BAB I
PENDAHULUAN
1) Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pegaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran yang berfungsi untuk mengoptimalkan perkembangan peserta didik
dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tertentu. Sedangkam kompetensi
merupakan panduan antara pengetahuan, kemampuan dan penerapanyang dapat diamati
dan di ukur. Kirikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum pertama di era
otonomi daerah, sebagai kewenangan pemerintah dalam mengembangkan kurikulum
dilempahkan kepada pemerintah daerah dan
satuan pendidikan.
2) Rumusan Masalah
a. Apa Pengertian kurikulum berbasis kompetensi?
b. Kenapa kurikulum berbasis kompetensi?
c. Bagaimana Karakteristik KBK?
d. Apa Tujuan KBK?
e. Bagaimana Pengembangan KBK?
f. Apa perbedaan KBK dan KTSP?
g.
Apa prinsip KBK dan KTSP?
h.
Bagaimana penerapan kompetensi dalam
pembelajaran?
i.
Apa kerangka dasar dan struktur kurikulum?
3) Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian kurikulum berbasis kompetensi
b. Untuk mengetahui kurikulum
berbasis kompetensi
c. Untuk mengetahui karakteristik KBK
d. Untuk mengetahui tujuan KBK
e. Untuk mengetahui pengembangan KBK
f. Untuk mengetahui perbedaan KBK dan KTSP
g. Untuk mengetahui prinsip KBK dan KTSP
h.
Untuk mengetahui penerapan kompetensi dalam
pembelajaran
i.
Untuk mengetahui kerangka dasar dan struktur kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
WAWASAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A. Pengertian kurikulum berbasis kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang disosialisasikan sejak
pertengahan tahun 2001 oleh Depertemen Pendidikan Nasional (tahun yang
diterapkan secara resmi pada tahun ajaran 2004\2005) dan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) yang dilaksanakan mulai tahun 2006/2007 (melalui
peraturan menteri Pendidksn Nasional Nomor 24 Tahun 2006 dan ingin
mengantisipasi perubahan dan tututan masa depan yang akan dihadapi siswa
sebagai generasi penerus bangsa.
KBK yang telah digunakan dibeberapa negara, seperti di singapura,
australia dan inggris (Boediono dan Ella, 1999) di indonesia baru dilaksanakan
secara bertahap disemua jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2002, dan
dilaksanakan secara menyeluruh pada tahun ajaran 2004. Hanya saja, setelah
sekian tahun berjalan, hasilnya belum signifikan. Hal ini disebabkan oleh
beberapa faktor yaitu:
1.
Konsep
KBK belum difahami secara benar oleh guru sebagai ujung tombok dikelas.
2.
Kurikulum
yang terus mengalami perubahan.
3.
Belum
adanya panduan strategi bembelajaran yang tepat
Kegagalan KBK dibenahi dan disempurkan dengan munculnya kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP), dengan KTSP ini diharapkan celah kelemahan
dan kekurangan KBK dopat diatasi atau ditanggulangi, baik pada tataran perencanaan,pelaksanaan
dan evaluasi.
Terlepas dari kelemahan-kelemahan tersebut, pembelajaran berbasis kompetensi
sebagaimana harapan KBK dan KTSP harus
dilaksanakan disemua kelas pada satuan pendidkan dasar dan menengah. Hal ini
berarti guru harus memiliki wawasan yang cukup tentang strategi dan mata
pelajaran yang diajarkan, minimal guru harus mempunyai panduan dalam bentuk
pegangan ketika akan melaksanakan pembelajaran dikelas.
Upaya pemerintah menanggulangi hal tersebut pemerintah mengeluarkan
peraturan menteri pendidikan Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar
kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan peraturan
menteri pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi
lulusan untuk satuan pendidikan dan menengah. Dan untuk menjawab ketidak
berhasilan tersebut, bahkan melalu peraturan menteri pendidikan Nasional RI Nomor
24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan menteri pendidikan Nasional tentang
standar isi dan standar kompetensi pada pasal 1 dan pasal
2 .
B.
Mengapa Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Kompetensi (competence), menurut Hall dan Jones (1976), adalah perrnyataan
yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang
merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan
diukur,
Spencer dan spencer ( dalam ylaelawlawati, 2004) mengatakan bahwa
kompetensi merupakan karaktristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal
balik dengan suatu kriteria efektif atau kecakapan terbaik seseorang dalam
pekerjaan atau keadaan. Ini berarti bahwa kompetensi tersebut cukup mendalam
dan bertahan lama sebagai bagian dari kepribadian seseorang sehingga dapat
digunakan untuk memprediksi tingkah laku seseorang ketika berhadapan dengan
berbagai situasi dan masalah. Kompetensi dapat menentukan dan memprediksi
apakah seseoarang dapat bekerja deng spesifik, tertentu atau standar.
Merdapi dan dkK merumuskan bahwa kompetensi merupakan perpaduan
antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan kedual hal tersebut dalam
melaksanakan tugas dilapangan kerja.
Ricards (2001) mengatakan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada
prilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan
sehari-hari agar berhasil. Jika dilihatdari sudut pandang ricard, maka hasil
pembelajaran seharunya juga dirumuskan sesuai dengan harapan pihak-pihak yang
akan menggunakan lulusan sekolah sehingga rumusannya berhubngan dengan tugas
dan pekerjaan yang akan dilakukan oleh siswa.
Puskur, Balitbang, Depdiknas (2002) memberikan rumusan bahwa
kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar yang
direflleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan
terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar untuk melakukan sesuatuampilan, dan
nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Namun yang jelas, berbagai rumusan tentaang kompetensi tersebut
pada dasarnya adalah daya cakap, daya rasa, dan daya tindak seseoarang yang
siap diaktualisasi ketika menghadapi tantangan kehidupannya, baik pada masa
kini maupun masa yang akan datang.
Menurut Bloom, dkk.(1956) menganalisis kompetensi menjadi tiga
aspek yang masing-masing mempunyai tingkatan yang berbeda yaitu:
1.
Kompetensi
kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman dan perhatian.
2.
Kompetensi
afektif yang meliputi nilai, sikap, minat dan apresiasi.
3.
Kompetensi
psikomotorik.
Menurut
Hall dan Jones membedakan kompetesi menjadi lima jenis yaitu:
1.
Kompetensi
kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman dan perhatian.
2.
Kompetensi
afektif yang meliputi nilai, sikap, minat dan apresiasi.
3.
Kompetensi
penampilan yang meliputi kompetensi penampilan fisik atau psikomotorik.
4.
Kompetensi
produk, yang meliputi keterampilan melakukan perubahan.
5.
Kompetensi
eksploratif atau ekspresif, yang menyangkut pemberian pengalaman yang mempunyai
kegunaan dalam prospek kehidupan.
Pembelajaran
berbasis kompetensi menekankan pembelajaran kearah penciptaan dan peningkatan
serangkaian kemempuan dan potensi siswa agar bisa mengantisipasi tantangan
aneka kehidupannya. Berarti, apabila selama ini orientasi pembelajaran lebih
ditekankan pada aspek oengetahuan dan target materi yang cenderung verbalistis
dan kurang memiliki daya terap, saat ini lebih ditekankan pada aspek kompetensi
dan target keterampilan , melalui pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan
mutu lulusan lebih bermakna dalam kehidupannya.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagaai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar (UU No. 20 Tahun 2003 tentang SNP).
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Depdiknas, 2003).
Kompetinsi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya dapat
diukur dan diamati. Kompetinsi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang
dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual.
Kompetensi adalah pengetahuan (kognitif) yang dimiliki oleh seseorang, harus
diwujudkan dalam bertindak (psikomotor) dan bersikap (efektif). Jadi, ada
kesesuaian antara pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang dengan tindakan dan
sikapnya dalam kehidupan sehari-hari (Widyastono, 2013).
C. Karakteristik KBK
Dari uraian latar belakang munculnya KBK, kita dapat menagkap dua makna
yang terirat. Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan
muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang
bermakna. Kedua, KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman
yang dimiliki masing-masing. Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK
siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi
bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola pikir
sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna yaitu bahwa
pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan
hidup dalam masyarakat yang cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan,
penuh ketidakpastian dan ketidakmenetuan. Dalam konteks pembelajaran yang
bermakna, proses pembelajaran di sekolah harus menjadi pengalaman bagi siswa
untuk mengembangkan kemampuan belajarnya di masyarakat. Siswa dituntut untuk
terus belajar sesuai dengan tantangan masyarakat yang terus berubah.
Makna yang kedua adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki
kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda. KBK memberikan peluang kepada setiap
siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh
karena itu, proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap
keberagaman tersebut. Misalnya dalam pemanfaatan sumber belajar, KBK menuntut
keragaman penggunaan sumber belajar secara optimal. Siswa dituntut untuk dapat
menggunakan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut
guru, akan tetap dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik. Oleh
karena itu kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi,
memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan
minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki
tiga karakteristik utama, yaitu;
1. KBK memuat sejumlah
kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui KBK diharapkan
siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.
2. Implementasi
pembelajaran dalam KBK mnekankan kepada proses pengalaman dengan memperhatikan
keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahlan untuk
menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang
dan mempengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.
3. Evaluasi dalam KBK
menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama
pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang
tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan
keterampilan.
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci
sebagai berikut:
1. Menekankan kepada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Ini
mengandung pengertian bahwa KBK menekankan pada ketercapaian kompetensi.
Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh
siswa, kmpetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau
kemampuan dasar.
2. Berorientasi pada hasil
belajar dan keberagaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar
diukur oleh indikator hasil belajar. Indikaor inilah yang selanjutnya dijadikan
acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Proses
pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat tergantung pada kemampuan siswa.
Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan kecepatan yang berbeda. KBK
memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa untuk dapat mencapai hasil
belajar.
3. Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya, sesuai
dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses pembelajaran
harus bersifat multimetode. Hal ini dimaksudkan untyk merangsang kemampuan
berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses menerima informasi dari
guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mncari dan menemukan.
Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan oleh siswa. Oleh sebab itu
proses pembelajaran harus bervariasi.
4. Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya
teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan memanfaatkan berbagai
sumber belajar yang tersedia. Guru, dalam pembelajaran KBK, guru bukan sebagai
satu-satuya sumber belajar. Guru berperan hanya sebagai fasilitator untuk
mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
5. Penilian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaan KBK tidak hanya diukur dari
sejauh mana siswa dapat mengauasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi juga
bagaimana cara mereka menguasai pelajarn tersebut. Oleh sebab itu, KBK
menempatan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
D. Tujuan KBK
Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah mengembangkan potensi
peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan
sejumlah kecakapan hidup. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki
seseorang untuk mau dan berni menghadapi problema hidup dan kehidupan secara
wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan
menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Secara khusus kecakapan
hidup itu bertujuan untuk:
a. Mengaktualisasikan
potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang
dihadapi.
b. .Memberikan kesempatan
kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan
prinsip pendidkan berbasis luas.
c. Mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang
pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen
berbasis sekolah, (Wina, 2005:12)
E. Pengembangan KBK
Pengembangan KBK sebagai pedoman dan alat pendidika bagi guru,
didasarkan pada tiga asas pokok yaitu:
1. Asas filosofis
yang berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Sistem nilai
erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang harus dicapai. Kurikulum pada
hakikatnya berfungsi sebagai alat pendidikan untuk mempersiapkan anggota
masyarakat yang dapat mempertahankan dan mengembangkan sistem nilai
masyarakatnya sendiri. Itulah sebabnya, dalam pengembangan KBK, filsafat
sebagai sistem nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan arah
pendidikan.
Di Indonesia, sistem nilai yang berlaku adalah Pancasila, oleh sebab itu
membentuk manusia yang Pancasialis merupakan tujuan dan arah dari segala
ikhtisar berbagai level dan jenis pendidikan. Dengan demikian, isi KBK yang
disusun harus memuat dan mencerminkan nlai-nilai Pancasila.
Tujuan pendidikan sebagaimana termuat dalam undang-undang tersebut,
harus dipahami dan disadari oleh setiap pengembang kurikulum. Sebab, apapun
yang direncanakan dan dikembangkan serta dilaksanakan dalam setiap proses
pendidikan pada akhirnya harus bermuara pada pengembangan potensi setiap anakagar
mereka menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, memiliki akhlak yang mulia
manusia yang sehat, berilmu, cakap, dan lain sebagainya.
Pemahaman guru pada setiap jenjang dan jenis pendidikan terhadap tujuan
akhir pendidikan sangat diperlukan. Oleh sebab keberhasilan pencapaian tujuan
pendidikan sangat ditentukan oleh setiap guru yang langsung berhadapan dengan
siswa sebagai subjek belajar. Denga pemahaman akan tujuan pendidikan itu, maka
setiap guru tidak akan merasa bahwa mengajar hanya sebatas menyampaikan materi
pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya, akan
tetapi bagaimana materi peljaran itu dapat berkontribusi terhadap pembentukan
manusia beriman dan bertakwa sesuai dengan sistem nilai yang berlaku.
2. Asas psikologis yang berhubungan
dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik. Mengapa KBK harus
didasarkan pada asas psikologis? Alasannya (1) secara psikologis anak didik
memiliki perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang
dimilikinya. (2) anak adalah organisme yang sedang berkembang. Pada setiap
tahapan perkembangannya mereka memiliki karakteristik dan ciri tertentu. Dengan
demikian baik tujuan, isi, dan strategi pengembangan KBK harus memperhatikan
kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak.Pemahaman tentang
anak bagi seorang pngembang kurikulum termasuk guru sangatlah penting.
Kesalahan persepsi atau kedangkalan pemahaman tentang anak, dapat menyebakan
kesalahan arah dan kesalahn praktik pendidikan.
3. Pengembangan KBK juga
didasarkan kepada asas sosiologis dan teknologis. Hal ini didasarkan pada
asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat
berperan aktif di masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat dan
pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat.
Masyarakat tidak bersifat statis. Seiring dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak
menuju perkembangan yang semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pad
sistem nilai, akan tetapi juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan,
dan tuntutan masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil
kemampuan berpikir manusia telah membawa umat manusia pada masa yang tidak
pernah terbayangkan sebelumnya. Namun demikian, segala kemajuan yang telah
mampu diraih oleh umat manusia itu, bukan tanpa masalah. Pada kenyataannya
terdapat berbagai efek negatif yang justru sangat mencemaskan manusia itu
sendiri.
Munculnya permasalaha-permasalahan baru in menyebabkan kompleksitas
tugas-ugas pendidikan yang diemban oleh sekolah. Tugas sekolah menjadi semakin
berat, dan kadang-kadang tidak mampu lagi melaksanakan semua tuntutan
masyarakat. Sesuai dengan perubahan zaman, tugas-tugas yang dahulu bukan
menjadi tugas sekolah, kini diserahkan kepala sekolah. Sekolah bukan hanya
bertugas menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga harus
memberi keterampilan terentu serta menanamkan budi pekerti dan nilai-nilai.
Sesuai dengan perubahan dan lompatan-lompatan yang sangat cepat itu, maka KBK
yang berfungsi sebagai alat pendidikan, harus menyesuaikan degan perubahan yang
terjadi baik isi maupun prosesnya. Penyesuaian kurikulum terhadap berbagai
fenomena yang muncul, dapat dilihat dari struktur dan isi KBK itu sendiri,
(Wina, 2005:17).
F.
perbedaan
kurikulum berbasis kompetnsi (KPK) dan kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP.
Puskur (2001) menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana
atau pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta memberdayakan
sumber daya pendidikan. Batasan tersebut mengisyaratkan bahwa KBK dikembangkan
bertujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mempuni
dan membangun identitas budaya dan bangsa. Dalam arti, melalui penerapan KBK tamatan
diharapkan memilki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan
untuk menunjang hidup yang memadai, pengembanyan moral yang terpuji, membentuk
karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat,semangat bekerjasama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi
terhadap dunia sekitar.
Sedangkan kurikulum satuan tingkat pendidikan (Kakan penyTSP) yang
merupakan penyempurna dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan /sekolah.
Berdasarkan pengertian diatas jadi perbedaan esensial antara KBK
dan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama
seperangkat rencana pendidikan yang
berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar pesert didik. Hanya saja
perbedaannya nampak pada teknis pelaksanaannya, jika KBK disusun oleh
pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas KTSP disusun oleh tingkat satuan
pendidikan.
G.
prinsip-prinsip KBK dan KTSP
1.
Keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur.
2.
Penguatan
integrasi nasional.
3.
Keseimbangan
antara etika, logika, estetika, dan kinestika
4.
Kesamaan
memperoleh kesempatan.
5.
Abad
pengetahun dan tenologi informasi.
6.
Pengembangan
kecakapan hidup.
7.
Belajar
sepanjang hayat.
8.
Berpusat
pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif.
9.
Pendekatan
menyeluruh dan kemitraan.
Prinsip-prinsip tersebut dikembangkan dan diterapkan dalam rangka
melayani dan membantu siswa mengembangkan dirinya secara optimal, baik
kaitannya dengan tuntunan studi lanjut, memasauki dunia kerja, maupun belajar
sepanjang hayat secara mandiri dalam masyarakat.
H.
Penerapan
kompetensi dalam pembelajaran
Dalam rangka pencapaian standar kompetensi perlu upaya-upaya
terencana dan konkret berupa kegiatan pembelajaran bagi siswa. Kegiatan ini
harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu mengembangkan kompetensi, baik
ranah kognitif, efektif, maupun psikomotori, karena itu, keahlian guru dalam
memilih model pembelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi yang akan
dicapai , strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa, dan penciptaan belajar
yang menyenangkan, sangat diperlukan.
Pembahasan rasional pengembangan
kurikulum 2014 memiliki konsep dasr kurikulum berbasis kompetensi, berbagai
faktor yang mempengaruhi penyempurnaan kurikulum, landasan penyempurnaan
kurikulum, dan acuan penyempurnaan kurikulum.
1. Faktor-Faktor Pengembangan
Upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan
secara menyeluruh yang mencakup penegembangan dimensi manusia indonesia
seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan,
keterampilan, seni, olahraga, dan perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut,
bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skills) yang
diwujudkan melalui pencapaian kompetinsi peserta didik untuk bertahan hidup,
menyesuaikan diri dan berhasil di masa datang. Dengan demikian, peserta didik
memiliki ketangguhan, kemandirian dan jati diri yang dikembangkan melalui
pembelajaran atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan
(Depdiknas, 2003)
2. Landasan
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik
yang dimaksudkan di atas diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu:
a. Perubahan keempat UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan.
b. Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara.
c. Undang-undang Nomer 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
d. Undang-undang Nomer 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
e. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, dinyatakan bahwa
kewenangan pemerintah dalam bidang pendidikan, diantaranya:
a. penetapan standar kompetinsi peserta didik dan warga belajar, serta
pengaturan kurikulum nasional, dn penilaian hasil belajar secara nasional serta
pedoman pelakanaannya.
b. Penetapan standar materi pelajaran pokok
c. Penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap
tahun bagi pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah (Depdiknas 2003).
3. Acuan Pengembangan Kurikulum
Acuan pengembangan kurikulum 2004 adalah
sistem pendidikan nasional, era globalisasi, wajib belajar 9 tahun, standar
pelayanan minimal, dan teori kurikulum (Depdiknas, 2003)
a. Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional dikembangkan berdasarkan landasan
filosofis, sosiologis dan yuridis. Pancasila merupakan landasan utama, yang
berakar dari dua pandangan tentang maanusia Indonesia dan pandangan tentang
pendidikan itu sendiri.
Secara filosofis, pendidikan nasionaal
dipandang sebagai suatu pranata sosial yang berinteraksi dengan
pranaata-pranaata sosial lainnya, seperti ekonomi, politik dan hukum.
Landasan sosiologis digunakan karena pendidikan
merupakan pranata sosioal yang penting bagi terciptanya kehidupan masyarakat
yang demokratis.
Secara sosiologis, pendidikan nasional dirancang untuk: 1) mengatasi
masalah-masalah yang berkaitan dengan rekonstruksi dan segala persoalan
kemasyarakatan yang muncul, seperti disentegrasi sosial, konflik antaresnis,
dan kekerasan; (2) mengurangi disparitas sosial ekonomi yang semakin tajam
akibat dari perbedaan akses terhadap sumber daya yang terjadi di masyarakat;
(3) memperkuat jati diri dalam era komuniksi tanpa batas, tanpa mengisolasi
diri dari peraturan informasi tersebut.
Landasan yuridis digunakan agar sistem
pendidikan nasional memiliki legitimasi berdasar peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Undang-Undang Dasar 1945, merupakan landasan yuridis yang
menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran penting untuk menjamin terjadinya
perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa indonesiaa yang maju dalam tatanan
kehidupan nasional.
b. Era globalisasi
Globalisasi membawa dampak trhadap dunia
pendidikan, terutama sebagai suatu wahana untuk mempersiapkan sumber daya
manusia yang mampu mengendalikan dan memanfaatkan perubahan-perubahan yang
diakibatkan oleh proses globalisasi itu. Pendidikan menyiapkan peserta didik
dengan kompetensi-kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan, seperti kompetensi
keagamaan, akademik, ekonomi, dan sosial-pribadi (Deepdiknas, 2003).
Pendidikan pada era globalisasi seharusnya berkaitan
dengan:
1. Pemahaman mengenai budaya silang, yang mengakui keberdaan lebih dari
satu sudut pandang dan belajar melihat dunia dari perspektif yang berbeda.
2. Pembelajaran yang holistik, yang membawa berbagai disiplin ke suatu isu
besar dan meliputi berbagai pendekatan dalam pembelajaran.
3. Pelibatan potensi masyarakat, yang dapat menjalin hubungan yang akrab
anatara lingkungan masyarakat dengan sekolah.
Dalam kaitannya dengan pengembangan kurikulum, ada beberapa hal yang
dapat dilakukan, yaitu:
1. Pendekatan studi yang brorientasi dunia dengan cra integratif untuk
memahami dunia.
2. Fokus terhadp dunia dalam perspektif sejarah yang menyerap perspektif
dunia secara komprehensif.
3. Pendidikan sebagai landasan pengembangan ekonomi dalam arti komponen
utama dari daya saing ekonomi adalah daya saing pendidikan.
4. Fokus terhadap pendekatan interdisipliner untuk meningkatkan pemahaman
terhadap isu utama dalam mengintegrasikan perspektif internasional.
5. Pelaksanaan pembelajaran kooperatif (cooperative learning) untuk
memahami peningkatan pluralistik dalam masyarakat(Depdiknas, 2003).
c. Wajib belajar 9 tahun
Dalam pelaksanaan wajib belajar 9 tahun ini
dikandung maksud upaya peningkatan kualiatas sumber daya manusia, terutama
ditinjau dari kualitas intelektualnnya. Meskipun demikian dalam pelaksanaanya
program ini masih mengalami sejumlah kendala, diantaranya:
1. Masih rendahnya kesadaran sebagian anggota masyarakat terhadap pentingya
pendidikan.
2. Tingginya angka putus sekolah pada SD dan SLTP, serta masih rendahnya
angka melanjutkan ke SLTP.
3. Masih rendahnya angka partisipasi baik kasar maupun murni pada tingkat
SLTP (Balitbang Depdiknas, 2000).
d. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
053/U/2001 tentan pedoman Penyusunan Pelayanan Minimal, penyelenggaraan
persekolahan bidang pendidikan dasar dan menengah diantaranya didasarkan atas
pertimbangan bahwa berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah membawa konsekuensi kewenangan bagi daerah kabupaten dan kota dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pedoman penyusunan Standar Pelayanan Minimal
bertujuan untuk memberi acuan bagi provinsi berkenaan dengan pelayanan minimal
yang wajib diberikan oleh daerah kabupaten/kota agar penyelenggaran pelayanan
persekolahan masyarakat dengan indikator yang telah ditentukan.
Dalam menyusun standar pelayanan minimal
diantara aspek-aspek yang hrus dimuat adalah standar kompetensi dan
kurikulum/program kegiatan belajar. Hal ini berarti bahwa kemampuan minimal
yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik dan kurikulum (yang melipiti
susunan program, materi pelajaran, strategi belajr mengajar, bahasa pengantar,
penilaian, dan bimbingan) harus ditetapkan oleh provinsi dan setiap
kabupaten/kota di provinsi itu menerapkannya dalam penyelenggaran persekolahan,
baik pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah.
e. Teori Kurikulum
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan
yang dinamis. Berdasrkan studi yang dilakukan oleh NIER (1999, dalam
Depdiknas,2003b), model kurikulum yang digunakan diberbagai negara dapat
dikelompokkan ke dalam tiga model yaitu:
1. Kurikulum yang berbasis konten atau topik (content base curriculum).
2. Kurikulum yang berbasis hasil atau kompetensi (outcome or competency
base curriculum)
3. Campuran kedua model tersebut.
Menurut Richard dan Tittle (1980) kompetensi antara lain memiliki unsur
integrasi dan aplikasi yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah pengetahuan yang diwujudkan
dalam kehidupan sehari-hari, yakni dalam tindakan dan sikap hidup sehari-hari
(Widyastono, 2007).
I. Kerangka dasar dan struktur kurikulum
1. Landasan
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
berlandaskan pada pungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaiman yang
tercantum dalam UU No.20 Tahun 2003 tentan SNP. Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadinmanusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung
jawab.
2. Prinsip-prinsip Pengembangan
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut (Depdiknas, 2003b).
a. Keimanan, budi pekerti luhur, dan nilai-nilai budaya
b. Penguatan integritas nasional
c. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetik
d. Kesamaan memperoleh kesempatan
e. Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi
f. Pengembangan kecakapan hidup
g. Belajar sepanjang hayat
h. Berpusat pada anak
i.
Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
3. Diverifikasi Kurikulum
Diverifiikasi kurikulum adalah kurikulum
yang disesuaikan, diperluas, dan diperdalam atau dirancang untuk melayani
keberagaman kemampuan dan minat peserta didik, serta kebutuhan dan kemampuan
daerah dan sekolah ditinjau dari segi geografis dan budaya.
Diversifikasi kurikulum yang melayani keberagaman
kemampuan peserta didik diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yaitu,
a). normal
b). sedang
c). tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan dari kurikulum berbasis kompetensi
diantaranya:
Pengertian kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum
berbasis kompetensi, karakteristik KBK, tujuan KBK, pengembangan KBK, perbedaan
KBK dan KTSP, prinsip KBK dan KTSP, penerapan kompetensi dalam pembelajaran, kerangka dasar dan struktur kurikulum.
No comments:
Post a Comment