan yang dikompilasikan.
c. Jelaskan petunjuk-petunjuk dalam
mempelajari bahan kompilasi.
d. Buatlah alat tes untuk mengukur
keberhasilan siswa dalam mempelajari kompilasi.
e. Antara satu bahan yang diambil dari satu
sumber dan sumber lainnya, diberi penyekat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Materi
pembelajaran atau materi ajar (instructional materials) adalah pengetahuan,
sikap, dan keterampilan, yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan. Materi pelajaran pada hakikatnya
adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dikuasai.
Pesan yang disampaikan perlu dipahami oleh siswa, sebab manakala tidak dipahami
maka pesan tidak akan menjadi informasi yang bermakna.
Sumber belajar juga dapat diartikan
sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung
informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan
proses perubahan tingkah laku.
Sumber belajar dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a. Tempat atau lingkungan alam sekitar.
b. Benda.
c. Orang.
d. Buku.
e. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi.
DAFTAR
PUSTAKA
Hakiim
Lukmanul. 2009. Perencanaan Pembelajaran.
Bandung: CV Wacana Prima.
Majid Abdul. 2009.
Perencanaan Pembelajaran
Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya
Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
No comments:
Post a Comment