Thursday 23 February 2017

“Jika Saya Tahu Kalau 10 Hari Lagi Saya Akan Mati Maka Sebelum Saya Mati Saya Harus Menikah”


“Jika Saya Tahu Kalau 10 Hari Lagi Saya Akan Mati Maka Sebelum Saya Mati Saya Harus Menikah

Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sangat penting dalam agama islam bahkan nabi muhammad pun pernah berkata, barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka mereka bukan bagian dari golonganku. Ada sebuah pernyataan teman muslimin yang menarik ditelinga saya. Teman itu berkata “jika saya tahu kalau 10 hari lagi saya akan mati maka aku akan segera menikah” dasar dari kata itu dia menjelaskan bahwa begitu penting pernikahan itu bagi saya sampai nanti sebelum saya mati saya harus melakukan pernikahan itu.
Salah satu yang menjadi kodrat manusia adalah melakukan hubungan perkawinan dengan dengan lawan jenisnya.  Tetapi malah allah jadikan sebagai ibadah yang bernilai pahala yang besar
Dalam pernihakan yang berharga bukanlah maskawin yang banyak atau wanita yang cantik, atau prosesi yang megah dan mewah. Salah besar. Pernikahan itu yang penting adalah kemampuan, kesanggupan, dalam mengemban beban yang dilimpahkan kepada dia atas kehidupan keluarganya hingga masa depan.
Nabi pernah bersabda bagaimana dimudahnya pernikahan dan dihargainya keberanian untuk menikah.
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ تَزَوَّجْ وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ
Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi."
Selai hadits diatas, nbi juga pernah menikahkan seorang sahabat hanya dengan mahar hafalan al-Quran yang dia miliki, namun kesungguhan yang dimiliki oleh laki-laki itu lebih berharga dari pada mahar yang mahal, seperti hadits dibawah ini:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ سَمِعْتُ أَبَا حَازِمٍ يَقُولُ سَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ يَقُولُ إِنِّي لَفِي الْقَوْمِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ قَامَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لَكَ فَرَ فِيهَا رَأْيَكَ فَلَمْ يُجِبْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لَكَ فَرَ فِيهَا رَأْيَكَ فَلَمْ يُجِبْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ الثَّالِثَةَ فَقَالَتْ إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لَكَ فَرَ فِيهَا رَأْيَكَ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْكِحْنِيهَا قَالَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ قَالَ لَا قَالَ اذْهَبْ فَاطْلُبْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَذَهَبَ فَطَلَبَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ مَا وَجَدْتُ شَيْئًا وَلَا خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَلْ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ قَالَ مَعِي سُورَةُ كَذَا وَسُورَةُ كَذَا قَالَ اذْهَبْ فَقَدْ أَنْكَحْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Aku mendengar Abu Hazim berkata; Aku mendengar Sahl bin Sa'd As Sa'idi berkata; Aku pernah berada di tengah-tengah suatu kaum yang tengah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Namun beliau tidak memberi jawaban apa pun, kemudian wanita itu pun berdiri dan berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguh ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah putusan padanya." Ternyata ia belum juga memberi putusan apa-apa. Kemudian wanita itu berdiri lagi pada kali yang ketiga seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Maka berdirilah seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah sesuatu meskipun hanya cincin dari emas." Kemudian laki-laki itu pergi dan mencari sesuatu untuk mahar, kemudian ia kembali lagi dan berkata, "Aku tidak mendapatkan apa-apa, meskipun hanya cincin dari emas." Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, telah menikahkanmu dengan wanita itu dan maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu." HR.Bukhari No. Hadist: 4752



No comments:

Post a Comment

Entri Populer