1. Kemampuan Guru
(kompetensi Guru)
a.
Pengertian
Kemampun Guru
Ada beberapa pendapat tentang
kemampuan atau kompetensi yang harus ada pada diri guru, yakni:
1.
Menurut Surya menyatakan bahwa:
a.
Kompetensi intelektual adalah berbagai
perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang diperlukan untuk
menujang berbagai asfek kinerja sebagai guru.
b.
Kompetensi pribadi adalah Perangkat
prilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengujudkan dirinya
sebagai preibadi yang mandsiri yang melaksanakan taranspormasi diri, identitas
diri dan pemahaman diri.
c.
Kompetensi fisik perangkat kemampuan
fisik yang diperlukan untuk menujang pelaksanaan tugas sebagai guru dalam
berbagai stuasi.
d.
Kompetensi sosial adalah perangakat
prilaku adalah perangkat prilaku tertentu yang pengalamannya kaidah-kaidah
keagamaan[5]
Dari pengertian di atas, dapat
dipahami bahwa kemampuan atau kompetensi guru berarti pengetahuan yang dapat
menujang asfek kenerja sebagai guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru
serta prilaku yang baik. Karena setiap guru mempuyai tanggung jawab untuk membawa para muridnya menuju suatu
kedewasaan atau taraf kematangan tertentu dalam hal ini guru tiak semata- mata
sebagai pengajar yang hanya berfungsi sebagai transfer of knowlage, tetapi juga
sebagai pendidik yang berperan sebagai transfer of values dan sekaligus sebagai
pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.
2.
Menurut Udin Syefudin Sa’ad terdapat minimal tiga istilah kemampuan
guru (kompetensi guru) yakni:
a.
Kemampuan merupakan bagian dari manusia,
kemampuan untuk bekerja.
b.
Kemampuan kembali kepada seseorang yang
memiliki kemampuan, kekuatan, kekuasaan, keterampilan, ilmu pengetahuan untuk
melakukan apa yang diinginkan.
c.
Kemampuan merupakan penampilan yang
bersifat rasional yang menggabungkan kepuasan dan tujuan untuk mengusai
keadaan.[6]
Definisi pertama menujukkan bahwa
kompetensi itu pada dasarnya menujukkan fesian pada kecakapan atau kemampuan
untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan, sedangkan definisi kedua merupakan suatu
sifat (krakteristik), Kemahiran (keterampilan), pengetahuan, difinisi ketiga
menyatakan bahwa kompetensi itu menujukkan kepada tindakan (persyaratan)
rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara daya memuaskan berdasarkan
kondisi (persaratan) yang diharapkan. Tampa ini semua proses belajar mengajar
tidak akan dapat berlangsung seperti yang diinginkan. Kompetensi merupakan
suatu kemampuan yang mutlak dimiliki guru agar tugasnya sebagai guru
terlaksanakan dengan baik.
Beranjak dari pengertian diatas,
dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru merupakan suatu hal yang meliputi
kemampuan dalam melaksanakan kewajiban, bertanggung jawab dan layak tidaknya
dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan dan pengajaran karena kompetensi merupakan
kemampuan dan kenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruan.
a. Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi Kemampuan Guru
Guru merupakan faktor yang paling
berperan dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar dan pengelola kelas
dalam usaha dalam usaha meningkatkan dalam proses belajar dan hasil belajar hal
ini di sebabkan bahwa kemampuan guru itu berbeda-beda berdasarkan beberapa faktor diantaranya.
1.
Latar belakang
Latar belakang pendidikan seorang
guru tidak sama dengan pengalaman pendidikan yang pernah dimasuki selama jangka
waktu tertentu, perbedaan latar belakang pendidikan ini dilator belakangi oleh
jenis dan jenjang dalam penelitian. Menurut Djamarah mengtakan bahwa “seorang
guru dengan latar belakang pendidikan keguruan akan lain kemampuannya bila dibandingkan dengan seorang
guru yang latar belakang pendidikannyabukan dari keguruan”.[7]
Menurut UUSPN No. 20 2003 dalam
Djamarah “tentang sistim pendidikan pasal 12 bahwa jenjang pendidikan yang
tingkat jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, menenggah dan
pendidikan tinggi”.[8] Kontitusi tersebut adalah bersifat umum dan
memerlukan penjelasan. Untuk itu jenjang pendsidikan yang berada dibawah
wewenang depertemen pendidikan dan kebudayaan adalah dimulai dari SD, SMP, SMA,
dan Perguruan Tinggi, sedangkan pendidikan yang berada dibawah wewenang
depertemen agama adalah dimulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Snawiyah,
Aliyah dan Perguruan Tinggi Agama.
Jadi latar belakang pendidikan akan
mempengaruhi kegiatan guru dalam melaksanakan kegiatan intraksi belajar
mengajar. Guru alumni Tarbuyah atau pendidikan akan berbeda cara mengajarnya
dengan guru lulusan non tarbiyah, sebab guru lulusan tarbiyah memiliki sejumlah
pengalaman teoritis dibidang keguruan, sedangkan guru alumi non tarbiyah tidak
pernah mendapatkan pengalaman dibidang keguruan.
Dari uraian diatas dapat dipahami,
bahwa latar belakang pendidikan seorang guru akan mempengaruhi kompetensinya
dalam proses belajar mengajar.
2.
Pengalaman Mengajar
Djmarah Mengatakan bahwa “kemampuan
guru yang berpengalaman tentu lebih berkualitas dibandingkan dengan kemampuan
guru yang kurang berpengalaman dalam pendidikan dan pengajaran”. Pengalaman
mengajar bagi seorang guru adalah suatu hal yang berharga. Untuk itu, guru
sangat memerlukannya. Pengalaman teoritis tidak selamanya menjamin keberhasilan
seorang guru bila tidak ada pengalaman mengajar dan seni. Mengajar bukan ilmu
teknologi dan seni, tetapi ia sebagai suatu keterampilan.
Guru petama kali mengajar di depan
kelas biasanya menunjukkan sikap yang agak kaku dan terkladang gerogi untuk
mengeluarkan kata-kata yang tepat untuk memulai pembicaraan., Keadaan ini akan
mendatangkan terauma pada dirinya keluar keringat yang akan membasuhi sekujur
tubuhnya karena kurang biasa berhadapan dengan anak didik di depan kelas. Hal
ini kurang menguntungkan karena bisa jadi bahan yang telah dikuasai hilang dari
ingatan danb akhirnya sujkar mengusai keradaan kelas.
Guru yang mengajar bidang studi IPS
Ekonomi misalnya mengalami kesulitan mengelola kelas bila tidak ditopong dengan
pengalaman berhadapan dengan siswa di depan kelas. Pemilihan dan penggunaan
metode Terkadang kurang tepat disebabkan emosi yang belum stabil ketika
berhadapan dengan siswa yang mempuyainkrakteristik berbeda yang satu dengan
yang lainnya. Meski seorang guru yang berlatar belakang pendidikan ilmu
keguruan Jurusan IPS ekonomi dengan baik bila pelajaran tidak dikuasai dan
dipersiapkan guru dengan baik sebelum mengajar di depan kelas.
Dari uraian di atas, Maka jelas
bahwa peranan guru terhadap kegiatan belajar mengajar, karena guru sebagai penyelenggara
dan sebagai perencana pengajarankan mampu merencabnakan kegiatan belajar secara
efektif. Peran tersebut terkait dengan para siswa dalam belajar. Dalam hal ini
peran guru tergolong sangat berpengaruh dan untuk itu seorang guru harus
memiliki pengetahuan yang cukup tentang prinsip-prinsip nmengajar sebagai dasar
dalam mencang kegiatan belajar mengajar sehingga dapat tercipta lingkungan
belajar yang kondusif.
2. Lingkungan belajar yang kondusif
a. Pengertian Lingkungan
Belajar Yang Kondusif
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
(KUBI), lingkungan diartikan sebgai bulatan yang melingkungi (melingkari). Pengertian lainnya yaitu: sekalian yang
terlingkung di suatu daerah.[9]”
Sementara itu menurut mulyasa menjelaskan bahwa lingkungan adalah ruang dan dan
tempat ketika sumber-sumber dapat berinteraksi dengan peserta didik baik ruang
yang sengaja dibuat untuk kepentingan pembelajaran, seperti ruang kelas, ruang
perpustakaan, laboratorium, ataupun ruang yang tidak dinanti untuk keperluan
pembelajaran namun bias dimanfaatan, seperi museum, kebun binatang, candi dan
tempat-tempat sejenis lainnya.[10]”
Lingkungan adalah sesuatu yang ada di alam sekitar yang memiliki makna dan /
atau pengaruh tertentu kepada individu[11]
Dari beberapa pengertian tentang
lingkungan di atas maka dapat di simpulkan, bahwa lingkungan dapat berupa
sebagai alat dan sumber belajar para siswa yang dapat dioptimalkan dalam proses
pengajaran, untuk memperkaya bahan dan kegiatan belajar siswa di dalam kelas
maupun di luar kelas. Lingkungan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
lingkungan alam yang ada khususnya di dalam kelas dan lingkungan disekitar
sekolah.
Menurut Sardiman Dalam Proses
belajar mengajar guru sebagai pengajar dan siswa sebagai subjek belajar,
dituntut adanya profil kualifikasi tertentu dalam hal pengetahuan, kemampuan,
sikap dan tata nilai serta sifat-sifat pribadi, agar proses itu dapat
berlangsung efektif dan efesien serta kondusif.[12]
Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar mengajar
merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti berhasil tidaknya pencapaian
tujuan pendidikan tergantung pada
bagaimana proses atau suasana belajar mengajar yang dialami oleh siswa sebagai
peserta didik.
Belajar terjadi dalam intraksi
dengan lingkungan, dalam bergaul dengan orang, dalam memegang benda dalam
menghadapi beberapa peristiwa. Menurut Zainal belajar adalah berkat mengalami
baik mengalami secara langsung maupun mengalami secara tidak langsung (melalui
media), dengan kata lain, belajar terjadi dalam intraksi dengan lingkungannya
(lingkungan fisik dan lingkungan sosial). Namun tidak semua kondisi lingkungan
menjamin adanya proses belajar, orangnya harus aktif sendiri melibatkan diri
dengan segala pemikiran, kemauan dan perasaan.
Slameto mengemukakan pengertian
secara psikologis “Belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan
tingkah laku sebagai hasil dari intraksi dengan lingkungannya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.[13]
Perubahan-perubahan itu akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku . Sedangkan
menurut Hamalik belajar adalah merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan
merupakan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi
lebih luas dari pada itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan merupakan suatu
pengusaan hasil latihan, melainkan perubahan tingkah laku.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, maka dapat disimpulkan bawa belajar adalah suatu aktifitas yang secara
sadar dilakukan untuk mencapai tujuan, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku
dari individu. Belajar pada prinsipnya sama, yakni menuju perubahan tingkah
laku, hanya berbeda cara atau usaha mencapainya.
Proses intraksi belajar mengajar adalah inti dari kegiatan pendidikan
dan suatu upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru dan siswa adalah dua
unsur yang terlibat langsung dalam proses
belajar , peranan guru diperlukan untuk menciptakan interaksi belajar
yang kondusif
Menurut Alwi “kondusif”
artinya memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat
mendukung artinya terjadinya timbal balik atau intraksi antara sisiwa dengan guru
atau antara pelajar dengan pelajar.[14]
Sedangkan menurut Mahmuddin kondusif
adalah kondisi yang benar-benar sesuai dan mendukung keberlangsungan
proses pembelajaran.[15]
Proses pembelajaran merupakan intraksi anak didik dengan lingkungannya, sehinga
pada diri anak didik terjadi proses informasi menjadi pengetahuan dan sikap
sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Dalam membimbing dan menciptakan
suasana belajar yang kondusif, guru
tidak dapat mengabaikan faktor dan komponen-komponen yang lain dalam lingkungan
proses belajar mengajar termasuk keadaan siswa, alat-alat peraga atau media,
metode dan sumber belajar lainnya. Tercapainya hasil yang optimal sangat
tergantung oleh kegiatan siswa atau anak didik itu sendiri. Dengan kata lain
terciptanya tujuan pembelajaran atau hasil pembelajaran itu sangat dipengaruhi oleh bagaimana aktivitas
siswa dalam belajar.
Suatu proses belajar mengajar
dikatakan baik apabila proses tersebut membangkitkan kegiatan belajar yang
efektif. Menurut Sardjiman bahwa masalah yang menentukan adalah bukan metode
atau prosedur, bukan kolot atau modernnya pelajaran, bukan pula konvinsional
atau progresifnya pengajaran.[16]
Semua itu memang penting tetapi tidak merupakan pertimbangan akhir karena hanya berkaitan dengan alat, bukan
tujuan pengajaran. Memang syarat utama
dari ukuran keberhasilan pengajaran adalah hasilnya tetapi tanpa proses hasil
tidak akan tercapai.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan lingkungan belajar kondusif adalah
lingkungan yang interaktif
antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa lainnya. Suasana belajar
yang kondusif akan tercapai apabila siswa tekun melaksanakan tugas yang
semestinya dikerjakan, serta tetap aktif
berintraksi dengan guru dan sesama siswa sehingga mereka bebas
mengerjakan segala hal untuk mencapai tujuan belajarnya
b. Ciri-ciri lingkungan belajar yang kondusif
Adapun cirri-ciri lingkungan belajar
yang kondusif adalah 1). Tata ruang kelas yang lebih lapang. 2). Kebersihan
kelas dan sarana prasana kelas memadai. 3). Cara mengajar guru yang lebih
mengacu pada kurikulum.[17]
1.
Tata ruang kelas yang
lebih lapang.
Menurut Abdul Majid Kriteria yang harus
dipenuhi ketika melakukan penataan fasilitas ruang belajar sabagai berikut.
a.
Penataan dianggap baik apabila menunjang
efektifitas proses pembelajaran yang salah satu petujuknya adalah bahwa
anak-anak belajar dengan aktif seperti pada saat proses belajar siswa
aktif bertanya dalam diskusi dan saling
menghormati pendapat temannya, dan guru
dapat mengelola kelas dengan baik.
b.
Penataan tersebut bersifat fleksibel (luwas) sehingga perubahan dari satu
tujuan ke tujuan yang lain dapat dilakukan sedemikian rupa sehingga sesuai
dengan sifat kegiaatan yang dituntut oleh tujuan yang akan dicapai pada waktu itu.
c.
Penaataan ruang dan fasilitas yang ada
dikelas harus mampu membantu siswa meningkatkan motivasi siswa belajar sehingga
mereka merasa senang belajar. Guru
berpengalaman akan dapat melihat apakah siswa belajar dengan senang atau
tidak. Jumlah siswa dalam kelas yang
tidak melebihi standar kelas (+- 30 siswa).[18]
2.
Kebersihan kelas dan sarana prasana kelas yang
memadai.
Pemeliharaan kebersihan kelas dapat
dilakukan dengan cara membagi tugas antara guru dengan siswa misalnya tugas
siswa, siswa bergeliran untuk membersihkan kelas sedangkan tugas guru, guru
memeriksa kebersihan dan ketertiban di kelas. Sarana belajar mengajar yang
cukup nyaman seperti: pengaturan tempat duduk, pengaturan alat-alat
pembelajaran, pengaturan keindahan dan kebersihan kelas.[19]
a.
Pengaturan tempat duduk
Dalam
proses belajar, tempat duduk sangat mempengaruhi siswa dalam belajar, oleh
kerena itu guru harus mampu menata tempat duduk seperti formasi tempat duduk
yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Apabila pembelajaran itu akan
ditempuh dengan cara berdiskusi maka formasi tempat duduknya sebaiknya
berbemtuk melingkar dan jika pengajaran ditempuh dengan metode ceramah, maka
tempat duduknya sebaiknya berderet memanjang kebelakang.
b.
Pengaturan alat-alat
pembelajaran
Di
antara alat-alat pengajaran yang harus diatur adalah sebagai berikut
1.
Alat- alat peraga media
pengajaran.
-
Alat peraga atau media
pembelajran semistinya diletakkan dikelas agar memudahkanya dalam penggunaanya.
-
Pengaturannya
bersama-sama siswa.
2.
Papan tulis, Kapur
tulis, dan lain- lain
-
Ukurannya disesuaikan
-
Warnanya harus kontras
-
Penempatannya
memperlihatkan keindahan dan terjaukau oleh semua siswa
3.
Papan prestasi siswa
-
Ditempatkan di bagian
depan sehingga dapat dilihat oleh semua siswa.
4.
Penataan keindahan dan
kebersihan kelas
a.
Hiasan dinding
(pajangan kelas) hendaknya dimampaatkan untuk kepentingan pengajaran, misalnya:
- Burung garuda
- Slogan pendidikan
- Pera pahlawan
- Para (globe)
b.
Penampatan lemari.
-Untuk
buku di depan dan alat- alat peraga di belakang
c.
Pemeliharaan
kebersihan.
-
Siswa bergiliran
membersihkan kelas dan guru memeriksa kebersihan dan ketertiban kelas
3.
Cara mengajar guru yang
lebih mengacu pada Kurikulum.
Guru adalah seorang pendidik,
pembimbing, pelatih dan dan pemimipin yang dapat menciptakan iklim belajar yang
menarik, nyaman,dan kondusif di kelas, keberadaan guru ditengah- tengah siswa
dapat mencairkan kekakuan dan kejenuhan belajar yang yang terasa berat diterima
oleh para siswa.[20]
Dalam kurikulum 2004, menyarankan
penciptaan lingkungan belajar yang kondusif dan akademik, baik secara fisik
maupun nonfisik. Lingkungan fisik merupakan kondisi belajar yang harus didukung
oleh berbagai sarana, dan media, lingkungan nonfisik memiliki peran yang besar
juga dalam mempengaruhi lingkungan belajar, terutama pengaturan lingkungan
belajar, organisasi dan bahan penmbelajaran secara tepat, sesuai dengan
kemampuan dan perkembangan peserta didik. Maksudnya, guru lebih memperhatikan
kebiasaan para siswa dalam proses belajar mengajar dan memberikan pelajaran
yang dapat menambah minat belajar siswa, seperti dengan cara memberikan tugas-
tugas ekonomi yang berbeda-beda pada
setiap siswa sehingga siswa dapat mengerjakan tugasnya tampa mengharapkan
bantuan orang lain dan siswa menjadi percaya diri.
Dari uraian diatas maka jelas peran guru sangat
berpengaruh dalam mmenciptakan lingkungan
belajar yang kondusif akan mampu mengantarkan pada prestasi akademik dan
non-akademik siswa, maupun kelasnya secara keseluruhan. Kelas yang kondusif di
antaranya memiliki ciri-ciri; tenang, dinamis, tertib, suasana saling
menghargai, saling mendorong, kreativitas tinggi,
persaudaraan yang kuat, saling berinteraksi dengan baik, dan bersaing
sehat untuk kemajuan.
Menurut Niam, ada dua aspek penting yang
perlu dikembangkan oleh seorang guru sehingga mampu menciptakan lingkungan
pembelajaran yang kondusif bagi siswa, yaitu pribadi guru dan suasana
pembelajaran.[21]
Perpaduan kedua aspek tersebut akan menjadikan dimensi inspiratif semakin
menemukan momentum untuk mengkristal dan membangun energi perubahan positif
dalam diri siswa. Kepribadian guru sebagai orang dewasa dapat menjadi model
sekaligus pengarah dan fasilitator belajar yang tercermin dari suasana atau
iklim pembelajaran yang diciptakan di dalam kelas. Kedua aspek ini, pada
gilirannya akan mampu mengakumulasi potensi diri para siswa untuk semakin
meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.
c. Upaya- upaya menciptakan Lingkungan belajar yang kondusif.
Lingkungan pada dasarnya adalah
kondisi. Untuk menciptakan Lingkungan
belajar yang kondusif guru harus dapat
mengkondisikan kelasnya dengan baik. Sebaliknya akan sulit, jika guru kurang
peduli dengan kondisi kelasnya. Oleh karena itu, terciptanya Linakungan belajar
(kelas) yang kondusif bagi pembelajaran yang efektif merupakan langkah awal
bagi peningkatan prestasi belajar.
Adapun langkah-langkah teknis
pengkondisian kelas yang kondusuf adalah 1. Tahap pertama merupakan persiapan,
yaitu guru wali kelas menyiapkan aturan dan prosedur. 2. Pelaksanaan dari mulai
pembuatan kesepakatan sesama temen di kelas. 3. Monotoring program, pembinaan
dan evaluasi[22]
a)
Tahap persiapan, guru
wali kelas menyiapkan aturan dan prosedur. Agar proses pembelajaran dapat
berjalan lancar, maka kelas perlu punya aturan dan prosedur yang jelas. Tanpa
aturan dan prosedur yang aturan dan prosedur adalah pernyataan ekspektasi
tentang perilaku. Aturan fokus pada ekspektasi umum atau spesifik atau standar
perilaku, cenderung tidak berubah karena mengatur dasar-dasar tindakan terhadap
orang lain, diri sendiri dan tugas, seperti menghargai orang lain, tidak
mengunyah permen karet di kelas.
Sedangkan prosedur berisi tentang ekspektasi tentang perilaku namun
biasanya diterapkan untuk aktivitas spesifik dan diarahkan untuk mencapai suatu
tujuan, bukan untuk melarang suatu perilaku.
Prosedur dimungkinkan untuk bisa berubah
karena rutinitas atau aktivitas kelas bisa berubah, misalnya prosedur suatu
kelas menyatakan bahwa setelah masuk kelas siswa harus mengerjakan suatu soal,
akan tetapi suatu hari guru bisa mengubahnya dengan membolehkan siswa
menyelesaikan tugas yang belum selesai.
b)
Pelaksanaan dari mulai
pembuatan kesepakatan sesama teman di kelas. motto kelas, dan lain-lain.
Pembuatan kesepakatan sesama teman di kelas dilakukan oleh wali kelas. Misalnya
tidak boleh berbicara pada saat proses belajar mengajar. Sehingga para siswa di
kelas harus sadar akan adanya norma-norma sosial kelas, baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis. Jika hal itu
terbentuk maka kondisi kelas akan terkendali, saling toleransi, dan sinergi
satu dengan yang lainnya. Ini akan berdampak pada perbaikan suasana dan
prestasi belajar.
Kelas Sebagai sebuah tim kerja (team work), kelas terdiri dari orang-orang yang masing-masing
bergerak dan bekerja
untuk menuju visi
atau cita-cita .Sementara visi
kelas adalah kondisi kelas yang kondusif dan mantap, misal kelas yang
tertib, indah, disiplin, kompak, saling
menghargai, saling mendukung dan lain-lain.
Kelas sebagai sebuah tim kerja adalah
kesadaran akan perlunya ketegaran visi pribadi maupun visi kelasnya. Sebagai
contoh, kalau sebuah kelas memiliki visi yang terumuskan dalam motto ”Kita yang
terbaik”, maka setiap individu yang berada di dalamnya akan mengidentifikasikan
dirinya menjadi ”Terbaik”.[23]
c)
Tahap ketiga,
monitoring program, pembinaan, dan evaluasi.[24]
Kegiatan
intaraksi edukatif dengan berbagai pendekatan peninjauan pada aspek perbedaan
individual anak didik belakang . Postur tubuh anak didik yang tinggi sebaiknya
ditempatkan di belakang. Anak didik yang mengalami gangguan penglihatan atau
pendengaran sebaiknya ditempatkan di depan kelas. Dengan begitu, mata anak
didik yang minus dapat melihat tulisan di papan tulis dengan cukup baik.
Penempatan anak didik yang menalami gangguan pendengaran di depan akan
mempermudah si anak menyimak apa yang disampaikan oleh guru.
Pembinaan
dapat dilakukan dengan cara pengarahan dan petujuk yang jelas. Guru harus
sering memberi pengarahan dan petunjuk yang
jelas dan singkat dalam
memberikan pelajaran kepada anak didik, sehingga tidak terjadi kebingungan pada
diri anak didik, pengarahan dan petunjuk dapat dilakukan pada seluruh anggota
kelas, kepada kelompok kecil, ataupun kepada individu dengan bahasa dan tujuan
yang jelas.
Evaluasi
belajar dan pembelajaran yang meningkatkan pada evaluas diri, dalam hal ini
guru sebagai fasilitor harus mampu membantu peserta untuk menilai bagaimana
mereka memperoleh kemajuan dalam proses belajar yang dilaluinya.
Melalui tahap-tahap tersebut siswa
diajak dalam setiap pengambilan keputusan di kelas misal adanya model intraksi yang sehat dan pembuatan norma-norma
yang disepakati bersama. Jika siswa
merasa terlibat maka akan tumbuh rasa memilikinya (sense of beloging),
dengan demikian siswa dengan suka rela mentaati kesepakatan misalnya
kesepakatan tentang visi kelas adalah kondisi kelas yang kondusif , misal kelas
yang tertib, indah, disiplin, kompak, saling menghargai, saling mendukung dll.
Bila usaha-usaha di atas tidak berhasil, guru
dapat memakai insintif dalam usaha mencapai tujuan pengajaran. Melalui tahap-tahap pengelolaan kelas, kalau
siswa sudah tumbuh kesadaran dirinya (self awareness), maka motivasi
intristik sebagai energi belajar siswa yang sangat dahsyat akan tumbuh dan
befungsi efektif. Kalau siswa belajar dengan dasar motivasi internal yang kuat
maka prestasi dengan mudah diraih.
Hal
yang tidak kalah penting dikondisikan di kelas sebagai sebuah keluarga,
komunitas, dan tim kerja adalah prinsip-prinsip belajar yang selama ini
dicanangkan oleh UNESCO yaitu bagaimana agar para siswa mampu mengespresikan
semangat, belajar untuk belajar (learning how to learn), belajar untuk
menjadi diri sendiri (learning ho to be), belajar untuk melakukan
(learing how to do), dan belajar untuk hidup bersama (learning how to
life together.[25]
Jika
prinsip-prinsip tersebut secara bertahap dan simultan dilaksanakan oleh guru
dengan melalui pendekatan tertentu maka lingkungan belajar ( kelas )akan
semakin efektif dan kondusif.
d.
Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan belajar yang kondusif
Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi lingkungan belajar yang
kondusif diklasfikasikan menjadi
empat yaitu:
a.
Kondisi Fisik Ruangan Belajar
b.
Tata Letak ruang Belajar
c.
Aturan Dan Kedisiplinan.
d. Hubungan antar siswa, dan Hubungan antara
siswa dan guru.[26]
1.
Kondisi Fisik Ruangan Belajar.
Sebuah lingkungan belajar yang
efektif menuntut adanya sebuah ruangan belajar yang kondusif, beberapa hal yang
menjadi faktor penentu terciptanya kondisi fisik ruang belajar yang baik
adalah: a. vantilasi dan pengaturan cahaya, b.
Pengaturan tempat duduk. c. Kebersihan kelas, d. Rasa aman dan
Ketenangan kelas.[27]
a.
Vantilasi dan
pengaturan cahaya.
Suhu,
ventilasi dan penerangan adalah asset
penting untuk terciptanya suasana
belajar yang yaman. Oleh karena
ventilasi harus cukup menjamin kesehatan siswa. tidak harus melelahkan
mata siswa
b.
Pengaturan tempat duduk
Dalam
Mengatur tempat duduk yang penting adalah memungkinkan terjadinya tatap muka,
dengan demikian guru dapet mengontrol tingkah laku siswa. Pengaturan tempat duduk akan mempengaruhi
kelancaran proses belajar mengajar.
c.
Kebersihan kelas
Kebersihan
kelas sangat berpengaruh terhadap proses
belajar mengajar. Guru dan siswa harus bisa memelihara kebersihan kelas dengan
cara siswa bergeliran untuk membersihkan kelas dan guru memeriksa kebersihan
dan ketertiban di kelas.
d.
Rasa aman
Rasa
aman didefinisikan sebagai suatu perasaan nyaman dan aman saat berada dalam
suatu kelompok. Perasaan aman ini melibatkan suatu perasaan akan
kepastian. Murid yang merasa aman, baik
secara fisik maupun psikologis (mental dan emosional), akan bersedia mengmbil risiko.
Resiko ini termasuk resiko ”gagal” dalam proses pembelajaran
e.
Ketenangan kelas
Ketenangan
kelas ini sangat penting, seringkali guru yang telah menyiapkan materi
pembelajaran dengan sangat baik dan menggunakan metode penyampaian yang baik,
harus gagal karena apa yang diajarkan tidak dapat diterima dengan maksimal oleh
anak didik dikarenakan pengaruh ribut dari luar ruang kelas. Ketika belajar
fisik murid sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar, fisik disini
mencakup jasmani maupun rohani.[28]
2. Tata Letak ruang Belajar
Hal ini sangat perlu diperhatikan,
ciptakan sebuah kelas yang ideal, atur tata letak kelas dengan memperhatikan
beberapa aspek berikut :
- Posisi guru yang bisa dilihat oleh para siswa dari sudut manapun
- Posisi media ajar yang sesuai, dan mudah dilihat oleh para siswa
- Penataan meja dan kursi, serta pintu masuk kelas.
- Ukuran meja dan kursi yang sesuai, sehingga kelas tidak sesak dan terasa penuh.[29]
- Posisi guru yang bisa dilihat oleh para siswa dari sudut manapun
- Posisi media ajar yang sesuai, dan mudah dilihat oleh para siswa
- Penataan meja dan kursi, serta pintu masuk kelas.
- Ukuran meja dan kursi yang sesuai, sehingga kelas tidak sesak dan terasa penuh.[29]
3. Aturan Dan Kedisiplinan
Faktor ini lebih kepada penciptaan
suasana belajar yang teratur dan disiplin, seperti
a.
Waktu kegiatan belajar
dan mengajar yang tepat, ciptakan suasana belajar yang disiplin, seperti masuk
kelas tepat waktu, sehingga pada saat proses belajar mengajar berlangsung,
sudah tercipta kondisi kelas yang tenang.
b.
Cara meminta izin ketika hendak keluar dari
ruangan kelas, jangan sampai ketika proses belajar berlangsung, banyak siswa
yang keluar masuk seenaknya, hal ini tentunya dapat menganggu konsentrasi
belajar di ruangan kelas.Setiap siswa mengetahui aturan dan tata cara
pelaksanaan proses belajar di kelas.
4. Hubungan antar siswa, dan Hubungan
antara siswa dan guru
Hal ini merupakan faktor yang tidak
bisa dikesampingkan, setelah ketiga faktor sebelumnya terpenuhi, maka faktor
yang keempat ini adalah sebagai kunci penentu, karena suasana belajar yang
efektif dan kondusif tidak bisa tercapai jika tidak ada hubungan baik antar
sesama siswa, juga hubungan baik antara siswa dan guru. Oleh karena itu peranan
ini sangat penting untuk menciptakan sebuah hubungan baik yang menimbulkan rasa
kekeluargaan, rasa persaudaraan dan rasa semangat dalam membina hubungan baik
di lingkungan belajar.
Untuk memahami kegiatan yang
disebut “belajar”? hanya dengan memahami berbagai macam metode, mampu
merencakan dengan baik saja, memang belum menjamin kesuksesan seorang guru atau
suatu tim pengajar di dalam menciptakan proses belajar mengajar atau proses
intraksi edukatif yang baik, salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah
faktor guru itu sendiri.
Suryosubroto mengatakan faktor-faktor
yang melekat pada guru yang berpengaruh itu adalah:
a.
Keperibadian
Termasuk
kedalamnya adalah tingkah laku, wibawa, karekter, dan lain-lain.yang akan
berpengaruh terhadap proses intraksi belajar mengajar.
b.
Pengusaan kelas.
Sukses
tidaknya proses interaksi dengan baik akan berpengaruh juga oleh mengusai
tidaknya seorang guru mengusai bahan (isi) yang dipelajari.
c.
Pengusaan bahan
Menguasai
tidaknya suasana kelas dari seorang guru akan berpengaruh terhadap proses
intraksi edukatif yang ada. Banyak terjadi keributan kelas penuh keregangan itu
semua karna guru tidak menguasai kelas.
d.
Cara guru berbicarara
Cara
guru berbicara atau berkomunikasi degan
murid sangat besar pengaruhnya terhadap hasil belajar. Ada guru yang berbicara
gugup, terlalu cepat, terlalu lemah atau terlalu diulang-ulang. Ini semua tentu
akan berpengaruh terhadap komunikasi atau proses intrakai edukatif. Dengan demikian harus
diusahakan agar berbicara yang mudah di pahami oleh peserta didik.
e.
Cara menciptakan suasana kelas
Suasana
kelas yang baik harus di ciptakan oleh guru agar terwujud intreaksi edukatif
yang baik misalnya dalam menempatkan murid di tempat duduknya. Mengarahkan
kegiatan belajar,membantu murid,menghargai sikap dan pendapat murid,semua ini
harus sesuai dengan perinsip individuadlitas.
f.
Memperhatikan prinsip individualitas
Ini
harus disadari sebab setiap murid mempunyai perbedaan kemampuan,perbedaan
pendapat dan lain-lain.Menghadapi situasi seperti ini maka seorang guru jangan
menyamakan kemampuan siswa tersebut.
g.
Akhirnya sebagai seorang guru yang baik,
haruslah bersikap terbuka, mau bekerja sama, serta mau dan mampu melaksanakan
eksperimen-eksperimen dalam kegiatan mengajar.[30]
Dari uraian di atas jelas bahwa
peranan guru sangat berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar, karena guru
adalah sebagai penyelenggara dan sebagai perencana pengajaran yang diharapkan
mampu untuk merencanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif . Peran guru tersebut juga terkait dengan peran siswa
dalam belajar, dalam hal ini peran guru tergolong sangat tinggi. Adapun gejala
males belajar, sanda gurau ketika guru menjelaskan bahan pelajaran sukar, itu
merupakan ketidak sadaran siswa tentang belajar.
Dengan demikian dapat di simpulkan
bahwa peran guru sangat berpengaruh dan untuk itu, seorang guru harus memiliki
pengetahuan tentang prisip-prinsip mengajar sebagai dasar dalam merancang
kegiatan belajar maengajar sehingga dapat tercipta lingkungan belajar yang
menyenagkan.
No comments:
Post a Comment