A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan
perpaduan dari dua kata yakni “administrasi dan pendidikan" yang
masing-masing dari kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi bila
dirangkaikan membentuk arti baru.
Berdasarkan
etimologi “administrasi” berasal dari bahasa latin yaitu “ad” dan “ministro”. Ad yang mempunyai arti “kepada/intensif”
dan “ministro” yang berarti “melayani, membantu atau mengarahkan.
Jadi, Administrasi adalah
aktivitas-aktivitas untuk mencapai suatu tujuan, atau proses penyelenggaraan
kerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan pendidikan
adalah proses sengaja untuk meneruskan atau mentransmisi budaya orang dewasa
kepada generasi yang lebih muda. Adapun pengertian lain dari pendidikan adalah
proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan.
Dari pengertian administrasi dan
pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian administrasi pendidikan
adalah tindakan mengkoordinasikan prilaku manusia dalam pendidikan, agar sumber
daya yang ada dapat ditata sebaik mungkin, sehingga tujuan pendidikan dapat
tercapai secara produktif. Sedangkan menurut Hadari Nawawi mengatakan bahwa administrasi
pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha
kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis
yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu terutama dalam lembaga
pendidikan formal. Sedangkan menurut Engkoswara mengatakan bahwa administrasi
pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya manusia yaitu,
kurikulum dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan
suasana yang baik bagi manusia dalam mencapai tujuan pendidikan.
Pada
dasarnya yang menjadi perhatian administrasi adalah tujuan, manusia,
sumber, dan juga waktu. Kalau keempat unsur tersebut digabungkan dan dilihat
dari bentuk dan prilakunya,maka akan menampakkan dirinya sebagai suatu satuan
social tertentu yang sering disebut organisasi.
1. Dasar Administrasi Pendidikan
Administrsi akan berhasil baik
apabiladidasarkan atas dasar-dasar yang tepat. dasar diartikan sebagai suatu
kebenaran yang fundamental yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman
bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.
Dasar-dasar yang perlu diperhatikan agar
administrator dapat mencapai sukses dalam tugasnya antara lain sebagai berikut:
a. prinsip efisiensi
seorang
administrasi akan behasil dalam tugasnya bilamana dia efisien dalam menggunakan
semua sumber tenaga dana dan fasilitas yang ada.
b. prinsip pengelolaan
administrator
akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien melalui orang-orang lain
dengan jalan melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan,
mengorganisasikan, mengarahkan dan mengontrol.
c. prinsip pengutamaan tugas pengelolaan
jika disertai
pekerjaan manajemen operatif dalam waktu yang sama, seorang administrasi
cenderung untuk memberikan prioritas pertrama pada pekerjaan operatif.
d. prinsip kepemimpinan yang efektif
administrator
akan berhasil dalam melaksanakan tugasnya pabila ia memiliki gaya kepemimpinan
yang efektif. syarat pertama adalah ia sebagai pemimpin harus memelihara
hubungan baik antara bawahannya.
e. prinsip kerjasama
seseorang
administrator akan berhasil baik dalam tugasnya
bila ia mampu
mengembangkan kerjasama diantara orang-orang yang terlibat, baik secara
horizontal maupun secara vertikal.
2. Tujuan administrasi pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan pada
umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau
dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan
untuk mencapai tujuan pendidikan.
sergiovani
dan carver (1975) menyebutkan empat
tujuan administrasi pendidikan diantaranya:
a) efektifitas produksi
b) efisiensi
c) kemampuan menyesuaikan diri
(adaptiveness)
d) kepuasan kerja
Keempat
tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan
dalam penyelenggaraan sekolah.
contoh: sekolah
memiliki fungsi untuk mencapai efektifitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan
sesuai dengan tuntutan kurikulum. dalam pencapaian tujuan tersebut harus
dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu dengan menggunakan kemampuan dana dan
tenaga seminimal mungkin tetapi memberikan hasil sebaik mungkin,sehingga
lulusan tersebut dapat melanjutkan ketingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan sekolahnya yang baru. selanjutnya lulusan ini akan
mencari kerja pada perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.
B. Peranan Guru Dalam Administrasi
Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola
proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. sekolah
merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem
pendididkan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya.guru harus memehami
apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Disekolah guru berada dalam
kegiatan administrasi sekolah. sekolah melaksanakan kegiatannya untuk
menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya yelah ditetapkan . dalam lingkup
administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasiaan, pembiyayaan, dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah- masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya.
Didalam pereturan pemerintah no 38 tahun 1992, pasal
20 disebutkan bahwa:’’ tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja
sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah dipilih dari kalangan guru.” ini berarti, bahwa selain peranannya
untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara
sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karir yang
ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan
pendidikan yang lain.
Peran Guru Dan Administrasi
Pendidikan
1. Kedudukan dan tugas guru
Pada
umumnya guru ddiangkat berdasarkan syarat-syarat, seperti umur, ijzah,
kesehatan, kelakuan baik, tidak cacat, dan sebagainya. Kedudukannya ialah
sebagai pembantu sekolah. Tugasnya dalam administrasi pendidikan ialah sebagai
pembantu yakni, ikut melaksanakan administrasi pendidikan agar tercapai tujuan
pendidikan yang sebenarny khususnya disekolah dasar.
Pada
masa lalu tugas dan kewajiban guru pada umumnya hanyalah mengajar, artinya
menyampaikan pelajaran dari buku kepada murid. Memberi tugas dan memeriksanya.
Dewasa ini, kewajiban guru telah semakin berkembang. Dalam banyak hal
pekerjannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, kepala
sekolah, pegawai tata usaha dan sebagainya.
2. Guru sebagai pemimpin dan pembantu
sekolah
Adapun
syarat-syarat guru sebagai partisipan tugas kepala sekolah dan sebgai pembantu
ialah :
a. Guru harus menyadari kedudukannya
sebagai pembantu, bukan penanggung jawab dalam keseluruhan administrasi.
Penanggung jwab tertinggi ialah kepala sekolah.
b. Guru harus patuh melaksanakan tugas yang
diberikan kepadanya. Ia harus menyadari bahwa bila ia tidak menjalankan tugas
berarti ia menghalang-halangi jalannya administrasi pendidikan secara
keseluruhannya.
c. Guru harus bisa menolak pembagian tugas
dan tanggung jawab yang bukan bidangnya atau diluar kemampuannya.
d. Guru harus siap sedia apabila diperlukan
e. Guru harus mempunyai semangat yang
tinggi untuk menyukseskan program kerja dalam melaksanakan administrasi
pendidikan.
f. Guru harus mengajak sesama rekanyauntuk
ikut melaksanakan administrasi pendidikan
Adapun kegiatan partisipasi guru dalam
administrasi sekolah antara lain sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan
kesejahtraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan
alat-alat pelajaran dan sebagainya.
3. Partisipasi guru dalam administrasi
pendidikan
Prtisipasi
guru dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran atau dalam administrasi
pendidikan adalah ikut sertanya guru dalam keaktifan menyiapkan situasi
lingkungan pendidikan. Dibawah
pimpinan otokratis seperti zaman penjajahan, partisipasi guru hanya memasukkan
bahan pelajaran kedalam jiwa anak. Kekuasaan dalam menentukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan sekolah berda ditangan para pejabat dan pimpinan
kantor pusat. Segala keputusan-keputusan dan instruksi-instruksi ditentukan
dari atas, sedangkan kewajiban guru hanya mengikuti dan mentaati. Bidang
partisipasinya sempit sekali.
C.
PERAN
GURU DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN
Manajment pendidikan adalah
aktivitas memadukan elemen-elemen dalam pendidikan agar terpusat dalam usaha
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan bersama sebelumnya. manjamen
pendidikan menuntut adanya kerja sama dan proses dalam kerangka sistematis dan
efektif melalui kepemimpinan yang komunikatif untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah disepakati bersama.
Peran guru dalam
peningkatan mutu pendidikan, yaitu:
Ø Sebagai perencana program, dengan
melakukan pengkajian dan evaluasi program dan rapbs tahun yang lalu,
Ø sebagai pemberi masukan dan
pertimbangan, sesuai pengkajian dan evaluasi program tahun lalu,
Ø sebagai pendukung, aktivitas ini
diwujudkan dengan menyetujui program dan RAPBS yang telah disusun melalui rapat
pleno dan penganggarannya,
Ø sebagai mediator/fasilitator, aktivitas
ini diwujudkan dengan mensosialisasi program dan RAPBS kepada wali murid dan
penggalangan dana melalui paguyupan kelas. Kedua, peran guru dalam
pengorganisasian sumberdaya peningkatan mutu pendidikan
Salah satu penyebab rendahnya mutu
pendidikan adalah kurang maksimalnya peran guru terhadap penyelenggaraan
peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Keberadaan guru sebagai pelaksana
program yang pertama dan utama di sekolah diharapkan dapat memainkan perannya
secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Namun
kenyataan keberadaan guru belum maksimal dan efektif dalam peningkatan mutu
pendidikan, karena guru lebih cenderung dituntut menghabiskan target materi dan
target nilai ujian nasional. Akhirnya guru kurang menyentuh proses manajemen
peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan dan belum sesuai dengan peran
dan fungsinya untuk membantu kepala sekolah dalam manajemen peningkatan mutu
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Burhanudin,Yusak.2005.Administrasi
Pendidikan.Pustaka Setia.Bandung
Hakim,Lukman.2008.Manajemen Pendidikan.Genta
Press.Yokyakarta
No comments:
Post a Comment