Friday 5 January 2018

RESUME MANAJEMEN KEUANGAN “PASAR FINANSIAL DAN PERUSAHAAN”


RESUME
MANAJEMEN KEUANGAN
“PASAR FINANSIAL DAN PERUSAHAAN”


A.    Pengertian Pasar Finansial dan Perusahaan
1.      Pasar Finansial
Pasar keuangan (finansial) adalah pasar di mana orang dan entitas dapat melakukan perdagangan sekuritas keuangan, komoditas, dan barang-barang lain yang bernilai sepadan dengan biaya transaksi yang rendah dan dengan harga yang mencerminkan pasokan dan permintaan. Efek termasuk saham dan obligasi, dan komoditas termasuk logam mulia atau barang pertanian.
Ada baiknya pasar umum (di mana banyak komoditas yang diperdagangkan) dan pasar khusus (di mana hanya satu komoditas yang diperdagangkan). Pasar bekerja dengan menempatkan banyak pembeli tertarik dan penjual, termasuk rumah tangga, perusahaan, dan agences pemerintah, dalam satu tempat, sehingga membuatnya lebih mudah bagi mereka untuk menemukan satu sama lain. Ekonomi yang bergantung terutama pada interaksi antara pembeli dan penjual untuk mengalokasikan sumber daya yang dikenal sebagai ekonomi pasar berbeda baik ke ekonomi pemerintah atau menuju ekonomi non-pasar seperti ekonomi hadiah.
Dalam keuangan, pasar keuangan memfasilitasi:
1.      Meningkatnya modal (di pasar modal)
2.       Pengalihan risiko (di pasar derivatif)
3.       Harga penemuan
4.       Global transaksi dengan integrasi pasar keuangan
5.       Pengalihan likuiditas (di pasar uang)
6.       Perdagangan internasional (di pasar mata uang)
2.      Perusahaan
Perusahaan merupakan suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah  tempat melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan-bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produks.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan factor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
B.     Lembaga-Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah suatu badan  yang bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
1.      Lembaga Keuangan Bank
a.       Bank Sentral
b.      Bank Umum
c.       BPR
2.      Lembaga Keuangan Bukan Bank
a.       Pasar Modal
b.      Pasar Uang dan Valas
c.       Koperasi Simpan Pinjam
d.      Pengadaian
e.       Leasing
f.       Asuransi
g.      Anjak Piutang
h.      Modal Ventura
i.        Dana Pensiun
C.    Alokasi Dana dan Tingkat Keuntungan
      Alokasi tabungan-tabungan yang terjadi dalam suatu perekonomian terjadi terurtama berdasarkan atas harga yang dinyatakan dalam tingkat keuntungan yang diharapkan. Satuan-satuan dana yang memerlukan dana tersebut harus menawarkan harga yang lebih menarik untuk memperoleh dana yang mereka perlukan. Dalam proses alokasi tersebut bukan hanya didasarkan atas keuntungan yang diharapkan, tetapi oleh resiko. Berbagai instrumen keuangan (saham, sertifikat deposito, oblogasi, dan sebagainya) mempunyai tingkat resiko yang bebeda. Semakin tinggo tingkat resiko yang dirasa oleh pemodal, semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang diharapkan akan diperoleh dari instrumen keuangan.
      Selain faktor resiko, faktor instrumen keuangan diperjual belikan dan jangka waktu jatuh tempo juga akan mempengaruhi tingkat kuntungan yang diharapkan oleh pemodal. Marketability suatu instrumen keuangan diartiikan sebagai kemampuan menjual dalam jumlah besar, dalam waktu singkat tanpa harus memberikan konsekuensi harga yang terlalu besar. Semakin rendah marketibilty pemodal akan cendrung menuntut tingkat keuntungan yanglebih tinggi.
       Hubungan antara keuntungan dan jangka waktu jatuh tempo, pada umumnya semakin lama periode jatuh temponya, hasil yang diharapkan akan cenderung meningkat, akhirnya akan cendrung mendatar. 
Tabungan terjadi didasarkan pada :
·         “harga” yang dinyatakan dalam tingkat keuntungan.
·         Risiko



D.    Kasus
JAKARTA – Keputusan pailit terhadap Telkomsel yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat diprediksi akan berpengaruh terhadap harga saham PT Telkom Tbk (Persero) senin (17/9) depan. Pelaku pasar diprediksi akan mengambil posisi wait and see sambil menunggu keputusan final pailit Telkomsel.
Putusan pailit itu kan masih naik banding karena Telkomsel merasa mereka tidak seharusnya dipailitkan, mungkin itu kesalahpahaman saja dengan kliennya. Meski begitu pelaku pasar akan melihat sejauh mana proses arbitrase keduanya, apakah membaik atau malah memburuk, ujar pengamat pasar modal dari Trust Securities, Reza Priyambada saat dihubungi kemarin Reza menuturkan, informasi mengenai pailitnya Telkomsel baru diterima sebagian besar pelaku pasar pada Jumat (14/09) sore.
Oleh sebab itu, harga saham Telkom di sesi perdagangan Jumat tidak terpengaruh, malah naik 200 poin. Harga saham Telkom Jumat kemarin mencapai Rp 9600 dengan volume perdagangan 28,755 miliar senilai Rp276,54 miliar,Sepertinya Senin baru terasa, sebutnya. Menurutnya, kasus pailit Telkomsel itu merupakan sentimen negatif atas harga saham Telkom. Oleh sebab itu, pelaku pasar juga akan merespon secara negatif dengan melakukan penjualan.
Meski begitu, Reza yakin penurunan karena alasan pailit itu tidak terlalu besar,Perkiraan saya turun di Rp 9300-9400, itupun belum tentu karena pengaruh isu pailit, lanjutnya. Alasanya, Jumat lalu saham Telkom meningkat cukup tajam sehingga wajar jika di Senin terjadi koreksi (penurunan) sebagai akibat aksi mengambil untung (profit taking). Selain itu, seandaianya Senin depan saham Telkom turun, maka perlu dilihat apakah saham dengan kapiltasasi besar laiinnya juga turun, Kalau saham lainnya juga turun, mungkin memang pasar sedang buruk, tukasnya. Meski begitu, proses hukum yang sedang dijalani Telkomsel patutu menjadi perhatian pelaku pasar.
Pasalnya, Telkomsel merupakan penyumbang terbesar (sekitar 65 persen) keuntungan PT Telkom. Otomatis jika Telkomsel benar-benar dinyatakan pailit dengan keputusan hukum yang tetap maka kinerja PT Telkom sudah pasti anjlok,Itu yang bahaya, tandasnya. Reza mengakui faktor kinerja lebih berpengaruh terhadap harga saham dibanding kasus hukum. Bahkan, kasus gagalnya satelit Telkom beberapa waktu lalu ternyata tidak serta merta langsung membuat saham Telkom jatuh,Telkom itu perusahaan besar, sahamnya kuat.
Kalau kinerja bagus, misalkan pemasukan konten seluler meningkat, bangun banyak BTS, pasti harga naik, tuturnya. Alasan mengapa pelaku pasar bisa tetap mengkoleksi saham Telkom karena pangsa pasarnya besar, jumlah pelanggan tinggi, teknologi yang dimiliki lebih unggul dibanding operator lain, Meski banyak orang yang bilang industri telko sudah jenuh, tapi saya berfikiri selama orang masih pakai gadget maka akan selalu dicari produk-produk dari Telkom. Ini hal positifnya, kata dia.
Sementara itu, Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto mengaku menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku. Sebab hal itu merupakan ranah B to B (bussines to bussines) sehingga pemerintah seharusnya tidak turut campur,Yang penting pelayanan terhadap pelanggan tetap dijaga baik, jangan sampai terganggu karena masalah ini, jelasnya. (wir)

No comments:

Post a Comment

Entri Populer