PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang
menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain
mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara
bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan
ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat
menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan
adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat
menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore,
2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka
salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor
penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an
Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian,
kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya
perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk
dipelajari.Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal
khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan
internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang
berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara
eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara
importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir
(Appleyard, 2004).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,
globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.1.2 Teori Perdagangan
Internasional
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,
bahasa,
mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Ada beberapa
model perdagangan internasional diantaranya:
A. Model
Ricardian
Model Ricardian
memfokuskan pada kelebihan komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
B. Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat.Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional
ditentukan oleh perbedaan dalam faktorpendukung. Model ini
memperkirakan kalau negara-negara akan mengeksporbarang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang
dibuka dalam uji empiris oleh Wassily
Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk
mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
C. Faktor
Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain
sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa
pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka
pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar
industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang,
pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term
sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan
(seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika
melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh.Hubungan sebaliknya, kedua
pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan
dalam pemenuhan modal.Model ini ideal untuk industri tertentu.Model ini cocok
untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola
pedagangan. Jangan dipercaya,bohong tu.
D. Model
Gravitasi
Model
gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris
dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas.Model
gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar
negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya.Model ini meniru hukum gravitasi
Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua
benda.Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
2.1.3 Manfaat perdagangan
internasional
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Ø
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi,
iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
Ø Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan
perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya
dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila
negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Ø Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha
tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena
mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
Ø
Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
2.1.4 Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan
internasional, di antaranya sebagai berikut :
Ø
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Ø
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Ø
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya
alam, iklim,
tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk
yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi
dan adanya keterbatasan produksi.
Ø
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
2.1.5 Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua
negara.Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional.pada abad ke 19, terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial seperti GATT
dab WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar
negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi
selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi
tarif
untuk agrikultur
oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda
dan Inggris Raya
keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis
dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris,
Australia
dan Jepang
merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti
India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah
menjadi kuat secara ekonomi.Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk
menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari
perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi.Ini
telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun.Faktanya, lobi
agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan
penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional
besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan
barang dan jasa lainnya.
Selama reses
ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi
industri dalam negri.Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar
membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi
tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World
Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional
seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara Amerika
Serikat, Kanada
dan Meksiko,
dan Uni Eropa
anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena
penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin.Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral
Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan
ini.
2.2 Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari
cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan
Ada beberapa
macam sisitem perekonomian yaitu:
Ø Perekonomian
terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme
dan sosialisme.Sebagai
wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.Namun,
lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah
sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah
harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.Uni Soviet
dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi
ini hingga akhir abad ke-20.Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,
Vietnam,
dan RRC yang menggunakan sistem
ini.Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi.China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
Ø
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme
untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual
dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu).Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
Ø
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi.Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan
lain-lain.Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.Saat ini,
banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.3.1 Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang
menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain
mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara
bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan
ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat
menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan
adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat
menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004).
Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah
satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak
bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya
perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk
dipelajari.Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal
khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan
internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang
berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara
eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara
importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir
(Appleyard, 2004).
2.3.4 Efek Terhadap Produksi
Pedagangan
luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sector produksi di dalam
negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja
melalui adanya:
1. Spesialisasi
produksi.
2. Kenaikan
“investasi surplus”
3. “Vent
for Surplus”.
4. Kenaikan
produktivitas.
Perdagagangan internasional mendorong masing-masing Negara kea rah
spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan
komperatifnya. Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi
yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang
tidak penuh. Yang perlu diingat disini adalah spesialisasi itu sendiri tidak
membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan
menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan.
Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil
masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan
kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak
selalu bermanfaat bagi suatu negara.Ketiga keaadan ini berkaitan dengan
kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor
produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:
a. Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari
perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu
dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya
apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut,
tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk
kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang
mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah
pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi
biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan
resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan
sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi.Sekarang hampir semua
negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun
didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh
teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik.Manfaat dari diversifikasi harus pula
diperhitungkan.
b. Keamanan
nasional
Bayangkan
suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor
seluruh kebutuhan bahan makanannya.Meskipun karet adalah cabang produksi dimana
negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga
bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak
sehat.Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar
negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut?
Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif
tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu
sendiri sama sekali tidak terjamin.
c. Dualisme
Sejarah
perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa
mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor
ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan
dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan
merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia.Dalam keadaan
seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat
kepada perekonomian dalam negeri.Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang
setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan.Tetapi sering belum
merupakan perubahan yang fundamental.Sektor ekspor yang “modern” masih nampak
belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga
keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja
dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan
perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak,
uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa
dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran
dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan
komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat perdagangan”.Hanya saja perlu
diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan
dilupakan.
Investible Surplus Meningkat
Perdagangan meningkat pendapatan riil j terhadap produksi lewat investible surplus. Ada
tiga hal mengenai pengaruh ini perlu dicatat:
a. Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan
pendapatan riil) yang diterima oleh j bukan hanya “investible surplus”-nya.
c. Kita harus pula membedakaan antara “ pertumbuhan ekonomi” dan
“pertumbuhan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur
perekonomian bisa timbul dari adanya perdagangan internasional.Di masa lampau,
dan gejala-gejalanya masih tersisa sampai sekarang, kenaikan ivestible surplus
tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit
yang mengalir ke sektor “tradisional”.Pertumbuhan semacam ini justru semakin
mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor tersebut.Dalam hal ini
kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan
pembagunan ekonomi dalam arti sesungguhnya.
Inti dari uraian diatas adalah bahwa kenaikan investible surplus
karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata.Tetapi kita harus mmpertanyakan
lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang
di realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat
tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Vent For Surplus
Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Adam Smith,
perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil
didalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya
pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi.Sumber-sumber ekonomi yang
semula menggangur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa
dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru.Inti dari konsep “vent for
surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah
pasar baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian tetapi
penduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar negeri
terbuka, negara tersebut hanya mnghasilkan bahan makanan yang cukup untuk
menghidupi penduduknya dan tidak lebih dari itu.Banyak tanah yang sebenarnya
subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai.Dengan adanya kontak
dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menamam barang-barang perdagangan
dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula, dan sebagainya dengan memanfaatkan
tanah pertanian yang menganggur tersebut.Dengan demikian pertumbuhan ekonomi
meningkat.
Yang perlu dicatat disini adalah bahwa pemanfaatan tanah-tanah
pertanian baru tersebut memerluakan modal dan investasi yang sangat besar, jauh
melebihi kemampuan negara itu sendiri untuk membiayainya.Oleh sebab itu sejarah
mencatat bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dari modal
asing.Ini jelas dari sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, India,
Sri Langka, dan banyak lagi lainnya.Di masa sekarang sumber-sumber ekonomi yang
belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah pertanian (meskipun
kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa sumber-sumber alam (khususnya
energi) dan kadang-kadang juga tenaga kerja yang murah dan berlimpah dan
murah.Modal yang besar dan teknologi tinggi diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber
alam ini, dan semuanya itu seringkali di luar kemampuan negara pemilik
sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan melaksanakannya.Jadi tetap
memerlukan modal dan teknologi asing. Perhatikan bahwa inti dari proses “vent
for surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang, yaitu: sumber-sumber
ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia
dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di
masa lampau negara-negara pemilik sumber-sumber alam tersebut adalah negara
jajahan, sedangkan sekarang adalah negara merdeka dengan pemerintah
nasionalnya. Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan
menghasikan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya dalam arti sesungguhnya
ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau,
terletak di tangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar
dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan
pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya.
Produktivitas memiliki pengaruh yang sangat penting dari perdagangan
luar negeri terhadap sektor produksi berupa peningkatan produktivitas dan
efisiensi pada umumnya.Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan
produktivitas dan efisiensi yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan luar
negeri.
a. Economies of scale berarti makin luasnya pemasaran produksi bisa
diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien (Economies of
scale menurunkan Long Run Average Cost dari suatu sector industri).
b. Teknologi baru berarti perdagangan internasional dan hubungan luar
negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran
teknologi dari negara – negara maju ke negara yang belum berkembang. Bentuk
yang langsung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya
hubungan dengan luar negeri suatu negara bisa mengimpor barang misalnya mesin
yang bisa meningkatkan produktivitas didalam negeri.Sebagai contoh, suatu
negara sedang berkembang mengimpor komputer untuk memperbaiki produktivitas
aparat pemerintannya.Sebetulnya disini yang dimpor adalah “teknologi baru” yang
terkandung dalam computer tersebut.Bentuk penyebaran teknologi yang bersifat
tidak langsung tetapi kadang sangat penting.Apabila para produsen dalam negeri
memperoleh pengetahuan mengenai produk baru. Cara – cara yang dilakukan akan
lebih efisien dalam produksi, pemasaran dan manajemen perusahaan pada umumnya,
semangat dan motivasi baru untuk melakukan inovasi. Misalnya dimasa lalu petani
Indonesia memperoleh manfaat dari perkebunan Belanda berupa pengetahuan
mengenai produk baru seperti kopi, teh, tembakau, karet dan gula yang laku
dipasaran dunia dan cara penanamannya yang baik. “belajar” teknologi baru
seperti ini lebih memiliki manfaat yang besar dan berdifat lebih lestari
daripada hanya “membeli” teknologi seperti dalam contoh di atas.
c. Rangsangan persaingan berarti peningkatan efisiensi tidak hanya
terjadi lewat teknologi baru melainkan juga “lewat pasar”. Dikatakan bahwa
dibukanya perdagangan internasional tidak jarang membuat sektor – sector
tertentu didalam perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efisien menjadi
sector yang lebih dinamis berkat adanya pengaruh persaingan dari luar. Sebagai
contoh, jika suatu pasar domestic yang dikuasai oleh sebuah perusahaan monopoli
yang tidak efisien. Kerugian yang ditanggung masyarakat dengan adanya sector
ini akan lebih tinggi. Namun, karena berbagai hal tidak ada perusahaan dalam
negeri yang bisa masuk ksektor ini dan menggeser posisi perusahaan monopoli
tersebut. Apabila kemudian hubungan kluar negeri dibuka, bisa diharapkan bahwa
barang – barang yang sama atau serupa dengan hasil produksi sector tersebut
tetapi j bea
masuk yang tinggi. Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan berbagai
kepentingan termasuk kepentingan konsumen, produsen, buruh dan kepentingan
masyarakat pada umumnya.Seringkali masalahnya menjadi sulit dan rumit karena
argumentasi ekonomi sering dikacaukan dengan argumentasi politis dan
kepentingan golongan atau sektoral.
Ada beberapa hal penting untuk dicatat mengenai kemungkinan
peningkatan produktivitas melalui hubungan internasional ini.Diantara ketiga
sumber peningkatan produktivitas yaitu Economies of scale, teknologi baru dan
rangsangan persaingan.Salah satu mendapatkan penekanan dan perhatian khusus
dari Negara sedang berkembang yaitu teknologi baru. Masalah pemindahan
teknologi atau transfer of technologi dari Negara maju ke negar sedang
berkembang merupakan topik yang paling banyak diperbincangkan baik dikalangan
keilmuan maupun perundingan internasional antara kelompok Negara sedang
berkembang dengan kelompok Negara maju. Pemindahan teknologi dilihat sebagai
salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan di negara yang sedang
berkembang.Sampai berapa jauhkan Negara sedang berkembang dapat memperoleh
manfaat teknologi baru melalui perdagangan internasional, modal asing dan
bantuan luar negari? Jawaban untuk
a. Seberapa jauhkah produsen dan pelaku – pleku ekonomi di dalam negeri
siap untuk menerima teknologi baru tersebut ?Hal ini menyangkut bukan hanya
keterampilan dan pengetahuan minimal yang harus lebih dulu dimiliki oleh para
produsen, buruh didalm negeri tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mereka dan
dengan ada – tidaknya lingkungan yang menunjang pengalihan teknologi
tersebut.Ketidaksiapan dari pihak penerima merupakan faktor penghambat meskipun
negaraterkadang Negara sedang berkembang tidak selalu mau mengakuinya dengan
jujur.
b. Sampai berapa jauhkan Negara maju termasuk perusahaan asing yang
beroperasi dinegara tersebut bersedia untuk memberikan dan mengajar teknologi
mereka kepada Negara sedang berkembang? Kemauan dan kejujuran yang sungguh –
sungguh dipihak Negara maju merupakan syarat utama dari berhasilnya program
pengalihan teknologi ini. Itikad dari pihak Negara maju dan perusahaan –
perusahaannya untuk menyebarkan dan mengajarkan teknologinya juga perlu dipertanyakan,
kalau kita lihat betapa lambatnya proses “transfer of technologi ini berjalan
dalam prakteknya.
Ada satu masalah lagi selain proses pengalihan teknologi itu sendiri
yang perlu diperhatikan. Masalai ini adalah mengenai sesuai tidaknya teknologi
yang dialihkan bagi kepentingan pembangunan Negara sedang berkembang.Teknologi
yang dikembangkan dinegara maju bersumber pada desakan dan keadaan dinegara
tersebut.Sedangkan kebutuhan dan keadaan dinegara sedang berkembang mungkin
menuntut teknologi yang berbeda.Sekarang orang mulai mempertanyakan apakah
computer, traktor – traktor besar, mesin serba otomatis memang teknologi yang
diperlukan oleh Negara yang sedang berkembang pada saat ini. Apakah tidak lebih
efektif apabila Negara maju membantu Negara sedang berkembang dalam
pengembangan teknologi terbaru yang langsung merupakan jawaban bagi kebutuhan
Negara sedang berkembang dan tidak hanya memberikan apa yang telah dikembangkan
dinegara maju. Dari sini muncul ide – ide mengenai pentingnya mengembangkan
teknologi madya dan sebagainya.Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang
tegas bagi pertanyaan seperti ini dan belum ada kesepakatan diantara para
ekonom sendiri.
Bagaimana dengan sumber peningkatan yang lain? Saying bahwa kedua
sumber ini tidak memperoleh perhatian yang sepadan disbanding dengan sumber
teknologi baru tersebut.Kedua sumber ini pun tidak kalah pentingnya untuk
peningkatan prodiktivitas.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://qyki.blogspot.com/2010/01/peranan-perdagangan-internasional-dalam.html
http://azthreenancy.blogspot.com/2010/01/efek-perdagangan-internasional-terhadap.html
https://sites.google.com/site/iwansubhanhotmail/makalah
No comments:
Post a Comment