PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Nilai perusahaan
ditentukan oleh nilai modal sendiri dan nilai utang. Sementara itu jika
diperhatikan model harga saham untuk satu perusahaan yang mengalami pertumbuhan
konstan menunjukkan bahwa pembayaran dividen yang lebih besar cenderung akan
meningkatkan nilai saham. Kemudian meningkatnya harga saham berarti
meningkatnya nilai perusahaan. Namun pembayaran dividen yang semakin
besar juga akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk investasi sehingga justru
akan menurunkan tingkat pertumbuhan perusahaan dan selanjutnya akan menurunkan
nilai saham. Dengan demikian penundaan pembayaran dividen kepada pemegang
saham untuk keperluan investasi yang menguntungkan (apabila return lebih besar
dari biaya modal) akan menaikkan harga saham (pada pasar modal yang
sempurna). Pada pasar modal yang tidak sempurna, pembayaran dividen untuk
menaikkan nilai saham akan sangat merugikan karena harus membayar biaya
fluktuasi.
Kemajuan
perekonomian suatu negara dapat salah satunya dapat direfleksikan oleh
aktivitas pasar modal yang ada di negara tersebut. Hal ini didasarkan pada
fungsi pasar modal sebagai prasarana transaksi modal yang dapat mempengaruhi
pembangunan ekonomi suatu negara.
Sebagai pasar yang sedang berkembang (emerging market), pergerakan harga ekuitas di pasar modal Indonesia berfluktuasi relatif tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain informasi luar perusahaan (eksternal), serta informasi internal perusahaan, termasuk didalamnya adalah pengumuman pembagian dividen. Pengumuman pembagian dividen merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi investor untuk berinvestasi. Hasil-hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa return saham dan harga saham bereaksi terhadap pengumuman dividen dilihat dari besarnya dividen yang dibagikan (Sularso 2003 dan Pujiono 2002). Reaksi tersebut terjadi khususnya pada hari-hari di sekitar tanggal ex-dividend .
Sebagai pasar yang sedang berkembang (emerging market), pergerakan harga ekuitas di pasar modal Indonesia berfluktuasi relatif tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain informasi luar perusahaan (eksternal), serta informasi internal perusahaan, termasuk didalamnya adalah pengumuman pembagian dividen. Pengumuman pembagian dividen merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi investor untuk berinvestasi. Hasil-hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa return saham dan harga saham bereaksi terhadap pengumuman dividen dilihat dari besarnya dividen yang dibagikan (Sularso 2003 dan Pujiono 2002). Reaksi tersebut terjadi khususnya pada hari-hari di sekitar tanggal ex-dividend .
2. Rumusan Masalah
1. Masalah dalam pembagian dividen
2. Kebijakan dalam pembagia dividen
3. Pembelian kembali saham (Stock Repurchase)
4. Keuntungan kebijakan deviden
PEMBAHASAN
1. Masalah Dalam Pembagian Dividen
Konflik antara pemegang saham dengan
kreditur Kreditur menerima uang dalam jumlah tetap dari perusahaan (bunga
hutang),sedangkan pendapatan pemegang saham bergantung pada besaran laba
perusahaan.Dalam situasi ini, kreditur lebih memperhatikan kemampuan perusahaan
untuk membayar kembali utangnya, dan pemegang saham lebih
memperhatikankemampuan perusahaan untuk memperoleh kembalian yang besar adalah
melakukaninvestasi pada proyek ± proyek yang berisiko. Apabila pelaksanaan
proyek yang berisiko itu berhasil maka kreditur tidak dapat menikmati
keberhasilan tersebut, tetapi apabila proyek mengalami kegagalan, kreditur
mungkin akan menderita kerugianakibat dari ketidakmampuan pemegang saham untuk
memenuhi kewajibannya.Untuk mengantisipasi kemungkinan rugi, maka kreditur
melakukan pembatasan penggunaan hutang oleh manajer. Salah satu pembatasan
adalah membatasi jumlah penggunaan hutang untuk investasi dalam proyek baru.Konflik
antara pemegang saham dengan pihak manajemen.Walaupun telah dilakukan kontrak
kerja yang sah antara pihak principal dan agent,namun di sisi lain pihak agent
mengenai perusahaan(fullinformation)dibandingkan dengan pengetahuan yang
dimiliki oleh pihak principal. Pengetahuan yang lebih banyak dimiliki oleh
pihak agent dibandingkan dengan pengetahuan yang dimiliki oleh pihak principal
ini membuatterbentuknya suatu asimetri information atau asymetric information.
Pemisahan pemilik dan manajemen di dalam literatur
akuntansi disebut dengan Agency Theory (teori keagenan). Teori ini merupakan
salah satu teori yang muncul dalam perkembangan riset akuntansi yang merupakan
modifikasi dari perkembangan model akuntansi keuangan dengan menambahkan aspek
perilaku manusia dalam model ekonomi. Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak
antara pemegang saham/pemilik dan manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan
antara pemilik dan manajer pada hakekatnya sukar tercipta karena adanya
kepentingan yang saling bertentangan.
Dalam teori keagenan (agency theory), hubungan
agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang
lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang
pengambilan keputusan kepada agent tersebut. Hubungan antara principal dan
agent dapat mengarah pada kondisi ketidakseimbangan informasi (asymmetrical
information) karena agent berada pada posisi yang memiliki informasi yang lebih
banyak tentang perusahaan dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa
individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka
dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk
menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi
yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang
disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba.
Salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor
masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate
governance. Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang
perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik good corporate governance
adalah; transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), keadilan
(fairness), dan responsibilitas (responsibility). Corporate governance
diarahkan untuk mengurangi asimetri informasi antara principal dan agent yang
pada akhirnya diharapkan dapat meminimalkan tindakan manajemen laba.
2. Kebijakan dalam pembagian dividen
Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang
diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau
akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa
datang. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka
akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana
intern atau keuangan internal. Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk
menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin
besar. Dengan demikian kebijakan dividen ini harus dianalisa dalam
kaitannya dengan keputusan pembelanjaan atau penentuan struktur modal secara
keseluruhan.
Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang
mempersoalkan sebaiknya kapan (artinya, dalam keadaaan seperti apa) dan berapa
bagian dari laba perusahaan yang dicapai dalam suatu periode, yang
didistribusikan kepada para pemegang saham dan yang ditahan didalam perusahaan,
dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan.
Kebijakan dividen ini sangat penting artinya bagi manajer keuangan,
karena seorang manajer harus memperhatikan kepentingan perusahaan, pemegang
saham, masyarakat dan pemerintah.
3. Pengembalian saham (Stock Repurchase)
Pembelian
kembali saham(Stock Repurchase)yaitu perjanjian bahwa perusahaan dapat membeli
kembali saham yang telah di terbitkan jika perusahaan membutuhakan,perjanjian
ini dapat menjadi insentif bagi karyawan kontrak karena dengan demikian mereka
dapat menjual kembali sahamnya pada saat masakontrak kerjanya berakhir.
Sebagai alternatif terhadap
pemberian dividen berupa uang tunai ( cash
dividen ) , perusahaan dapat mendistribusikan pendapatan kepada
pemegang saham dengan cara membeli kembali
saham perusahaan ( repuchasing stock ).
Ø Harga stock repurchase pada ekilibrium dapat dihitung dengan rumus sebagai
berikut:
( S x Pc )
( S – n )
dimana:
P* : harga stock repurchase equilibrium
S : jumlah saham beredar sebelum stock repurchase
Pc : harga saham saat ini sebelum stock repurchase
N : jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali
oleh perusahaan.
4. Keuntungan stock repuchase bagi pemegang
saham :
a.
Stock repuchase sering
di pandang sebagai tanda positif bagi
investor karena pada umumnya stock
repuchase dilakukan jika perusahaan merasa bahwa
saham “ unervalued “.
b.
Stock repuchase mengurangi
jumlah saham yang beredar dipasar. Setelah
stock repuchase ada kemungkinan harga saham
naik.
5. Kerugian bagi pemegang saham :
a. Perusahaan membeli kembali saham dengan
harga yang terlalu tinggi sehingga
merugikan pemegang saham yang tidak menjual
kembali sahamnya.
b. Keuntungan stock repuchase dalam bentuk
capital gains, padahal sebagian investor
menyukai dividen.
Ø Keuntungan bagi perusahaan :
1).
Menghindari kenaikan dividen. Jika dividen naik terlalu
tinggi dikhawatirkan di masa mendatang
perusahaan terpaksa membagi dividen yang
lebih kecil ( pada masa sulit atau banyak
kebutuhan dana investasi ) yang dapat
memberi petanda negatif. Stoc repuchase
merupakan alternatif yang baik untuk
mendistribusikan penhasilan yang diatas normal (
extraordinary earnings ) kepada pemegang saham.
2).
Dapat digunakan sebagai strategi untuk
mengacau usaha pengambil – alihan perusahaan ( yang
biasanya dilakukan dengan cara membeli saham sebanyak
–b anyaknya hingga mencapai jumlah saham
mayoritas ) Stock repuchase dapat menggalkan
usaha ini.
3). Mengubah
struktur modal perusahaan. Misalnya, perusahaan
ingin meningkatkan rasio hutang dengan cara
menggunakan hutang baru untuk membeli
kembali saham yang beredar.
4). Saham
yang ditarik kembali dapat dijual kembali
ke pasar jika perusahaan membutuhkan
tambahan dana.
Ø Kerugian bagi perusahaan adalah :
1). Dapat merusak image
perusahaan karena sebagian investor merasa
bahwa stock repuchase merupakan indikator
bahwa manajemen perusahaan tidak mempunyai proyek
– proyek baru yang baik. Namun demikian,
jika perusahaan benar – benar tidak memiliki
kesempatan investasi yug baik, ia memang
sebaiknya mendistribusikan dana kembali kepada
pemegang saham. Tidak banyak bukti empiris yang
mendukung alasan ini.
2)
Setelah stock repuchase, pasar mungkin merasa
bahwa risiko perusahaan meningkat sehingga
dapat menurunkan harga saham.
c.
Ø Jika harus memilih antara stock
repuchase dan pembayaran dividen tunai, pada
pasar yang sempurna ( dimana tidak ada pajak
, biaya komisi untuk jual – beli saham dan
efek sinyal dari pemberian dividen ),
investor akan indifferent terhadap ke 2
pilihan. Pada pasar yang tidak sempurna,
investor mungkin akan memiliki preferensi terhadap
salah satu dari ke 2 alternatif tersebut.
Ø Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk membeli kembali
saham :
1. Saham dapat dibeli
pada pasar terbuka ( open market )
2. Perusahaan membuat penawaran formal
untuk membeli saham perusahaan dalam jumlah tertentu
dan harga tertentu ( pendekatan tender offer )
3. Perusahaan membeli
sejumlah sahamnya kembali dari satu atau
beberapa pemegang saham besar ( pendekatan
negotiated basis ).
No comments:
Post a Comment