Kedudukan
Evaluasi dalam Pembelajaran
Salah satu kompetensi yang
harus dikuasi oleh guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan
dengan tugas dan tanggung jawab dalam pembelajaran yaitu mengevaluasi
pembelajaran, termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil
belajar. Kompetensi ini sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru,
dimana salah satu indikatornya adalah kemampuan melakukan evaluasi
pembelajaran.
Dalam sistem pembelajaran,
evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan juga proses yang harus ditempuh
oleh guru untuk mengetahui efektivitas pembelajaran. Hasil yang diperoleh dari
tindakan evaluasi dapat menjadi balikan (feed
back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan
pembelajaran selajutnya.
Mengenai makna pembelajaran,
Zainal Arifin (2009: 10) menguraikan bahwa, “pembelajaran” berasal dari kata
dasar “belajar”. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses
atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar.
Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi
individu dengan lingkungan dan pengalaman. Perubahan tingkah laku dimaksud
bukan karena pengaruh obat-obatan atau zat kimia lainnya dan cenderung bersifat
permanen. Istilah pembelajaran (instruction)
berbeda dengan pengajaran (teaching).
Pengajaran lebih bersifat formal dan hanya ada dalam konteks guru dengan
peserta didik di kelas, sedangkan pembelajaran tidak hanya ada dalam konteks
guru dengan peserta didik di kelas secara formal, akan tetapi juga meliputi
kegiatan-kegiatan belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak
dihadiri oleh guru secara fisik.
Kata pemebelajaran lebih
menekankan pada kegiatan peserta didik secara sungguh-sungguh melibatkan aspek
intelektual, emosional, dan sosial, sedangkan kata pengajaran lebih cenderung
pada kegiatan guru di kelas. Dengan demikian, kata pembelajaran ruang
lingkupnya leboh luas dari pada kata pengajaran.
Dalam proses pembelajaran,
guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat
desain pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi
pembelajaran termasuk proses dan hasil yng berupa “dampak pengajaran”.
Sementara peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses
belajar, mencapai hasil belajar dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan
sebagai “dampak pengiring”.
Tujuan
Evaluasi Pendidikan
Tujuan evaluasi pendidikan (pembelajaran)
adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik
yang menyangkut tentang tujuan, materi an metode, media, sumber belajar,
lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus
evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu
sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring,
evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program
komprehensif.
Menurut Kellough
dan Kellough dalam Zainal Arifin,
M.Pd (2009) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik,
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektivitas
strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum,
menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang
membantu dalam membuat keputusan komunikasi dan melibatkan orang tua peserta
didik. Sementara itu Cittenden (1994)
mengemukakan tujuan penilaian (assessment
purpose) adalah sebagai berikut:
a) Kepping Track,
yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu guru harus
mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai
jenis dan tehnik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian
kemajuan belajar peserta didik.
b) Chekking-up,
yaitu untuk mengecek ketercapaian kepmampuan peserta didik dam proses
pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama ,mengikuti proses
pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui
bagian mana dari materi yang belum dikuasi.
c) Finding-out,
yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan atau
kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan
cepat mencari alternatif solusinya.
d) Summing-up,
yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi
yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk
menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Adapun
tujuan penilaian hasil belajar adalah;
a) Untuk mengetahui tingkat
penguasaan peserta didik terhadap materi yag telah diberikan.
b) Untuk mengetahui
kecakapan, motivasi, bakat, dan sikap peserta didik terhadap program
pembelajaran.
c) Untuk mengetahui
tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d) Untuk mendiagnosis
keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan
pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan kelemahannya dapat dijadikan
acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.
e) Untuk seleksi, yaitu
memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan
tertentu.
f) Untuk menentukan
kenaikan kelas.
g) Untuk menempatkan peserta
didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Seorang guru perlu mengetahui
tingkat kemajuan peserta didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta
didik mempunyai bermacam-macam kegunanaan, diantaranya sebagai berikut:
a) Melalui pengetahuan
itu dapat diketahui kedudukan peserta didik dalam kelompoknya. Dapat
diperkirakan apakah seorang peserta didik dalam kelompoknya dapat dimasukkan ke
dalam golongan anak yang biasa atau yang luar biasa dalam arti supergenius atau
lambat majunya. Berdasarkan pengetahuan itu pula dapat mengadakan perencanaan
yang realistik mengenai masa depan anak. Hal ini penting karena keberhasilan
peserta didik sebagai anggota masyarakat kelak kemudian hari akan ditentukan
oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini.
b) Apabila pengetahuan
tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas
(kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk
mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui
petunjuk itu pula kita dapat membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi
yang diharapkan.
Fungsi
Evaluasi Pendidikan
Sebagaimana diketahui bahwa pembelajaran
sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi,
metode, media, sumber belajar, lingkungan guru dan peserta. Dengan demikian
perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen
pembelajaran tersebut. Beriutnya juga evaluasi berfungsi untuk kepentingan
akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 bab 1 pasal 1 ayat 22 dijelaskan bahwa,
akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu komponen akreditasi
adalah pembelajaran, artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil
evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah:
1) Fungsi Formative,
yaitu untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2) Fungsi sumative, yaitu
untuk menentukan nilai (angka) kemajuan atau hasil belajar peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai
pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
3) Fungsi diagnostik,
yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan). Peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai
dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4) Fungsi penempatan,
yaitu untuk menemptkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat
(misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan
peserta didik.
Dalam proses pengembangan sistem pendidikan
evaluasi berfungsi untuk:
1) Perbaikan sistem,
dalam konteks ini evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil
penilaian dijadikan input bagi perbaikan-perbaikan yang diperlukan di dalam
sistem pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan
kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri, karena evaluasi itu
dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang
optimal dari sistem yang bersangkutan.
2) Pertanggungjawaban kepada
pemerintah dan masyarakat, selama dan terutama dalam ahkir fase pengembangan
sistem pendidikan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban (accountability). Dari pihak pengembangan
kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup,
baik pihak yang mensponsori kegiatan-kegiatan pengembangan sistem tersebut,
maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari sistem yang telah dikembangkan.
Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang
tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori
kegiatan pengembangan sistem yang bersangkutan.
3) Penentuan tindak
lanjut hasil pengembangan, tindak lanjut hasil pengembangan sistem pendidikan
dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan, pertama apakah sistem
baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan, kedua, dalam kondisi yang
bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula sistem baru tersebut akan
disebarluaskan.
Dalam bahasan yang lebih luas tentang
evaluasi, maka beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Secara Psikologis,
peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah
dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah
manusia yang belum dewasa, mereka masih mempunyai sikap dan moral yang
heteronoom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan
guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu.
2. Secara Sosiologis,
evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu
untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan dengan
segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu diharapkan peserta didik dapat
membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini
penting karena mampu tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan
memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan.
Implikasinya adalah bahwa kurikulum dan pembelajaran harus sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
3. Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses
pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi
untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk
anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap
dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan
keluarga. Orang tua perlu mengetahui kemajuan anak-anaknya untuk menentukan
langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi
untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya, jika peserta didik dianggap siap (fisik dan non fisik) maka
program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya jika peserta didik belum
siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena
akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi
membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi
dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Demikian dengan kenaikan kelas, jika
peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik
tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan
ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu guru perlu mengadakan
bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara administrasi,
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik
kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru
dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara
umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Ruang
Lingkup-Obyek (Aspek-Aspek) Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan
dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat
ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem
pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
dalam perspektif domain hasil belajar
s
No comments:
Post a Comment