Friday 16 June 2017

TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP PENDIDIKAN KARAKTER


1.        Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan Pendidikan karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individual. Tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah mendasarkan diri pada tanggapan aktif kontekstual individu atas implus natural sosial yang diterimanya, yang pada gilirannya semakin mempertajam visi hidup yang akan diraih lewat proses pembentukan diri secara terus menerus. Tujuan jangka panjang ini merupakan pendekatan dialektis yang semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ideal, melalui proses refleksi dan interaksi secara terus menerus antara idealisme, pilihan sarana, dan hasil langsung yang dapat dievaluasi secara objektif.[1]
Pendidikan karakter juga bertujuan untuk meningkatkan mutu proses hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui pendidikan karakter peserta didik diharapkan mampu secara mandiri untuk meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya dalam mengkaji dan mengintegrasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.[2]
2.        Fungsi Pendidikan Karakter
Sebagaimana dikutip dari Ahmad Fikri di dalam bukunya bahwa fungsi pendidikan karakter dibagi menjadi beberapa bagian, adapun pembagiannya yaitu sebagai berikut:[3]
a)     Pengembangan: Pengembangan potensi dasar peserta didik agar berhati, berpikiran, dan berperilaku baik.
b)    Perbaikan: memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur untuk menjadi bangsa yang bermartabat.
c)    Penyaring: untuk menyaring budaya yang negatif dan menyerap budaya yang sesuai dengan nilai budaya dan karakter bangsa untuk meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Adapun fungsi pendidikan karakter menurut kementerian pendidikan Nasional adalah:[4]
a)        Pengembangan potensi dasar, agar “berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik”.
b)        Perbaikan perilaku yang kurang baik dan penguatan perilaku yang sudah baik.
c)        Penyaring budaya yang kurang sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila.
3.        Prinsip-Prinsip Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:[5]
a)        Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai karakter.
b)        Mengidentifikasi karakter secara komprenshif supaya mencangkup pemikiran, perasaan, dan perilaku.
c)        Menggunakan pendekatan yang tajam, positif, proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
d)       Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian.
e)        Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik.
f)  Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses.
g)        Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada para peserta didik.
h)  Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagai tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai-nilai yang sama.
i)      Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter.
j)   Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter.
k)      Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter dalam kehidupan peserta didik.
Berdasarkan paparan di atas maka teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan karakter yaitu:[6]
a)        Religius, sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b)      Jujur, perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
c)        Toleransi, toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
d)       Disiplin, disiplin adalah tindakan yang mengajukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e)        Kerja keras, perilaku ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
f)      Kreatif, kreatif adalah berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g)     Mandiri, mandiri adalah sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h)        Demokratis, demokratis adalah cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i)          Rasa ingin tahu, sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
j)          Semangat kebangsaan, semangat kebangsaan adalah suatu cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompok.
k)  Cinta tanah air, yaitu bagaimana cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
l)   Menghargai prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat serta mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
m)   Bersahabat atau komunikatif, yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
n)     Cinta damai, yaitu sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang atas kehadiran dirinya.
o)    Gemar membaca, seperti menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p)        Peduli lingkungan, sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q)        Peduli sosial, Seperti sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r)    Tanggung jawab, sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dilakukan terhasap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, Negara dan Allah SWT.




[1] Jamal Ma’mur Asmani, Buku Panaduan, h. 42.
[2] Mulyasa, Manajemen Pendidikan, h. 9.
[3] Anas Salahudin, Irwanto Alkrienciehie, Pendidikan Karakter, h. 104
[4] Ibid., h.105
[5]Jamal Ma’mur Asmani, Buku Panduan, h.56.
[6] Anas Salahudin, Irwanto Alkrienciehie, Pendidikan Karakter, h. 111.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer