1.
Tujuan
Pendidikan Karakter
Tujuan Pendidikan karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan
pembaruan tata kehidupan bersama
yang lebih menghargai kebebasan
individual. Tujuan
jangka panjangnya tidak lain adalah mendasarkan diri pada tanggapan aktif
kontekstual individu atas implus natural sosial yang diterimanya, yang pada
gilirannya semakin mempertajam visi hidup yang akan diraih lewat
proses pembentukan diri secara terus menerus. Tujuan jangka panjang ini
merupakan pendekatan dialektis yang semakin mendekatkan dengan kenyataan yang
ideal, melalui
proses refleksi dan interaksi secara terus menerus antara idealisme, pilihan sarana, dan
hasil langsung yang dapat dievaluasi secara objektif.[1]
Pendidikan karakter juga bertujuan untuk
meningkatkan mutu proses hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan
karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang,
sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui pendidikan
karakter peserta didik diharapkan mampu secara mandiri untuk meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya dalam mengkaji dan mengintegrasikan serta mempersonalisasikan
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.[2]
2.
Fungsi
Pendidikan Karakter
Sebagaimana dikutip dari Ahmad Fikri di dalam bukunya
bahwa fungsi pendidikan karakter
dibagi menjadi beberapa bagian, adapun pembagiannya
yaitu sebagai berikut:[3]
a) Pengembangan:
Pengembangan potensi dasar peserta didik agar berhati, berpikiran, dan
berperilaku baik.
b) Perbaikan:
memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur untuk
menjadi bangsa yang bermartabat.
c) Penyaring:
untuk menyaring budaya yang negatif dan menyerap budaya yang sesuai dengan
nilai budaya dan karakter bangsa untuk meningkatkan peradaban bangsa yang
kompetitif dalam pergaulan dunia.
a)
Pengembangan
potensi dasar, agar “berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik”.
b)
Perbaikan
perilaku yang kurang baik dan penguatan perilaku yang sudah baik.
c)
Penyaring
budaya yang kurang sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila.
3.
Prinsip-Prinsip
Pendidikan Karakter
a)
Mempromosikan
nilai-nilai dasar etika sebagai karakter.
b)
Mengidentifikasi karakter secara komprenshif supaya
mencangkup pemikiran,
perasaan, dan perilaku.
c)
Menggunakan
pendekatan yang tajam, positif,
proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
d) Menciptakan komunitas sekolah yang
memiliki kepedulian.
e)
Memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik.
f) Memiliki
cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik,
membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk
sukses.
g)
Mengusahakan
tumbuhnya motivasi diri pada para peserta didik.
h) Memfungsikan
seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagai tanggung jawab untuk pendidikan
karakter dan setia
pada nilai-nilai yang sama.
i) Adanya
pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif
pendidikan karakter.
j) Memfungsikan
keluarga dan anggota masyarakat sebagai
mitra dalam usaha membangun karakter.
k) Mengevaluasi
karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan
manifestasi karakter dalam kehidupan peserta didik.
a)
Religius,
sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b) Jujur,
perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
c)
Toleransi,
toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku,
etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
d) Disiplin, disiplin adalah tindakan yang
mengajukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e)
Kerja
keras, perilaku ini
menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas
dengan sebaik-baiknya.
f) Kreatif,
kreatif adalah berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru
dari sesuatu yang telah dimiliki.
g) Mandiri,
mandiri adalah sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain
dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h)
Demokratis,
demokratis adalah cara
berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai antara hak dan kewajiban dirinya
dan orang lain.
i)
Rasa
ingin tahu, sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih
mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
j)
Semangat
kebangsaan, semangat kebangsaan adalah suatu cara berpikir,
bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompok.
k) Cinta
tanah air, yaitu bagaimana cara
berfikir, bersikap dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian,
dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi dan politik bangsa.
l) Menghargai
prestasi, yaitu sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat serta mengakui dan
menghormati keberhasilan orang lain.
m) Bersahabat atau komunikatif, yaitu
tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
n) Cinta
damai, yaitu
sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang atas
kehadiran dirinya.
o) Gemar membaca, seperti menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p)
Peduli
lingkungan, sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi.
q)
Peduli
sosial, Seperti sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang
lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r) Tanggung
jawab, sikap dan perilaku
seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dilakukan terhasap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan, Negara dan Allah SWT.
No comments:
Post a Comment