Apa salah
Seorang perempuan menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki shalih
Apa yang salah dengan
dunia ini, kita menggunakan hukum berdasarkan kebiasaan, sungguh kasian dan
dilema wanita saat ini mau menikahpun harus menunggu laki-laki yang datang
meminang. Apakah itu harus, memang gak ada pilihan lain seperti wanita memilih
laki-lakinya sendiri dengan langsung meminang pilihannya, apakah itu salah
dalam agama? Gak pernah ada larangan dalam al-Quran mengenai wanita meminang duluan.
Logaikanya begini,
laki-laki memilih wanita yang terbaik buatnya dengan mengenal wanita-wanita
sebagai bahan pertimbangannya untuk mendapatkan wanita yang diinginkannya. Nah
sekarang wanita hanya sebagai pilihan yang hanya menunggu dirinya dipilih oleh
laki-laki yang datang meminangnya. Terus pertanyaannya apakah wanita tidak
ingin mendapatkan laki-laki yang terbaik untuk dia? Atau harus menunggu
laki-laki yang terbaik itu datang dulu? Jawabannya untuk sekarang adalah ya
hanya menanti.
Langka dan jarang
sekali wanita lebih dulu meminang laki-laki karena beranggapan perbuatan itu
buruk sekali dan merendahkan martabat wanita. bener gak ukhty muslimah? Tetapi
coba kita lihat pada zaman Nabi. Nabi Muhammad adalah termasuk salah seorang
yang dipinang langsung oleh Khadijah r.a, lantas apa kita pernah menganggap
perbuatan Khadijah tersebut hina atau menjatuhkan martabat wanita, malah kita
menilai sebaliknya karena yang dia mendapatkan laki-laki yang kualitasnya no 1
didunia ini. Giman ukhty muslimah gak tertarik?.

Untuk mendapatkan air
jernih maka perlu kita cari, lihat dan mengambil air tersebut secara langsung,
bukan berperinsih harus menunggu hujan jatuh dulu untuk mendapatkan air jernih
ya kalo musim hujan, nah kalau musim kemarau gimana?. Begitu juga mencari jodoh
yang terbaik harus mencari dan meminangnya baik itu langsung atau dengan
perantara yang jelas bukah hanya menunggu dirumah sampai dia datang meminang karena
laki-laki untuk sekarang sudah 1 berbanding 6 julmah kita.
Dalam hadits Nabi juga
pernah ada seorang Wanita datang menghibbahkan dirinya kepada nabi. Apa
sebabnya? Karena ingin mendapatkan orang yang terbaik buat dirinya. Sekarang
masalahnya nanti kita ditolak makan semakin hina kita dimata laki-laki. Masalah
ditolak atau diterima adalah urusan Allah, kita hanya menjalani proses yang
harus dilalui seorang hamba yakni dengan usaha yang terbaik dulu. Coba
perhatikan hadits nabi yang satu ini.
قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا
الْبُنَانِيَّ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ أَنَسٍ وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ قَالَ أَنَسٌ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِي حَاجَةٌ
فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَا سَوْأَتَاهْ وَا سَوْأَتَاهْ
قَالَ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا
Tsabit Al Bunani berkata; Aku pernah
berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. Wanita
itu berkata, 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?" lalu anak
wanita Anas pun berkomentar, "Alangkah sedikitnya rasa malunya.."
Anas berkata, "Wanita lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau." {HR Bukhari No. Hadist: 4726
}
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي
مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ
بْنِ سَعْدٍ أَنَّ امْرَأَةً عَرَضَتْ نَفْسَهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَوِّجْنِيهَا
فَقَالَ مَا عِنْدَكَ قَالَ مَا عِنْدِي شَيْءٌ قَالَ اذْهَبْ فَالْتَمِسْ وَلَوْ
خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ لَا وَاللَّهِ مَا وَجَدْتُ
شَيْئًا وَلَا خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي وَلَهَا نِصْفُهُ
قَالَ سَهْلٌ وَمَا لَهُ رِدَاءٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَمَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا
مِنْهُ شَيْءٌ وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ فَجَلَسَ
الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسُهُ قَامَ فَرَآهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَاهُ أَوْ دُعِيَ لَهُ فَقَالَ لَهُ مَاذَا مَعَكَ مِنْ
الْقُرْآنِ فَقَالَ مَعِي سُورَةُ كَذَا وَسُورَةُ كَذَا لِسُوَرٍ يُعَدِّدُهَا
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْلَكْنَاكَهَا بِمَا
مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam
Telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan ia berkata; Telah menceritakan
kepadaku Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd bahwasanya; Ada seorang wanita menawarkan dan
menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang
laki-laki pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku
dengannya." Beliau bertanya, "Apa yang kamu punyai?" laki-laki
itu menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Pergi
dan carilah meskipun hanya cincin besi." Maka laki-laki itu pun pergi,
kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah aku mendapatkan sesuatu
apa pun, kecuali sarungku ini, biarlah wanita itu mendapat setengahnya."
Sahl berkata; Laki-laki itu tidak memiliki baju atas. Maka Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu.
Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti isterimu
memakainya, badan atasnya juga tak tertutup." Akhinya laki-laki itu pun
duduk hingga agak lama, lalu beranjak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam melihatnya, maka beliau pun memanggilnya -atau dipanggilkan untuknya-
lalu bertanya padanya: "Apa saja yang telah kamu hafal dari Al
Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku hafal surat ini dan ini."
Ia menghitungnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda:
"Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al
Qur`anmu." {HR Bukhari
No. Hadist: 4727}
No comments:
Post a Comment