Friday, 17 November 2017

MAKALAH EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN


   Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran
Salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab dalam pembelajaran yaitu mengevaluasi pembelajaran, termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi ini sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, dimana salah satu indikatornya adalah kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran.
Dalam sistem pembelajaran, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan juga proses yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui efektivitas pembelajaran. Hasil yang diperoleh dari tindakan evaluasi dapat menjadi balikan (feed back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran selajutnya.
Mengenai makna pembelajaran, Zainal Arifin (2009: 10) menguraikan bahwa, “pembelajaran” berasal dari kata dasar “belajar”. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Perubahan tingkah laku dimaksud bukan karena pengaruh obat-obatan atau zat kimia lainnya dan cenderung bersifat permanen. Istilah pembelajaran (instruction) berbeda dengan pengajaran (teaching). Pengajaran lebih bersifat formal dan hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas, sedangkan pembelajaran tidak hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas secara formal, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.
Kata pemebelajaran lebih menekankan pada kegiatan peserta didik secara sungguh-sungguh melibatkan aspek intelektual, emosional, dan sosial, sedangkan kata pengajaran lebih cenderung pada kegiatan guru di kelas. Dengan demikian, kata pembelajaran ruang lingkupnya leboh luas dari pada kata pengajaran.
Dalam proses pembelajaran, guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat desain pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses dan hasil yng berupa “dampak pengajaran”. Sementara peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”.
Tujuan Evaluasi Pendidikan
Tujuan evaluasi pendidikan (pembelajaran) adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi an metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif.
Menurut Kellough dan Kellough dalam Zainal Arifin, M.Pd (2009) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu Cittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah sebagai berikut:
a)    Kepping Track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan tehnik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
b)   Chekking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kepmampuan peserta didik dam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama ,mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang belum dikuasi.
c)    Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
d)   Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah;
a)    Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yag telah diberikan.
b)   Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
c)    Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d)   Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.
e)    Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
f)    Untuk menentukan kenaikan kelas.
g)    Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Seorang guru perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai bermacam-macam kegunanaan, diantaranya sebagai berikut:
a)    Melalui pengetahuan itu dapat diketahui kedudukan peserta didik dalam kelompoknya. Dapat diperkirakan apakah seorang peserta didik dalam kelompoknya dapat dimasukkan ke dalam golongan anak yang biasa atau yang luar biasa dalam arti supergenius atau lambat majunya. Berdasarkan pengetahuan itu pula dapat mengadakan perencanaan yang realistik mengenai masa depan anak. Hal ini penting karena keberhasilan peserta didik sebagai anggota masyarakat kelak kemudian hari akan ditentukan oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini.
b)   Apabila pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui petunjuk itu pula kita dapat membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
Fungsi Evaluasi Pendidikan
Sebagaimana diketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan guru dan peserta. Dengan demikian perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut. Beriutnya juga evaluasi berfungsi untuk kepentingan akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 bab 1 pasal 1 ayat 22 dijelaskan bahwa, akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran, artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan. Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah:
1)    Fungsi Formative, yaitu untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2)   Fungsi sumative, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan atau hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
3)   Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan). Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4)   Fungsi penempatan, yaitu untuk menemptkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Dalam proses pengembangan sistem pendidikan evaluasi berfungsi untuk:
1)    Perbaikan sistem, dalam konteks ini evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil penilaian dijadikan input bagi perbaikan-perbaikan yang diperlukan di dalam sistem pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri, karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
2)   Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat, selama dan terutama dalam ahkir fase pengembangan sistem pendidikan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban (accountability). Dari pihak pengembangan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup, baik pihak yang mensponsori kegiatan-kegiatan pengembangan sistem tersebut, maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari sistem yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan sistem yang bersangkutan.
3)   Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan, tindak lanjut hasil pengembangan sistem pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan, pertama apakah sistem baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan, kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula sistem baru tersebut akan disebarluaskan.
Dalam bahasan yang lebih luas tentang evaluasi, maka beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Secara Psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa, mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronoom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu.
2.    Secara Sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu diharapkan peserta didik dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting karena mampu tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Implikasinya adalah bahwa kurikulum dan pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.    Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.    Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Orang tua perlu mengetahui kemajuan anak-anaknya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5.    Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, jika peserta didik dianggap siap (fisik dan non fisik) maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6.    Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Demikian dengan kenaikan kelas, jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu guru perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7.    Secara administrasi, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Ruang Lingkup-Obyek (Aspek-Aspek) Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
s

No comments:

Post a Comment

Entri Populer