Wednesday 8 March 2017

‘’MAKNA DAN KONSEP PROFESI KEGURUAN’’

‘’MAKNA DAN KONSEP PROFESI KEGURUAN
A.       Pengertian Profesi
profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu (Dr.sikun pribadi, 1976)
Secara etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa inggris profession atau bahasa latin profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan makna terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik,
B.       Syarat-syarat profesi
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleknya,maka profesi ini memerlukan syarat khusus antara lain.
1.           Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.           Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.           Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4.           Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatandari pekerjaan yang dilaksanakanya.
5.           Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.           Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
7.           Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
8.           Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
9.           Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
10.       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen

C.       Kode Etik Profesi Keguruan
kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya dimasyarakat.
D.       Kode Etik Guru Indonesia
Kode Etik Guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat
E.       Perkembangan Profesi keguruan
Pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memeiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. karena mendesaknya kaperluan guru maka Pemerinta Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
1.                  Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
2.                  Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
3.                  Guru bantu.,Yakni yang lulus ujian guru bantu.
4.                  Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
5.                  Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer