A.
Latar Belakang
Hampir setiap jenis barang saat ini dapat dibeli secara kredit.
Seperti ruamah, mobil, alat-alat elektronik, bahkan perabotan rumah tangga
dapat diperoleh dengan cara kredit. Dengan menjual secara kredit, perusahaan
akan memiliki piutang. Dimana alasan perusahaan menjual barang hasil
produksinya secara kredit tidak lain adalah dengan menjual secara kredit dapat
meningkatkan penjualan yang diharapkan dapat meningkatkan laba perusahaan.
Dengan adanya piutang juga menimbulkan berbagai biaya bagi perusahaan, dan perusahaanpun perlu melakukan analisi ekonomi
tantang piutang yang bertujuan untuk
menilai apakah manfaat memiliki piutang lebih besar ataukah lebih kecil dari biayanya.
Apabila diperkirakan bahwa manfaatnya lebih besar, maka secara ekonomi
pemilikan piutang tersebut dibenarkan, dimana analisis tersebut merupakan salah satu bagian dari pengelolaan
piutang.
Masalah lain adalah pengendalian piutang, dimana untuk mengedalikan
piutang perusahaan perlu menetapkan kebijaksanaan kreditnya. Kebijaksanaan ini
kemudian berfungsi sebagai standa. Yang kemuddian apabila dalam pelaksanaannya
penjualan kredit dan pengumpulan piutang tidak sesuai degan standar yang telah
ditetapkan, maka perusahaan perlu melakukan perbaikan. Dan esensi dari fungsi
pengendalian adalah kegiatan untuk menjamin agar hasil sesuai dengan rencana.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu Piutang ?
2.
Faktor-faktor apa saja dalam Pemberian Kredit ?
3.
Apa itu Letter Of Credit ?
4.
Kebijakan apa saja yang ada di dalam Manajemen Piutang ?
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Piutang
Dalam
usaha meluaskan pasar, pada umumnya
perusahaan menjual hasil produksinya secara kredit yang melahirkan piutang. Kemudian
diadakan penagihan untuk kembali menjadi uang tunai. Hubungan antara piutang
dengan kas adalah sebagai berikut:




Kas persediaan barang jadi piutang kas
Piutang
merupakan harta perusahaan yang timbul karena adanya transaksi penjualan secara
kredit atas barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk meningkatkan
laba perusahaan. Menurut Mohammad
Muslich (2003:109) pengertian piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi
karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya
dilakukan untuk memperbesar penjualan”. Sedangkan Pengertian piutang menurut
Indriyo Gitosudarmo dan Basri (2002:81) yaitu bahwa “Piutang adalah aktiva atau
kekayaan perusahaan yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan
penjualan kredit”
Besarnya
investasi dalam piutang ditentukan oleh:
1.
Volume penjualan kredit
2.
Syarat pembayaran kredit
3.
Ketentuan tentang pembatasan kredit
4.
Kebijakan pengumpulan piutang
5.
Kebiasaan dan karakter pelanggan
Setiap analisis
ekonomi menyangkut perbandingan antara manfaat dan pengorbanan. Ketika manfaat
yang diharapkan lebih besar dari pengorbanan, suatu keputusan dibenarkan secara ekonomi. Ada 3
contoh untuk mengidentifikasikan manfaat dan pengorbanan tersebut :
a.
Penjualan kredit tanpa diskon
Penjualan
kredit tanpa diskon. Misalkan suatu
perusahaan dagang semula melakukan penjualan secara tunai yang mencapai
rata-rata Rp.800 juta/tahun. Kemudian perusahaan berencana menawarkan syarat
penjualan kepada pembeli dengan membayar pembelian mereka pada hari ke-60.
Perusahaan memperkirakan akan bisa meningkatkan penjualan hingga Rp.1.050 juta
dengan syarat penjualan tersebut. Profit margin yang diperoleh sekitar 15%.
Kalau biaya dana sebesar 16%, apakah perusahaan perlu beralih ke penjualan
kredit? Tabel 1.1. analisis penjualan kredit tanpa diskon dengan penjualan
tunai
Manfaat : Tambahan
keuntungan karena tambahan penjualan, = ( 1.050 – 800 ) x 15% Rp.37,50 juta
Pengorbanan :
Perputaran piutang = 360 hari/60hari = 6x dalam 1 tahun Rata-rata piutang = Rp
1.050/6 = Rp.175 juta
Dana yang
diperlukan untuk membiayai piutang tersebut, = 85% x 175 juta = Rp. 148,75 juta
Biaya dana yang
harus ditanggung karena memiliki tambahan piutang = Rp.148,75 juta x 16%
Tambahan
manfaat bersih Rp.23,80 juta Rp.13,70 juta
Analisis
tersebut menunjukkan bahwa manfaat lebih besar dari pengorbanan sehingga
diperoleh manfaat bersih yang positif. Ini berarti rencana untuk menjual secara
kredit diharapkan memberikan hasil yang menguntungkan.
b.
Penjualan kredit dengan diskon
Penjualan
secara kredit dengan diskon Misalkan perusahaan menawarkan syarat penjualan
2/20 net 60. Artinya pembeli akan mendapat diskon 2% ketika melunasi
pembeliannya pada hari ke-20. Tetapi, ketika pembeli melunasi pada hari ke-60
mereka harus membayar dengan harga penuh. Diperkirakan 50% pembeli akan
memanfaatkan diskon dan sisanya membayar pada hri ke-60. Apakah perusahaan
sebaiknya mengintrodusir diskon atau menjual kredit tanpa diskon? 5. Tabel 1.2
analisis penjualan kredit dengan diskon dibandingkan dengan tanpa diskon
Manfaat :
Rata-rata
periode pembayaran piutang = 50%(20) x 50%(60) = 40 hari Perputaran piutang =
360 hari/40hari = 8x dalam 1 tahun
Rata-rata
piutang = Rp. 1.050/8 = Rp. 131,25 juta
Rata-rata dana
yang diperlukan untuk membiayai piutang = Rp. 131,25 juta x 85% = Rp. 111,56
juta
Penurunan biaya
dana = ( Rp.148,75 juta - Rp. 111,56 juta ) x 16% Rp.5,95 juta
Pengorbanan :
Diskon yang diberikan, = 2% x 50% x Rp. 1.050 Rp.10,50 juta Manfaat bersih (Rp.
4,55 juta)
Analisis tersebut
menunjukkan diskon yang diberikan ternyata lebih besar daripada penghematan
biaya. Dengan demikian maka perusahaan tidak perlu memberikan diskon,karena
dengan syarat penjualan 2/20 net 60 diperkirakan akan memberikan manfaat bersih
yang negatif.
c.
Penjualan kredit dengan kemungkinan piutang tidak terkumpul.
Penjualan
kredit dengan kemungkinan piutang tidak terkumpul Ketika perusahaan menjual
secara kredit, selalu ada kemungkinan piutang tidak tertagih. Misalkan dari
penjualan dengan syarat n/60 tersebut diperkirakan 1% tidak terbayar. Apakah
perusahaan sebaiknya menjual secara kredit ataukah tetap tunai? 6. Table 1.3
analisis penjualan kredit tanpa diskon dengan penjualan tunai (memperhatikan
piutang tidak tertagih)
Manfaat :
Tambahan keuntungan karena tambahan penjualan = (1.050 – 800 ) x 15% Rp.37,50
juta
Pengorbanan :
Perputaran piutang = 360 hari/60 hari = 6x
Rata-rata piutang
= Rp.1.050/6 = Rp.175 juta
Dana yang
diperlukan untuk membiayai piutang tersebut, = 85% x 175 juta = Rp. 148,75 juta
Biaya dana yang
harus ditanggung karena memiliki tambahan piutang = Rp.148,75 juta x 16% Rp.
23,80 juta
Kerugian karena
penjualan tidak terbayar, = 1% x Rp.1.050 juta Rp.10,50 juta
Total tambahan
biaya Rp.34,30 juta
Tambahan
manfaat bersih Rp. 3,20 juta
Analisis
tersebut menunjukkan bahwa dengan mempertimbangkan kemungkinan penjualan tidak
terbayar, penjualan kredit diharapkan masih menguntungkan apabila dibandingkan
dengan penjualan secara tunai.
Analisis
ekonomi tentang piutang pada dasarnya mencoba membandingkan manfaat dan
pengorbanan yang timbul karena memiliki piutang. Karena itulah perlu adanya
identifikasi manfaat dan pengorbanan tersebut. Jumlah piutang yang dimiliki
perusahaan ditentukan oleh penjualan, persyaratan penjualan, standar kredit dan
pengumpulan piutangnya. Standar
kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit yang
dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan
dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak
menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang berlebihan. Perusahaan harus
menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan
diperoleh bagi perusahaan daripada biaya yang akan dikeluarkan perusahaan
dengan adanya standar tersebut. Standar bisa ditentukan berdasarkan atas
evaluasi data, misal pemohon kredit (individu) adalah seorang karyawan yang
berpenghasilan tetap, mungkin diijinkan membeli secara kredit. Kemudian alamat
rumah yang jelas, status perkawinan, no telfon, dll.
Syarat
kredit Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan
dan potongan tunai (bila ada) untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor yang
mempengaruhi syarat kredit adalah:
a.
Sifat ekonomik produk,
b.
Kondisi penjual,
c.
Kondisi pembeli,
d. Periode
kredit,
e.
Potongan tunai dan
f.
Tingkat bunga bebas risiko (tingkat bunga bank).
B.
Faktor dalam Pemberian Kredit
1.
Kepercayaan
Kepercayaan yaitu suatu keyakinan pemberian kredit (bank atau perusahaan)
bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang atau jasa akan benar-benar
diterima kembali di masa yang akan datang. Kepercayaan ini diberikan karena
sebelum dana dikeluarkan, sudah dilakukan penelitian dan penyelidikan yang
mendam tentang nasabah. Dimana, tujuannya adalah untuk mengetahui kemauan dan
kemampuannya dalam membayar kredit yang disalurkan.
2.
Kesepakatan
Biasanya kesepakatan dituangkan dalam suatu perjanjian di mana
masing-masing pihak menandatangani hak dan krewajibannya masing-masing yaitu
antara pihak nasabah dengan bank atau debitur dengan kreditur.
3.
Jangka Waktu
Setiap kredit yang diberikan pasti memiliki jangka waktu tertentu, jangka
wangktu ini juga mencakup masa pengambilan kredit yang telah disepakati. Jangka
waktu tersebut bisa berbentuk jangka pendek, menenga, atau jangka panjang.
Untuk kondisi tertentu jangka waktu ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan
kesepakatan.
4.
Resiko
Akibat adanya tenggang waktu, maka pengambilan kredit akan memingkinkan
suatu resiko tidak tertagihnya atau macet pemberian suatu kredit. Semakin
panjang jangka waktu kredit maka semakin besar pula resikonya.
5.
Balas Jasa
Balas jasa merupakan keuntungan atau pendapatan atas pemberian kredit.
C.
Letter Of Credit
L/C merupakan salah
satu jasa bank yang diberikan
pada masyarakat untuk memperlancar
arus barang(ekspor-impor) termasuk dalam negeri (antar pulau). Kegunaan letter
of credit adalah untuk menampung dan menyelsaikan kesulitan kesulitan dari
pihak pembeli(importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.
Pengertian secara umum
L/C merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya
importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu utntuk
kepentingan pihak ke 3 (penerima L/C atau eksportir). L/C sering disebut dengan
berdokumen atau documentary credit. Penbukaan L/C oleh importer dilakukan
nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank sedangkan bank
eksportir merupakan bank pembayaran terhadap barang yang diperdagangkan. Dalam
hal ini eksportir berhubungan dengan bank pembayaran atau sebut advising bank.
Penyelsaian transaksi antara eksportir dan importer sangat tergantung dari
jenis L/C nya. Jenis jenis L/C antara
lain :
v Revocable L/C
Yaitu L/C yang setiap saat dapat
dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh bank pembuka (opening bank) tampa
pembertahuan terlebih dulu kepada beneficiary
v Irrevocable L/C
Kebalikan dari recovable yaitu L/C
yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tampa persetujuan dari semua pihak yang
terlibat
v Sight L/C
Merupakan L/C yang syarat
pembayarannya lansung pada saat dokumen diajukan olej eksportir kepada edvise
bank
v Usance L/C
Merupakan L/C yang pembayarannya
baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan
barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen
v Restricted L/C
Yaitu L/C yang pembayarannya atau
penerusan L/C hanya batasi pada bank
bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C
v Unrestricted L/C
L/C yang membebaskan negosiasi
dokumen di bank manapun
v Red clause L/C
Merupakan L/C dimana bank pembuka
L/C member kuasa kepada bank pembayar untuk membayar muka kepada beneficiary
atau seluruh nilai L/C sebelum beneficiary menyerahkan dokumen
v Transferable L/C
Merupakan L/C yang memberikan
kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C krpada
satu atau beberapa pihak lainnya
v Revoluving L/C
Yaitu L/C yang penggunaannya dapat
dilakukan secara berulang ulang.
Disamping jenis jenis L/C, maka
factor lain yang mempunyai andil besar dalam proses penyelsaian L/C adalah
dokumen dokumen yang dibutuhkan. Dokumen dokumen L/C yang dibutuhkan meliputi :
v Bill of lading (B/L) atau konosemen
B/L mempunyai fungsi sebagai;
·
Bukti
tanda pengirim
·
Bukti
kontrak pengangkutan dan penyerahan barang
·
Bukti
pemilik atau dokumen pemilik barang
v Faktur (invoice)
Merupakan daftar perinci harga dari
barang barang yang dikeluarkan oleh penjual atas suatu transaksi sebagai tanda
bukti transaksi dan dapat juga dijadikan sebagai alat tagihan
v Asuransi
Merupakan perusahaanyanng akan
menanggung dan mengganti terhadap kerugian yag akan dialami para eksportir
apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barangnya
v Daftar pengepakan (packing list)
Merupakan daftar uraian baranng
barang yang dimasukkan dalam peti(container)
v Ceritifate of origin
Merupakan surat keterangan asal
barang yang diekpor
v Ceritifate of inspection
Merupakan surat keterangan
pemeriksa tentang keadaa barang yang dibuat oleh independent surfeyor
D.
Kebijakan dalam Manajemen Piutang
Piutang sebagai unsur modal kerja dalam kondisi berputar. Kondisi ekonomi,
penetapan harga produk, kualitas produk, dan kebijakan kredit persahaan adalah
berbagai pengaruh utama dalam tingkat
piutang usaha perusahaan. Kebijakan
dalam manajemen piutang didasarkan pada:
1. Character yaitu karakter para manajemen
2. Capacity yaitu kemampuan atau kesanggupan
membayar
3. Capital yaitu kondisi posisi keuangan
4. Collateral yaitu besarnya harta pelanggan
5. Condition yaitu kondisi ekonomi, sosial,
politik, dan bisnis.
Pengumpulan
piutang digunakan untuk tingkat efisiensi pengumpulan piutang. Dikatakan
efisien apabila waktu rata-rata pengumpulan piutang lebih kecil daripada waktu
piutang yang telah ditetapkan. Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat
biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak
dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan
perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain,
dalam hal ini pesaing.
PENUTUP
Piutang merupakan harta perusahaan yang timbul karena adanya transaksi
penjualan secara kredit atas barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan
untuk meningkatkan laba perusahaan. Dimana jumlah piutang yang dimiliki perusahaan ditentukan oleh penjualan, persyaratan
penjualan, standar kredit dan pengumpulan piutangnya. Faktor-faktor yang harus ada salam pemberian
kredit adalah:
1. Kepercayaan
2. Kesepakatan
3. Jangka waktu
4. Resiko
5. Balas jasa
Dan yang dimaksud dengan L/C adalah suatu
pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya importir) untuk
menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu utntuk kepentingan pihak ke 3
(penerima L/C atau eksportir). L/C sering disebut dengan berdokumen atau
documentary credit. Jenis L/C adalah Revocable L/C, Irrevocable L/C, Sight L/C, Usance L/C, Restricted L/C, Unrestricted L/C, Red clause L/C, Transferable L/C, Revoluving L/C. Disamping jenis jenis
L/C, maka factor lain yang mempunyai andil besar dalam proses penyelsaian L/C
adalah dokumen dokumen yang dibutuhkan. Dokumen dokumen L/C yang dibutuhkan
meliputi :
v Bill of lading (B/L) atau konosemen
B/L mempunyai fungsi sebagai;
·
Bukti
tanda pengirim
·
Bukti
kontrak pengangkutan dan penyerahan barang
·
Bukti
pemilik atau dokumen pemilik barang
v Faktur (invoice)
Merupakan daftar perinci harga dari
barang barang yang dikeluarkan oleh penjual atas suatu transaksi sebagai tanda
bukti transaksi dan dapat juga dijadikan sebagai alat tagihan
v Asuransi
Merupakan perusahaanyanng akan
menanggung dan mengganti terhadap kerugian yag akan dialami para eksportir
apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barangnya
v Daftar pengepakan (packing list)
Merupakan daftar uraian baranng
barang yang dimasukkan dalam peti(container)
v Ceritifate of origin
Merupakan surat keterangan asal
barang yang diekpor
v Ceritifate of inspection
Merupakan surat keterangan pemeriksa
tentang keadaa barang yang dibuat oleh independent surfeyor
Kebijakan dalam manajemen piutang didasarkan pada:
1. Character yaitu karakter para manajemen
2. Capacity yaitu kemampuan atau kesanggupan
membayar
3. Capital yaitu kondisi posisi keuangan
4. Collateral yaitu besarnya harta pelanggan
5. Condition yaitu kondisi ekonomi, sosial,
politik, dan bisnis.
Penjelasan :
Dalam hal pemberian kredit harus ada standar tersendiri,
karena Jika kita melihat kapasitasnya bisa saja akan tetapi kita harus melihat
apakah konsumen tersebut mempunyai kebiasaan suka membayar tepat waktu, suka
menunda atau bahkan tidak suka membayar.
Dalam hal kita melakukan penjualan secara kredit yang
nantinya akan menjadi piutang bagi perusahaan dalam jangka waktu yang panjang
jika tidak dibayar2 maka akan menjadi kerugian buat debitur. Untuk menghindari
hal tersebut biasanya pihak debitur menetapkan ketentuan lain seperti semakin
lama kreditur membayar semakin besar beban atau jumlah yang akan dibayar.
Letter of Credit adalah surat perintah untuk membayar
sejumlah uang kepada (eksportir) oleh importir melalui bank yang telah
ditentukan.
DAFTAR PUSTAKA
Darsono.2009.Manajemen Keuangan.Jakarta: Nusantara Consulting
Husnan,
Suad dan Enny Pudjiastuti.2012.Dasar-Dasar Manajemen Keuangan.Yogyakarta:
UPP STIM YKPN
Kasmir.2000.Manajemen Perbankan.Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada
Van Horne, James C. dan John M. Wachowicz. Jr.2013.Prinsip-prinsip
Manajemen Keuangan(Buku 1).Jakarta:Salemba Empat
No comments:
Post a Comment