Thursday 27 April 2017

Pembelajaran Remedial


1.      Pembelajaran Remedial
a)      Konsep Remedial Teaching (pembelajaran remedial)
Untuk memberikan landasan yang mantap mengenai konsepsi pembelajaran remedial dapat dilihat  dalam  tujuan  dan  fungsi pembelajaran remedial dalam melakukan perbaikan  dalam  pengajaran  serta strategi  dan  pendekatan yang digunakan dalam remedial teaching dalam mata pelajaran IPS Ekonomi sebagai upaya dalam menumbuhkan pemahaman siswa.
Karena dalam proses pembelajaran di sekolah maupun madrasah terdapat strategi dan cara mengajar yang berbeda-beda dari tiap guru sehingga siswa juga dituntut untuk bisa mengikuti pelajaran yang diberikan. Bila kemampuan siswa yang lemah dan kurang konsentrasi dapat menyebabkan siswa tersebut ketinggalan pelajaran dibandingkan dengan temannya. Karena tiap siswa mempunyai kekurangan dan kelabihan dari tiap pelajaran yang diberikan oleh guru.
Dan dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, yang mana proses belajar mengajar merupakan kegiatan inti dan melalui proses belajar akan dicapai tujuan pendidikan dalam bentuk terjadinya perubahan tingkah laku dalam diri siswa yang menjadi harapan semua pihak agar setiap siswa dapat mencapai hasil belajar yang sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam kenyataan, tidak semua murid dapat mencapai hasil belajar yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor yang ada dalam dirinya maupun faktor diluar dirinya. Namun demikian, pada dasarnya setiap siswa dapat dibantu baik secara individual maupun  kelompok untuk memperbaiki hasil belajar yang dicapai sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bantuan yang diberikan dapat menggunakan   berbagai   pendekatan, metode, materi dan alat yang disesuikan dengan jenis dan sifat hambatan belajar yang dialami oleh siswa.[1]
Dalam kegiatan perbaikan (Remedial) dalam proses belajar mengajar adalah salah satu bentuk kegiatan pemberian bantuan yang berupa  kegiatan perbaikan yang terprogram dan disusun secara  sistematis. Bukan  sekedar kegiatan yang timbul karena inisiatif guru pada saat-saat  tertentu  dan secara kebetulan menemukan kesulitan belajar siswa. Yang mana  kesulitan belajar siswa harus dapat diketahui dan diatasi sedini mungkin,  sehingga tujuan instruksional atau kompetensi dasar dapat tercapai dengan  baik.
b)      Tujuan Pembelajaran Remedial
Secara terperinci tujuan pembelajaran remedial adalah agar siswa:
1.      Memahami  dirinya,  khusus  yang  menyangkut  prestasi  belajarnya,  yang meliputi segi kekuatannya, segi kelemahannya, jenis dan sifat kesulitannya
2.      Dapat  merubah  dan  memperbaiki  cara-cara belajar kearah  yang lebih  baik sesuai dengan kesulitan yang dihadapinya
3.      Dapat  memilih  materi  dan  fasilitas  belajar  secara  tepat  untuk  mengatasi kesulitan belajarnya
4.      Dapat  mengatasi  hambatan-hambatan  belajar  yang  menjadi  latar  belakang kesulitannya
5.      Dapat  mengembangkan  sikap-sikap  dan  kebiasaan  yang  beru  yang  dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang lebih baik.
6.      Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan.[2]
2.      Pembelajaran Remedial   dalam  Meningkatkan   Prestasi   Belajar  pada   Mata Pelajaran IPS Ekonomi
Remedial Teaching (Pembelajaran Remedial) yang dilakukan di lingkungan Madrasah  Tsanawiyah  Nurul Yakin Praya itu  sudah  berjalan   sebagaimana semestinya. Namun, dalam kenyataannya masih perlu  belajar untuk lebih mengenal mengenai pembelajaran remedial dalam mengetasi kesulitan belajar yang dihadapi  siswa  dalam  mata  pelajaran  IPS Ekonomi. Yang mana setiap  yang mengajar pada bidang studi tertentu akan menghadapi kesulitan dalam pencapaian nilai yang standar sesuai yang diharapkan oleh tiap guru.
Oleh  karena  itu  penulis  melakukan  penelitian  dalam  sekolah  guna mengetahui secara jelas mengenai pelaksanaan pembelajaran remedial pada sekolah yang sudah diakui kepandaian dan termasuk sekolah yang banyak diminati oleh kalangan pendidikan maupun orang tua yang menginginkan menyekolahkan anaknya di sekolah yang makin lama bertambah maju ini.
Dalam hal ini peneliti lebih memfokuskan pada proses pembelajaran yang dilakukan di kelas khususnya pada mata pelajaran IPS Ekonomi yang setidaknya sudah menerapkan pembelajaran Remedial dalam setiap kompetensi dasarnya (KD) guna mencapai standar nilai yang ditetapkan oleh guru yang mengajar dan untuk meningkatkan hasil prestasi yang dicapai melalui ujian atau ulangan perbaikan bagi siswa yang masih belum bisa mencapai standar nilai yang diharapkan dan dalam proses belajar mengajar yang dilakukan dikelas sudah mulai adanya  peningkatan  dengan  diterapkan  proses  tanya jawab sesame teman kelas. Setelah proses belajar mengajar berlangsung dan ada kewajiban untuk menulis  materi  yang  diajarkan  oleh  guru  bidang  study  yang  dijadikan  patokan dalam proses pembelajaran. Karena dari tulisan  yang telah disalin ke buku itu kemudian siswa diwajibkan untuk mempelajari dari yang ditetapkan guru IPS Ekonomi dan dari hasil tulisan itu akan ditanda tangani oleh guru sebagai bukti siswa tersebut sudah menguasa materi yang diberikan. Bila ada kesulitan dalam proses belajar maka guru bisa mengadakan metode yang ada pada pembelajaran remedial.
Dalam pembelajaran remedial ini juga bias menggunakan metode tutor sebaya yang bisa membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar  pada  siswa  karena  dari  beberapa  siswa  tentu  ada  yang  lebih  cepat memahami  pelajaran  meski  baru  sekali  dijelaskan  dan  ada  pula  yang  sudah dijelaskan berulang-ulang baru mengerti bila dijelaskan temannya. Oleh karena itu  dalam metode remedial sudah bisa mencapai hasil yang diharapkan.
Selain itu seorang guru juga diharapkan untuk bisa memahami, bahwasannya kemampuan siswa itu beragam, ada  yang  langsung  tanggap terhadap materi yang baru disampaikan dan ada pula siswa yang lambat dan tidak langsung dalam menerima materi  pelajaran tergantung pada  keadaan  fisiknya.
Oleh karena itu guru dituntut berperan aktif dalam peningkatan prestasi belajar siswa khususnya pada mata pelajaran IPS Ekonomi. Dalam hal ini setidak-tidaknya semua guru bidang studi dapat menjadi guru  pendidikan  Remedial.  Mereka  harus  mempunyai  pandangan  yang  sama dengan guru pendidikan remedial lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan siswa pada setiap mata pelajaran yang mengalami kesulitan dan guru diharapkan untuk   memahami dengan baik perubahan-perubahan tuntutan kurikulum yang sesuiai dengan hakikat pendidikan remedial. Peranan yang dipikul atau menjadi tanggung jawab guru pendidikan remedial adalah:
1.      Manusia  pelayan,  yang  mana  dengan  dikuasainya  pemahaman  kesulitan belajar  siswa  dan  ketrampilan  mengidentifikasi  kesulitan  maka  diharapkan guru mampu menempatkan dirinya sebagai pelayan ambulan untuk membantu kesulian belajar siswa pada mata pelajaran IPS Ekonomi.
2.      Agen Perubahan, dalam hal ini guru bertugas untuk mereformasi kelembagaan bersama dengan guru bidang studi lain, terutama dalam merumuskan tujuan realistik dalam menghadapi siswa yang lamban belajar
3.      Motivator, dalam hal ini guru mendorong siswa untuk selalu rajin belajar pada mata pelajaran IPS Ekonomi mapun pelajaran lainnya untuk mencapai prestasi belajar yang optimal
4.      Pencegah, dalam hal ini guru IPS Ekonomi harus berperan sebagai pencegah kesulitan belajar melalui penerapan variasi dalam mengajar
5.      Konsultan, peran konsultasi pada guru pendidikan remedial disekolah menjadi fokus perhatian guru bidang studi dan tenaga kependidikan guna mengatasi masalah yang berkenaan dengan pembelajaran Remedial.
6.      Pemberi resep, dalam hal ini guru  berperan untuk menyembuhkan siswa yang lamban  belajar  terutama  siswa  yang  kesulitan  dalam  membaca,  menulis, memahami dan mengahafal arti kata dalam IPS Ekonomi agar diberi catatan
7.      Ekspert,  dalam  hal  ini  guru  pendidikan  remedial  sebagai  seorang  ekspert, artinya berfungsi sebagai peneliti, pengumpul, penglah dan penyimpul hasil penelitian sebagai pedoman dalam pnyelenggaraan pendidikan Remedial di kemudian hari.
Pada pembelajaran remedial itu terdapat banyak faktor yang   menjadi penyebab kesulitan belajar, agar dapat memberikan diagnosa kesulitan belajar dan menganalisa kesulitan-kesulitan itu. Oleh sebab itu guru perlu menyusun perencanaan pembelajaran remedial dan dilaksanakan  bagi anak yang memerlukan.
Dari  beberapa  peranan  guru  dalam  pendidikan  remedial  itu  juga  perlu diperhatikan keberadaan siswa yang tidak hanya sebagai individu dengan segala keunikannya,  akan  tetapi  juga  sebagai  makhluk  sosial dengan latar belakang berlainan baik dari segi intelektual,    psikologis dan biologis, maka akan menyulitkan guru dalam  menyampaikan materi  pelajaran.  Dan  dalam  proses belajar perlu adanya kegiatan pengayaan (enrichment) untuk siswa yang cepat memahami  bahan  pelajaran dan juga  perlu  ada  kegiatan  perbaikan (remedial) untuk siswa yang lambat dalam memahami materi pelajaran.[3]
3.      Prestasi Belajar
a.          Pengertian prestasi
Prestasi adalah suatu keberhasilan seseorang dalam belajar. Inilah yang menjadi harapan bagi semua orang atau siswa akan tetapi prestasi tidak semua orang yang bisa meraihnya. Tujuan ini membawa keharusan bagi seseorang dalam konstruksinya untuk selalu mengacu pada perencanaan program belajar.
Seorang guru harus pandai-pandai untuk memilih metode pengajaran yang dipakai dalam kelas untuk mengajarkan semua siswa agar nantinya siswa-siswa bisa meraih tujuan dari pembelajaran. Untuk mengetahuai prestasi belajar siswa, guru harus menggunakan tes atau penilaian tentang prestasi.
Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subjek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan.[4]
Belajar adalah perubahan prilaku sebagai hasil dari pengalaman, sedangkan belajar dalam idealisme berarti kegiatan psiko-fisik-sosio menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Namun, realitas yang dipahami oleh sebagian besar masyarakat tidaklah demikian. Belajar dianggapnya properti sekolah. Kegiatan belajar selalu dikaitkan dengan tugas-tugas sekolah. Sebagian besar masyarakat menganggap belajar di sekolah adalah usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan. Anggapan tersebut tidak seluruhnya salah, karena belajar adalah the process of acquiring knowledge (belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan).[5]
Dalam pembelajaran ini guru diharapkan mampu merubah siswa menjadi siswa yang berprilaku seperti apa makna dari belajar itu sendiri, karena siswa membutuhkan pengajaran dan bimbingan dari guru untuk bisa merubah diri menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Oleh sebab itu guru diminta untuk menilai siswa, apakah siswa tersebut sudah mampu untuk menjadi siswa yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri atau belum.
Hampir semua ahli teori belajar, baik pengikut faham behaviorisme maupun kognitivisme, menekankan pentingnya umpan balik berupa nilai guna meningkatkan belajar. Pengalaman menunjukkan bahwa siswa akan belajar lebih giat dan berusaha lebih keras apabila mereka mengetahui bahwa di akhir program yang sedang ditempuh akan diadakan tes untuk mengetahui nilai dan prestasi siswa. Paling tidak, para siswa yang mengetahui akan adanya tes cenderung untuk belajar dan mempelajari apa yang diperkirakannya akan ditanyakan dalam tes. Dalam hal ini kita dapat mengatakan bahwa tes merupakan faktor yang memotivasi dan mengarahkan siswa dalam belajar. Apabila tes yang digunakan itu memang mengukur prestasi secara benar maka unsur motivasi dan pengarahan yang dimiliki oleh tes tersebut adalah sangat berharga.[6]
Sedangkan belajar adalah secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari intraksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku.
Menurut pandangan behavioristik teori belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya intraksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil intraksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia dapat menunjukkan perubahan tingkah lakunya.[7]
b.         Konsep prestasi belajar
Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.[8] menyatakan bahwa tinjauan tentang teori belajar dapat dijelaskan berdasarkan beberapa pendapat:
a)             Menurut Gestalt, dalam belajar yang terpenting adalah adanya penyesuian pertama yaitu memperoleh respon yang tepat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
b)            Menurut Bruner, belajar tidak mengubah tinggah laku seseorng tetapi untuk mengubah kurikulum sekolah menjadi sedemikian rupa sehingga siswa dapat belajar lebih banyak dan mudah. Oleh karena itu, dalam proses belajar diutamakan partisipasi aktif dari setiap siswa dan mengenal dengan adanya perbedaan-perbedaan kemampuan. Dalam hal ini guru harus berusaha agar setiap siswa berperan aktif dan meningkatkan minat serta bimbingan agar mencapai tujuan tertentu.
c)             Menurut Piaget, Perkembangam proses belajar pada anak-anak yaitu struktur mental yang dimiliki anak berbeda dengan orang dewasa. Kemudian perkembangan mental pada anak melalui tahapan tertentu yang dipengaruhi oleh kematangan, pengalaman, interaksi sosial, dan equilibrasi yaitu proses dari faktor-faktor diatas bersama-sama untuk membangun dan memperbaiki struktur mental.
d)            Menurut Gagne, belajar merupakan suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan, dan tingkah laku untuk menguasai pengetahuan atau keterampilan yang diperoleh dari instruksi.[9]
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan belajar adalah suatu proses atau upaya untuk memperoleh pengetahuan yang diikuti oleh perubahan tingkah laku, kebiasan, tindakan yang lebih baik dari sebelumnya.
4.      Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar secara umum
Dalam belajar di sekolah, prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
1)        Faktor intern (dalam), yaitu faktor yang dapat mempengaruhi berasal dari dalam diri siswa yang belajar, yang meliputi:
a)             Fisiologis, terdiri dari kondisi fisiolog secara umum (kesehatan) dan kondisi panca indra (terutama penglihatan dan pendengaran).
b)             Kondisi psikologis, antar lain : kecerdasan, perhatian, bakat, minat, motivasi, kematagan dan kesiapan
c)             Faktor kelemahan maksudnya kelemahan dalam belajar atau mengerjakan soal- soal.
2)        Faktor ekstern (luar), yaitu faktor yang dapat mempengaruhi berasal dari luar dari siswa, yang meliputi:
a)             Faktor keluarga, yang meliputi cara orang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan
b)             Faktor sekolah antar lain : Metode Mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, keadanya gedung, metode belajar, dan sebagainya.
c)             Faktor masyarakat yang meliputi kegiatan siswa dalam masyarakat, media masa, teman bargaul, bentuk kehidupan masyarakat.[10]

Untuk mendapatkan metodologi penelitiannya bisa kelik disini 


[1] Rochman  Natawijdaya,  Pengajaran  Remedial  (Jakarta:  Departemen  Pendidikan  dan  Kebudayaan
1980) hlm. 5
[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kamus besar Bahasa Indonesia Edisi II (Jakarta: Balai Pustaka, 2002. hlm.  831
[3] Cece Wijaya, Pendidikan Remedial Sarana Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia, Bandung: Remaja Rosdakarya. hlm. 49-51
[4] Azwar Saifuddin, Tes Prestasi, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009), h. 9
[5] Agus Suprijono, Cooperative Learning, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), h. 3
[6] Azwar Saifuddin, Tes Prestasi, h. 15
[7] Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008), h. 20
[8] Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya,( Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h. 9-13.
[9] Ibid…h. 9-13
[10] Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h. 54-57.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer