A.
Definisi Dari Kurikulum
Sebelum
penulis memaparkan lebih jauh tentang pengembangan kurikulum di sini penulis
terlebih dahulu memaparkan beberapa definisi dari kurikulum sebagai berikut:
Kata kurikulum “bukan berasal dari bahasa Indonesia,tetapi berasal dari bahasa
latin,kata dasarnya adalah “Currere” secara harfiah berarti lapangan perlombaan
lari. Jadi “Curiculum” emula berarti “ a running course, or race corce,
especially a chariotrace corse” yang jalur pacu,lapangan tersebut ada garis
start dan batas finish dan secara tradisional kurikulum disajikan seperten dan
ai itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang. Terdapat pula dalam prancis
“Courier” artinya to “run” berlari.dalam
lapangan pendidikan pengertian teersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah
ditentukan secar pasti, dari mana mulai mana mulai diajarkan dan kapan
diakhiri,dan bagaimana cara untuk manguasai bahan agar agar dapat mencapai
kelulusan. Galen dan Alexander mengatakan kurikulum adalah segala usaha yang
dilakukan oleh sekolah untuk mempengaruhi anak belajar,baik didalam maupn di
luar kelas.
Menurut
Grayson ( 1978) kurikulum adalah suatu perncanaan untuk mendapatkan keluaran (
out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.UUSPN No.20 tahun 2003 pasal
1,ayat 19 mengatakan kurikulum adalah seoerangkat rencana dan pengaturan
memngenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunnakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum
sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan
oleh Robert M.Hutchins (1936) yang menyatakan” The curriculum should include grammer,reding,theoretic,and logic, and
mathematic,and addition ant the secondary level introduce the great books of
the western world”
B. Definisi
Dari Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan
kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang
diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi
masa depannya dengan baik. Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan
kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana
kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan
pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain
penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang
disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn
kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis
pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Berikut
ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
- Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan
tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
- Suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan di
sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan
prosedur pengembangan kurikulum.
- Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan
terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat
siswa.
- Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong
difersitas diantara para pelajar.
- Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek
situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat
pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
- Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan
karakteristik siswa pengguna.
- The subject Arm Approach adalah pendekatan
kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
- Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas
untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
- Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas
yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi
antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
- Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan
keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
C.
Prinsip-prinsip Pengembangan
Kurikulum
Agar kurikulum dapat
berpungsi sebagai pedoman,maka ada sejumlah prinsip-prinsip dalam proses
pengembangannya adalah sebagai berikut:
1. Prinsip relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa
siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta
membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan,sikap maupun keterampilan sesuai
dengan tuntutan dan harapan masyarakat.oleh sebab itu,pengalaman-pengalaman
belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan
masyarakat.inilah yang disebut dengan prisip relevansi.
Ada dua macam relevansi,yaitu relevansi
internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal adalah bahwa setiap
kurikulum harus memiliki keserasian antara-antara komponen-komponennya,yaitu
keserasian anatar tujuan yang akan dicapai,isi, materi materi atau pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan zserta
alat penilaian untuk melihat
ketercapaian tujuan.
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian
anatara tujuan ,isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan
masyarakat.Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum
:pertama relevan dengan lingkkungan hidup peserta didik.Artinya,bahwa proses
pengembangan dan penetapan isi kkurikulum hendaklah disesuiaka dengnan kondisi
lingkungan sekitar siswa.contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu
diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota,seperti keramaian dan rambu-rambu
lalu lintas ,tata cara dan pelayanan Bank,kantor pos, dan lain sebagainya..
Kedua,relevan dengan oerkembangan zaman baik sekarang
maupun dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuaia dengan
situasi dan klondisi yang sedang berkembang.
Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia
pekerjaan.Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi
dunia kerja.untuk sekolah jurusan contohnya,kalau dahulu di Sekolah Kejuruan
Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu mengunakan Mesin tik sebagai alat
untuk keperluan surat menyurat, maka sekarang mesintik sudah tidak banyak
digunakan,akan tetapi yang lebih banyak digunakan Komputer. Dengan
demikian,keterampilan mengoperasikan computer harus di ajarkan.
2.
Prinsip fleksibelitas
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal
kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yamng ada.bisa saja
ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kkurang,latar belakang
atau kemampuan dasaar siswa yang rendah,atau mungkinsarana dan oerasarana yang
ada disekolah tidak memadai.kurikulu harus bersifat lentu atau
fleksibel.Artinya kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi
yang ada. Kurikkulum yang kaku atau
tidak fleksibel atau sulit di terapkan.Prinsip
fleksibilitas memiliki dua sis: pertama, fleksibel bagi guru,yang
artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan
program pengjarannya sesuai dengan kondisi yang ada.kedua,fleksibel bagi
siswa,artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan
sesuai dengan bakat dan minat siswa.
3. Prinsip kontinuitas
Prinsip ini mengandung bahwa perlu dijaga saling keterkaitan
dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis
program pendidikan.Dalamm penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa
yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran perlu dijaga agar apa
yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pad ajenjang yang
lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada
pada jenjang yang sebelumnya. Prinsipini sangat penting bukan hanya untuk
menjaga agar tidak terjadi pengulangan-pengulangan materi pelajaran yang
memungkinkkan program pengajaran tidak efektif dan efisien,akakn tetapi juga
untuk keberhasilan siwa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang
pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan,maka
perlu ada kerja sama antara pengembang
kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalnya para pengembang pendidikan
pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP,jejang SLTA, dan bahkan dengan para
pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
4.
Prinsip Efektifitas
Prinsip efektifitas
berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum
dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.terdapat
dua sisi efektifitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektifitas
berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan
kkurikullum di dalam kelas.kedua,efektifitas kegiatan siswa dalm melaksankan
kegiatan belajar.efektifitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan
dalam mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah
disusun.sebagai contoh,apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu
semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman
kurikkulum ,ternyata dalm jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikakn 4
atau 5 program saja. Berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu
tidak efektif.
Efektifitas
kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang
telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu terntentu. Sebagai contoh apabila
ditetapkan dallm satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan
pembelajaran,ternyata hanya sebagian saja dapat
dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran siswa
tidak efektif.
5.
Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara
tenaga, waktu,suara,dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang
diperoleh.kkurikulum dikatakan memilliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila
dengan sarana,biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil
yang maksimal.batapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut
peralatan,saran dan perasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya,maka
kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan,kurikul harus
dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan.(Wina Sanjaya: 2010
hal: 39-42)
D.
Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni
kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah
dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai
implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi
kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan
guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna
sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum
sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini
adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak
dalam tataran kelas.
Murray Printr (1993) mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut:
v
Implementers
v
Adafter
v
Developers
v
Recearchers
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan
kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima
berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap
sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan
berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah
yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa
pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai
pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi
sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua,
peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana
kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk
menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan
kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para
perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang
harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran
guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga,
peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenangan dalam mendesain
sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran
yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan
perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai
komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas
program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson
Study. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang
berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui
PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan
untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja
dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan
tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya (Wina
Sanjaya:2010 hal 30). Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang
dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang
lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama,
atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa
dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan
pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman
guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil
pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat dari segi
pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat
sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral:
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat
Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak
mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih
berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus
yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari
kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu
tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum
untuk satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk
beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan,
program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang
sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi
hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan
merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media
mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu
kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru
dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur,
tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan
penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada
kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban
untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan
pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif
dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat
Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun
kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini
diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu.
Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik,
kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan
demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah
mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya
antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat
dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga,
disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam
pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah,
guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang
sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam
pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya
keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan
kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian
yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu
sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila
terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan
pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah
mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat
Sentral- Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut,
bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral.
Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai
batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum
lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru
turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam
program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam
menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi
andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam
kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum
dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam
pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah
diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan
demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru
bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun,
pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
No comments:
Post a Comment