BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terkadang banyak ayat yang
turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam
hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang
turun didalam berbagai surah berkenaan dengan satu peristiwa. Asbabun nuzul
adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan
yang disampaikan kepada Rasulullah SAW untuk mengetahui
hukum suatu masalah, sehingga
Qur'an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Asbabun
nuzul mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan ayat-ayat
Al-Quran.
Al-Qur'an diturunkan untuk
memahami petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan
yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah SWT dan
risalah-Nya, sebagian besar Qur'an pada mulanya diturunkan untuk tujuan menyaksikan
banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka khusus yang
memerlukan penjelasan hukum Allah SWT.
B. Rumusan
Masalah
·
Apa
pengertian dan macam-macam dari Asbab Al- Nuzul itu ?
·
Bagaimana
bentuk ungkapan-ungkapan Asbab
Al-Nuzul
?
·
Apakah
urgensi dan kegunaan Asbab
Al-Nuzul
?
·
Bagaimanakah
cara kita mengetahui Asbab
Al-Nuzul ?
C. Tujuan
Tujuan dari pembahasan
makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang silsilah Asbabun Nuzul dan lebih
memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh lagi sehingga dalam proses
mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.
A.
Pengertian
dan macam-macam asbabun nuzul
1.
Pengertian Asbab Al-Nuzul
Menurut bahasa, asbabun nuzul berarti sebab
turunnya ayat-ayat Al-Quran. Sedang menurut istilah, asbabun nuzul berarti
sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat itu akan memberi jawaban terhadap
sebab itu atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut atau sebab-sebab turunnya
ayat-ayat Al-Quran, sebab itu berbentuk peristiwa atau berbentuk pertanyaan.
Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga (3) macam,
yaitu :[1]
1) Berupa pertengkaran
Seperti
perselisihan berkecamuk yang terjadi antara golongan suku Aush dan golongan
dari suku Khajrat. Perselisihan itu timbul dari intrik-intrik atau hasil adu
domba yang disulut oleh orang-orang Yahudi, sehingga mereka berteriak dengan
mengatakan “senjata-senjata”. Peristiwa tersebut melatarbelakangi turunnya ayat
surat Ali-Imron Q.S (2): 100
100.
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari
orang-orang yang diberi Al- Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu
menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.
Hal ini merupakan cara terbaik untuk menjauhkan orang dari
perselisihan, dan merangsang orang-orang pada sikap lemah lembut dan kasih
sayang.
2) Berupa kesalahan serius
Seperti
peristiwa seorang sahabat yang mengimami
shalat dalam keadaan mabuk, sehingga mengalami kekeliruan dalam membaca surat
setelah Al-Fatihah. Surat yang dimaksud adalah surat Al-Kafirun yang dibacanya
sebagai berikut:
Tanpa membaca atau mengucapkan huruf “la” pada ayat
Sehingga peristiwa itu menyebabkan turunnya firman Allah
yang berbunyi
43.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam
keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula
hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu
saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau
datang dari tempat buang air atau kamu Telah menyentuh perempuan, Kemudian kamu
tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci);
sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun
3) Berupa Cita-Cita dan Keinginan
Seperti
kesesuaian-kesesuaian hasrat dan keinginan Umar bin Khatab dengan
ketentuan-ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an.
Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk pertanyaan ada tiga (3) macam,
yaitu :[2]
· Berhubungan dengan
peristiwa masa lalu;
· Berhubungan dengan sesuatu
yang sedang berlangsung pada waktu itu;
· Berhubungan dengan masa
yang akan datang.
Asbabun Nuzul juga dapat didefinisikan “sebagai suatu hal
yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada
masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul
membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an,
macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan
faedah dalam mempelajarinya.
Untuk menafsirkan Qur’an ilmu asbabun nuzul sangat
diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan
dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin Madani, guru
Bukhari, Al-Wahidi , Al-Ja’bar , yang meringkaskan kitab Al-Wahidi dengan
menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul Islam ibn Hajar
yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah
riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan
pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “
tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali dengan
berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang
menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian
secara bersungguh-sungguh dalam
mencarinya ”.[3]
Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai
asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas
mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan.
Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui
satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar.
Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa Qur’an itu diturunkan telah meninggal.
Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin,
yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat
mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa
seseorang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat
dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat
yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas
kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi )
menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan
mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia
menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi
orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.
2.
Macam-macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun dibagi dua, yaitu
:[4]
1)
Ta’addud Al-Asbab wa Al-Nazil Wahid
(sebab-sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan
yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang
turun satu).
2)
Ta’addud Al-Nazil wa Al-Sabab Wahid (persoalan
yang terkandung dalam ayat / sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang
sebab turunnya satu.
Jika ditemukan dua
riwayat/lebih tentang sebab turunnya ayat dan masing-masing menyebutkan suatu
sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat
diteliti dan dianalisa.
Permasalahannya ada 4 bentuk :
1)
Satu sahih satu tidak, maka dipilih riwayat
yang sahih dan menolak yang tidak sahih.
Contoh: QS. Ad-Dhuha ayat 1-3
2)
Keduanya sahih tapi salah satu punya
penguat(murajjih), maka dipilih yang punya penguat.
Contoh:
QS. Al-Isra’ ayat 85 diriwayatkan oleh imam
bukhari berdasarkan riwayat ibnu mas’ud
3)
Keduanya sahih dan tidak
punya penguat, tapi keduanya dapat diambil sekaligus, maka penyelesaiannya
dengan mengganggap banyaknya sebab turunnya ayat.
Contoh:
peristiwa turunnya QS. An-nur ayat 6-9 yang
diriwayatkan oleh imam bukhari yang bersumber dari ibnu abbas
4)
Keduanya sahih, tidak punya
penguat dan tidak diambil semuanya karena waktu peristiwanya jauh berrbeda,
maka penyelesaiannya dengan mengganggap berulang-ulang ayat itu turun sebanyak
asbabun nuzulnya.
Contoh: peristiwa turunnya QS. At-taubah ayat 113
berdasarkan hadits imam turmuzi yang bersumber dari ali ibnu abi thalib
1.
Disebutkan dengan ungkapan jelas
2.
Tidak ditunjukkan dengan lafal sabab tapi
mendatangkan lafal fa yang masuk kepada ayat di maksud secara langsung setelah
pemaparan suatu peristiwa/kejadian.
3.
Dipahami secara pasti dari konteksnya.
4.
Tidak disebutkan dengan ungkapan sebab secara jelas, tidak dengan
mendatangkan fa yang menunjukkan sebab.
C.
Urgensi dan Kegunaan
Asbabun Nuzul
Mempelajari dan
mengetahui asbabun nuzul bagi turunnya Al-Quran sangat penting terutama dalam
memahami ayat-ayat yang menyangkut hukum.
1.
Mengetahui rahasia dan tujuan Allah secara
khusus mensyariatkan Agama-Nya melalui Al-Quran.
2.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan
kesulitan.
3.
Dapat menolak dugaan adanya hasr (pembatasan)
dalam ayat yang menurut lainnya mengandung hasr (pembatasan).
4.
Dapat mengkhususkan (takhsis) hukum pada sebab.
5.
Diketahui pula bahwa sebab
turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam
ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
6.
Diketahui ayat tertetu turun
padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada
penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang
tidak bersalah.
7.
Mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Quran serta memperkuat
keberadaan wahyu dan ingatan orang-orang yang mendengarnya jika mengetahui
sebab turunnya.
D.
Pedoman
mengetahui asbabun nuzul
Aisyah
pernah mendengar ketika khaulah binti sa’labah mempertanyakan suatu hal kepada
nabi bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh suaminya aus bin samit katanya: “
Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku
mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi
ia menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya allah sesunguhnya aku mengadu kepadamu,
aisyah berkata: tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya
allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya,
yakni aus bin samit.
“Hal ini tidak
berarti sebagai acuan bagi setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat”,
karena tidak semua ayat qur’an diturunkan sebab timbul suatu peristiwa dalam
kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat qur’an yang
diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam
dan syariat allah dalam kehidupan pribadi dan social.
Definisi
asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian ayat-ayat al-qur’an terhadap dua
kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan kedua, adalah kelompok
yang turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian dapat diketahui bahwa tidak
semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban dari syariat agama turun tanpa
asbabun nuzul.[7]
Sahabat
ali ibn mas’ud dan lainnya, tentu tidak satu ayatpun diturunkan kecuali salah
seorang mereka mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan seharusnya tidak
dipahami melalui beberapa kemungkinan; Pertama, dengan pernyataan itu mereka
bermaksud mengungkapkan betapa kuatnya perhatian mereka terhadap al-qur’an dan
mengikuti setiap keadaan yang berhubungan dengannya. Kedua, mereka berbaik
sangka dengan segala apa yang mereka dengar dan saksikan pada masa rasulullah
dan mengizinkan agar orang mengambil apa yang mereka ketahui sehingga tidak
akan lenyap dengan berakhirnya hidup mereka, bagaimanapun suatu hal yang logis
bahwa tidak mungkin semua asbabun nuzul dari semua ayat yang mempunyai sebab
al-nuzul bisa mereka saksikan. Ketiga, para periwayat menambah dalam periwatnya
dan membangsakannya kepada sahabat.
Intensitas
para sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti perjalanan turunnya
wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal ayat-ayat al-qur’an dan hal-hal
yang berhubungan serta mereka juga melestarikan sunah nabi, sejalan dengan itu
al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa seorang sahabat yang
menyaksikan masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang suatu ( kejadian ) maka
hadist itu dipandang hadist musnad, Ibnu al-shalah dan lainnya juga sejalan
dengan pandangan ini.
Asbabun
Nuzul dengan hadist mursal, yaitu hadist yang gugur dari sanadnya seoarng
sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in, maka
riwayat ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan mengambil tafsirnya dari
para sahabat, seperti mujahid, hikmah dan said bin jubair. para ulama
menetapkan bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali melalui
riwayat yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil nalar dan ijtihad dalam
masalah ini, namun tampaknya pandangan mereka tidak selamanya berlaku secara
mutlak, tidak jarang pandangan terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat
tertentu berbeda-beda yang kadang-kadang memerlukan Tarjih ( mengambil riwayat
yang lebih kuat ) untuk melakukan tarjih diperlukan analisis dan ijtihad.
E.
Pengetahuan
tentang asbabun nuzul
Perlunya
mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:” tidak mungkin kita mengetahui penafsiran
ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan sebab turunnya ayat adalah jalan
yang kuat dalam memahami makna al-qur’an”. Ibnu taimiyah berkata: mengetahui
sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat al-qur’an. Sebab pengetahuan
tentang “sebab” akan membawa kepada pengetahuan tentang yang disebabkan
(akibat).[8]
Namum sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua
al-qur’an harus mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun
juga tidak semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut
bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an
melalui tiga cara:[9]
1.
Pertama ayat-ayat turun
sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.
2.
Kedua ayat-ayat turun sebagai
permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
3.
Ketiga ayat-ayat yang
mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
·
Ayat-ayat yang sebab turunnya
harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya.
·
Ayat-ayat yang sebab turunnya
tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat kisah
turun tanpa sebab yang khusus, namun ini tidak benar bahwa semua ayat-ayat
kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian kisah
al-qur’an tidak dapat dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
Kesimpulan
Setelah mempelajari dan
melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas, dapat kami
simpulkan bahwasannya:
1.
Asbabun nuzul
didefinisikan
“ sebagai suatu hal yang
karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal
itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, serta memiliki faedah
didalamnya.
2.
Cara turunnya Asbabun Nuzul itu:
·
Pertama ayat-ayat turun
sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.
·
Kedua ayat-ayat turun sebagai
permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Ketiga ayat-ayat yang
mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
- Ayat-ayat yang sebab
turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui
agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
- Ayat-ayat yang sebab
turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam
al-qur’an).
3. Faedah
asbabun nuzul
·
Membawa kepada pengetahuan
tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui
al-qur’an.
·
Membantu dalam memahami ayat
dan menghindarkan kesulitannya
·
Dapat menolak dugaan adanya
Hasr ( pembatasan ).
·
Dapat mengkhususkan (Takhsis)
hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan
adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
·
Diketahui pula bahwa sebab
turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut
sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
·
Diketahui ayat tertetu turun
padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada
penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang
tidak bersalah.
·
Akan mempermudah orang
menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan
orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Wahid, Ramli.1994.ulumul qur’an.Jakarta:Rajawali
Al-khattan,
Manna’ khalil.2001.Studi ilmu-ilmu qur’an.Bogor:PT. Pustaka litera antar
nusa
Syadali,
Ahmad.1997.Ulumul qur’an I.Bandung:CV. Pustaka Setia
Thamrin,
Husni.1982.Muhimmah ulumul qur’an.Semarang:Bumi Aksara
Izzan, Ahmad.2005. Ulumul Qur’an. Bandung:
Tafakkur
Usman, 2009. Ulumul Qur’an.. Yogyakarta:
Teras.
Anwar, Rosihun. 2010. Ulum Al-Qur’an. Bandung: Pustaka
Setia.
No comments:
Post a Comment