Wednesday 1 February 2017

METODOLOGI AUDIT OPRASIONAL BUMN

A.      METODOLOGI AUDIT
Metodologi audit mengacu pada cara pengukuran indikator kinerja berdasar nilai uang (ekonomi, evetifitas, dan efisiensi), risiko dan penilaian risiko audir, metode penetuan sampel, dan faktor-faktor yang dipertimbangakan dalam penentuan sampel. Penjabaran setiap komponen tersebut akan diklakukan pada sub bab ini.
   a.       Indikator Kinerja Berdasar Nilai Uang (Value of Money)
Nilai uang (value for money) merupakan inti pengukuran kinerja pada unit-unit kerja pemerintah. Pengembangan indikator kinerja sebaiknya memusatkan perhatian pada pertanyaan mengenai ekonomi, efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan. Berikut ini akan dijelaskan mengenai konsep value for money atau yang dikenal dengan 3E.
Ekonomi adalah hubungan antara pasar dan masukan (cost of input). Dengan kata lain, ekonomi adalah praktik pembelian barang dan jasa input dengan tingkat kualitas tertentu pada harga terbaik yang dimungkinkan (spending less). Pengertian ekonomi (hemat/tepat guna) sering disebut kehematan yang mencakup juga penaelolaan secara hati-hati atau cermat (prudency) dan tidak ada pemborosan. Suatu kegiatan operasional dikatakan ekonomis apabila dapat menghilangkan atau mengurangi biaya yang tidak perlu. Dengan demikian, pada hakikatnya ada pengertian yang serupa antara efisiensi dengan ekonomi, karena keduanya menghendaki penghapusan atau penurunan biaya (cost reduction). Terjadinya peningkatan biaya mestinya terkait dengan peningkatan manfaat yang lebih besar.
Pengukuran ekonomi mempertimbangkan masukan yang dipergunakan. Ekonomi merupakan ukuran relatif. Pertanyaan sehubungan dengan pengukuran ekonomi adalah sebagai berikut.
1)      Apakah biaya organisasi lebih besar dari yang telah dianggarkan oleh organisasi?
2)      Apakah biaya organisasi lebih besar daripada biaya organisasi lain yang sejenis yang dapat diperbandingkan?
3)      Apakah organisasi telah menggunakan sumber daya finansialnya secara optimal?
Efisiensi berhubungan erat dengan konsep produktivitas. Pengukuran efisiensi dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara output yang dihasilkan terhadap input yang digunakan (cost of output). Proses kegiatan operasional dapat dikatakan efisien apabila suatu produk atau hasil kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang serendah-rendahnya (spending well).
Indikator efisiensi menggambarkan hubungan antara masukan sumber daya oleh suatu unit organisasi dan keluaran yang dihasilkan. Indikator tersebut memberikan informasi tentang konversi masukan menjadi keluaran (yaitu efisiensi dari proses internal). Efisiensi diukur dengan rasio antara output dengan input. Semakin besar output dibanding input, maka semakin tinggi tingkat efisiensi suatu organisasi.
Rasio efisiensi tidak hanya dinyatakan dalam bentuk absolut, tetapi dalam bentuk relatif. Unit A adalah lebih efisien dibanding unit B, unit A lebih efisien tahun ini dibanding tahun lalu, dan seterusnya. Karena efisiensi diukur dengan membandingkan keluaran dan masukan, maka perbaikan efisiensi dapat dilakukan dengan cara berikut.
1.       Meningkatkan output pada tingkat input yang sama.
2.       Meningkatkan output dalam proporsi yang lebih besar daripada proporsi peningkatan input.
3.       Menurunkan input pada tingkatan output yang sama.
4.       Menurunkan input dalam proporsi yang lebih besar daripada proporsi penurunan output.
Efisiensi dapat dibagi menjadi dua, yaitu a) efisiensi alokasi, dan b) efisiensi teknis atau manajerial. Efisiensi alokasi terkait dengan kemampuan untuk mendayagunakan sumber daya input pada tingkat kapasitas optimal. Efisiensi teknis (manajerial) terkait dengan kemampuan mendayagunakan sumber daya input pada tingkat output tertentu.
Efektivitas pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan (hasil guna). Efektivitas merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang hams dicapai. Kegiatan operasional dikatakan efektif apabila proses kegiatan mencapai tujuan dan sasaran akhir kebijakan (spending wesely).
Indikator efektivitas menggambarkan jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (output) program dalam mencapai tujuan program. Semakin besar kontribusi output yang dihasilkan terhadap pencapaian tujuan atau sasaran yang ditentukan, maka semakin efektif proses kerja suatu unit organisasi. Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuarmya. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuan maka organisasi tersebut dikatakan telah berjalan dengan efektif. Hal terpenting yang perlu dicatat adalah bahwa efektivitas tidak menyatakan tentang berapa besar biaya yang telah dikeluarkan untuk mencapai tujuan tersebut. Efektivitas hanya melihat apakah suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Hubungan dari ketiga indicator kinerja keunagntersebu dapat secara singkat digambarkan pada gambar berikut ini:

b.      Komponen Risiko Audit
Risiko audit merupakan risiko yang mungkin terjdi yang di karenankan kegegalan auditor untuk memberikan opini/rekomendasi yang tepat karena kegagalan mengidentifikasi keslahan yang cukup material. Secara garis besar risiko audit dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: risiko bawaan, risiko pengendalian, risiko deteksi.
Risiko bawaan mengacu pada risiko yang melakat pada proses aktivitas orgranisasi dan tidak berkaiatan dengan pengendalian internal organisasi.Risiko detaksi mengacu pada kegagalan auditor untuk mendetekasi keberadaan salah saji.  Risiko pengendalian merupan risiko yang timbul karena adanya kegagalan sitem pengandalian interen organisasi untuk mendetaksi dan mencagah kesalahan penyajian/pengungkapan. Untuk melakuan penilain risikopengendaliansebaiknya auditor melakukan:
1.       Mengetahui prosedur untuk memeperoleh pemahaman mengenanai pengensdalian iternal yang diterapkan pada organisasi.
2.       Menidentifikasi kesalahan dalam penyajian yang potensial
3.       Menidantifikasi pengendalian yang diperlukan yang memungkinkan untuk mendetaksi dan memperbaiaki kesalahan penyajian.
4.       Melakukan uji pengendalian untuk mengetahui efektivitas pengandalian
5.       Mengevaluasi bukti yang ada untuk melakuan penilaian.
Secara ringkas risiko audit disajikan dalam gambar berikut ini:
c.       Metoda Penetuan Sampel
Dalam pelaksanaan pengujian audit auditor dapat menggunakan metode statistik maupeit nonstatistik untuk pemilihan sampel yang harus diuji, atau bahkan menggunakan kedua-duanya. Kedua metode tersebut memerlukan pertimbangan (judgement) auditor dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil-hasilnya. Perbedaan utama antara kedua metode tersebut bahwa dalam penentuan sampel secara statitik digunakan hukum probabilitas untuk pengendalian risiko sampel. Namun demikian, kedua metode penentuan sampel tersebut dapat memberikan bukti yang memadai sesuai dengan standar pekerjaan lapangan yang ketiga. Pemilihan di antara kedua metode tersebut terutama didasarkan pada pertimbangan biaya dan manfaat. Metode pemilihan sampel nonstatistik lebih murah daripada metode statistik, namun manfaat metode statistik jauh lebih besar daripada metode nonstatistik. Penggunaan metode statistik akan bermanfaat bagi auditor dalam:
1.       Perancangan suatu sampel yang efisien,
2.       Pengukuran cukup tidaknya bukti yang telah diperoleh,
3.       Pengevaluasian hasil sampel.
Namun demikian, dalam penentuan sampel secara statistik diperlukan biaya untuk pelatihan staf auditor, perancangan, dan penerapannya yang jumlahnya relatif besar. Pada metode penentuan sampel nonstatistik, penentuan besaran sampel dan evaluasi hasil-hasilnya didasarkan kriteria yang subyektif dan pengalaman auditor yang bersangkutan, sehingga kemungkinan penggunaan sampel terlalu banyak, atau sebaliknya terlalu sedikit yang tidak disadari oleh auditor. Namun demikian penggunaan metode nonstatistik akan seefektif metode statistik bila penggunaannya dirancang secara baik, walaupun statistik mempunyai keuntungan yang tidak dimiliki pada metode nonstaistik yaitu bahwa auditor dapat mengkuantifikasi dan mengendalikan risiko sampel. Metode penentuan sampel manapun yang digunakan, tidak akan mempengaruhi prosedur audit yang harus diterapkan pada suatu sampel, begitu juga kompetensi bukti yang diperoleh tentang masing-masing unsur sampel atau tanggapan yang tepat oleh auditor atas kesarahan bukti yang ditemukan.
Auditor dapat menggunakan metode penentuan sampel untuk mem­peroleh informasi tentang berbagai karakteristik dari suatu populasi. Namun demikian, sebagian besar sampel audit digunakan untuk meramalkan: (1) suatu tingkat penyimpangan; (2) suatu jumlah rupiah. Jika teknik statistik digunakan maka masing-masing dinamakan Attribute Sampling dan Variable Sampling. Attribute sampling digunakan untuk peng­ujian pengendalian dengan tujuan untuk meramalkan tingkat penyimpangan antara pelaksanaan dengan pengendalian yang sudah ditetapkan. Sedangkan variable sampling digunakan untuk pengujian subtantif dengan tujuan untuk meramalkan total jumlah rupiah suatu populasi atau jumlah rupiah kesalahan dalam suatu populasi.
d.      Pertimbangan Penentuan Sampel
Pertimbangan penentuan jumalah sampel dan pemeilihan sampel berkaiatan dengan kecukupan bukti yagn akan diperoleh dan di pergunakan auditor dalam membrikan pertimbangan berupa opini atau rekomendasi terhadapa temuan audit. Masalah peertimbangan penentuan sampel jumlah bukti yang dianggap cukup untuk mendukung suatu pernyataan pendapat atau rekomnedasi yang diberikan, tergantung pada kebijaksanaan atau pertimbangan auditor yang bersangkutan berdasarkan kemahiran profesionalnya (profesional judgement). Dalam menentukan sampel yang akan digunakan  auditor harus mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
·         Faktor materialitas dan risiko.
·         Faktor ekonomis atau efisiensi.
·         Banyaknya dan karakteristik populasi.
Faktor materialitas dan risiko. Secara umum auditor akan cenderung menetukan sampel audit berdasarkan materialitas suatu kejadian ekonomi dalam suatu kegiatan. Semakin material suatu kejadian akan menjadi pertimbangan dalam menejukan sampel udit dan besaran jumlah dari sampel itu sendiri.
Sama halnya dengan materialitas, risiko merupakan faktor pertimbangan utama dalam penetuan sampel audit dan pertimbangan besarnya jumlah sampel tersebut . Kejadian ekonomi yang risiko kesalahannya besar (kemungkinan terjadinya penyimpangan besar) memeiliki peluang untuk dijadikan sampel audit lebih besar dibandingkan dengan kejadian ekonomi yang risikonya kecil (kemungkinan terjadinya penyimpangan kecil). Di samping risiko yang melekat pada masing-masing akun ada risiko lain yang harus diperhatikan oleh auditor dalam menentukan sampel audit adalah risiko pengendalian. Risiko pengendalian sangat dipengaruhi oleh sistem pengendalian yang diterapkan organisasi. Semakin lemah atau jeleknya sistem pengendalian maka risiko kemungkinan terjadinya penyimpangan adalah tinggi sehingga harus dijadikan pertimbabgan dalam pemilihansampel.
Faktor ekonomis atau efisiensi. Auditor dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh waktu dan biaya. Oleh karena itu, dalam menetukan sampel yang harus diambil dan diuji harus memepertimabangakan faktor waktu yang ada sehinga sampel yang di peroleh merupakan sampel yang represntatif dan memepunyai kemungkinan untuk diuji untuk memeberikan pendapat atau rekomendasi.
Banyaknya dan karakteristik populasi. Banyaknya dan karekteristik populasi mengacu pada banyaknya kejadian ekonomi dan keberagaman jenis kejadian ekonomi yang terjadi. Suatu kegiatan/kejadaian ekonomi yang terjadi secara rutin dan homogen mempunyai kencederungan penyimpangan lebih kecil karena merupakan rutinitas dibandingkan dengan kejadian ekomi insedental denagn variasi kegitan dan pembiayaan yang lebih heterogen yagn mempunyai penyimpangan lebih besar karena banyaknya jenis dan karakter pengangaran yang beragam.
B.      PERENCANAAN AUDIT
Dalam pelaksanaan audit yang baru pertama kali diperiksa, perencanaan audit identik dengan perencanaan pada audit lainnya. Perencanaan audit umumnya bertujuan dalam merencanakan hal-hal berikut:
a.      Jumlah staf auditor yang diperlukan, agar diperoleh pemanfaatan yang optimal dari kecakapan staf auditor sehingga terhindarkan ketidakefisienan audit.
b.      Jumlah waktu yang dibutuhkan, guna menjamin ketepatan waktu kerja.
c.       Program audit yang dibuat, agar diperoleh ketepatan penentuan prosedur-prosedur audit sehingga terhindar dan pelaksanaan prosedur yang sebenarnya tidak diperlukan.
d.      Bentuk dan isi laporan hasil audit, untuk menentukan garis besar (outline) laporan yang bersifat sementara atas area audit.
Perencanaan audit operasional perlu disusun secara matang untuk menunjang kesuksesan audit operasional. Perencanaan audit yang baik merupakan faktor penting untuk dapat diperolehnya bukti audit (evidence) yang cukup dan kompeten guna mendukung isi laporan audit.
Rencana audit pada umumnya berisi uraian mengenai area yang akan diaudit, jangka waktu pelaksanaan audit, personel yang dibutuhkan, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk pelaksanaan audit. Proses perencanaan audit pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut.
a.       Pemahaman atas Peraturan Pemerintah yang berlaku
Peraturan pemerintah mengatur hak dan kewajiban bendahara intesai pemerintah. Peraturan-peraturan pemerintah yang berlau menjabarkan kewajiban pelakasanan tatakelola keungan dan tatakelola organisasi yang harus dijalankan setiap personale organisasi yang terkait. Dalam konteks audit atas laporan keuangan instansi pemerintah auditor perlu:
1)        Melakukan reviu atas sistem akuntansi dan pengendalian internal dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan­kelemahannya;
2)        melakukan pengujian dan koreksi atas kesalahan pencatatan akuntansi sehingga menghasilkan laporan keuangan dengan informasi yang lebih dapat diandalkan.
b.      Penilaian Risiko Audit
Karena kegiatan audit dilaksanakan melalui berbagai pengujian yang mengandung risiko kesalahan, makapenilaian risiko pengendalian (control risk), risiko bawaan (inherent risk), dan risiko deteksi (detection risk) perlu dilakukan agar auditor memiliki keyakinan memadai dalam menarik kesimpulan dan mmeberikan rekomendasi dengan tepat.

C.      PELAKSANAAN AUDIT

Pelaksanaan proses audit didasarkan pada program kerja audit, menggunakan prosedur dan teknik audit, dan dituangkan kedalam kertas kerja audit. Proses audit dapat digambarkan sebagai berikut:
a.       Tahap Survai Pendahuluan
Survei pendahuluan bertujuan untuk mengumpulkan informasi umum mengenai seluk-beluk proses kegiatan unit kerja yang di audit, penelaahan peraturan, serta menganalisis informasi yang diperoleh, sehingga bisa dikenali masalah-masalah yang perlu dikembangkan pada tahap audit pendahuluan (temuan sementara).
Langkah Kerja
1)      Lakukan pembicaraan pendahuluan dengan Pimpinan Unit Kerja untuk membahas tentang ruang lingkup, periode dan kegiatan yang akan dilakukan audit operasional
2)      Dapatkan informasi umum dari unit kerja yang meliputi :
·         Struktur Organisasi, antara lain : tugas/fungsi, program/kegiatan, struktur delegasi  wewenang, jaringan komunikasi, struktur informasi, dan uraian tugas. 
·         Peraturan perundang-undangan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang  ada. 
·         Data/informasi apa saja yang telah dimiliki sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. 
·         Informasi tentang pelaksanaan tindak lanjut hasil audit yang lalu
3)      Lakukan identifikasi terhadap masalah-masalah (temuan sementara) yang perlu dikembangkan pada tahap  selanjutnya
Membuat simpulan atas hasil survai pendahuluan, dan tuangkan hasilnya dalam kertas kerja audit

No comments:

Post a Comment

Entri Populer